Crew8 News
Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto melantik Komite Percepatan Reformasi Polri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/11/2025). Pembentukan komite ini menjadi bagian dari langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembaruan di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama dalam aspek kelembagaan, etika profesi, serta akuntabilitas publik.
Dalam struktur komite, Presiden menunjuk Prof. Jimly Asshiddiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi dan pakar hukum tata negara, sebagai Ketua Komite. Tim ini beranggotakan sejumlah tokoh lintas profesi dari unsur pemerintah, akademisi, hingga mantan pejabat kepolisian, termasuk dua mantan Kapolri: Jenderal (Purn) Idham Azis dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komite ini merupakan langkah nyata dalam mewujudkan Polri yang lebih profesional, modern, dan berintegritas.
“Reformasi Polri harus dijalankan secara cepat, komprehensif, dan berdampak langsung pada peningkatan kepercayaan publik. Komite ini akan memastikan arah perubahan berjalan efektif, terukur, dan sesuai prinsip keadilan,” ujar Presiden Prabowo.
Sementara itu, Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan bahwa komite akan bekerja secara independen dan objektif. Ia menyebut reformasi Polri tidak hanya menyentuh struktur kelembagaan, tetapi juga budaya organisasi, perilaku aparat, dan sistem pengawasan publik.
“Kami akan bekerja berdasarkan masukan dari banyak pihak, baik internal kepolisian maupun masyarakat sipil. Reformasi Polri bukan semata administratif, tapi juga moral dan kultural,” ujar Jimly.
Keterlibatan dua mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Idham Azis dan Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, menjadi salah satu sorotan penting dalam susunan komite. Keduanya dianggap memiliki pemahaman mendalam terhadap dinamika internal Polri dan tantangan reformasi di lapangan.
Jenderal (Purn) Idham Azis, yang menjabat Kapolri pada periode 2019–2021, dikenal sebagai figur yang menekankan integritas dan penguatan etika profesi. Ia kerap menegaskan pentingnya pengawasan melekat di setiap lini kepolisian dan menolak segala bentuk penyimpangan yang merusak kepercayaan publik.
Sementara itu, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, yang memimpin Polri pada 2015–2016, dikenal sebagai sosok yang mendorong profesionalisme, pelayanan publik, serta reformasi kultur organisasi. Pengalamannya dalam menjaga hubungan Polri dan masyarakat menjadi nilai strategis dalam upaya membangun citra kepolisian yang humanis dan transparan.
Kehadiran kedua mantan Kapolri ini diharapkan mampu membantu pemerintah dalam merancang peta jalan reformasi yang realistis dan aplikatif, dengan menyeimbangkan antara idealisme hukum dan praktik lapangan.
Komite ini akan bekerja langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia, dengan mandat utama menyusun peta jalan reformasi Polri yang mencakup empat bidang utama:
1. Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal,
2. Perbaikan tata kelola dan profesionalisme personel,
3. Transparansi dan akuntabilitas publik dalam kinerja Polri,
4. Transformasi kelembagaan dan pemanfaatan teknologi informasi kepolisian.
Pembentukan komite ini menjadi sinyal kuat dari pemerintahan Presiden Prabowo bahwa reformasi Polri akan dijalankan secara terukur dan lintas sektor. Keterlibatan berbagai unsur, termasuk mantan Kapolri, akademisi, dan tokoh hukum nasional, diharapkan mampu mempercepat proses transformasi menuju kepolisian yang modern, profesional, dan berorientasi pelayanan publik.
Langkah ini juga menandai fase baru reformasi kepolisian Indonesia, bukan sekadar perubahan struktural, melainkan pembaruan nilai, budaya, dan moralitas dalam institusi penegak hukum yang menjadi garda depan keadilan dan keamanan nasional.
(C8N)
#senyuman08






