Presiden Prabowo Tegaskan Dana Rp6,6 Triliun Hasil Penegakan Hukum adalah Hak Rakyat

Jakarta,- Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi dan penertiban penguasaan kawasan hutan ilegal. Dana tersebut ditegaskan sebagai hak rakyat yang berhasil diselamatkan negara melalui penegakan hukum yang tegas dan berkelanjutan.

Dalam kegiatan tersebut, Presiden Prabowo didampingi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, serta Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kehadiran jajaran pimpinan kementerian dan lembaga penegak hukum ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat sinergi lintas sektor, baik dalam pengelolaan keuangan negara maupun pengamanan aset strategis nasional.
“Hari ini saya menyaksikan langsung penyerahan keuangan negara sebesar Rp6,6 triliun kepada pemerintah. Ini adalah hak rakyat yang berhasil kita selamatkan,” ujar Presiden Prabowo dalam sambutannya.

Presiden menjelaskan, dana Rp6,6 triliun tersebut berasal dari hasil penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia serta kerja nyata Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Menurutnya, kedua institusi tersebut telah bekerja dengan tegas, berani, dan tidak pandang bulu dalam menindak pelanggaran hukum yang merugikan negara.

Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan RI di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin serta Satgas PKH atas kontribusinya dalam memulihkan keuangan negara sekaligus memperbaiki tata kelola sumber daya alam nasional. Ia menilai, keberhasilan tersebut merupakan bukti nyata bahwa negara hadir dan tidak boleh kalah dalam menghadapi praktik korupsi serta penguasaan aset negara secara ilegal.

Selain pemulihan keuangan negara, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V dengan luas mencapai 896.969,143 hektare. Kawasan tersebut sebelumnya dikuasai secara tidak sah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam skala besar, baik dari sisi ekonomi, lingkungan, maupun keberlanjutan pembangunan.
“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Satgas PKH yang berhasil menguasai kembali kawasan hutan Tahap V seluas 896.969,143 hektare,” kata Presiden.

Menurut Presiden Prabowo, penguasaan kembali kawasan hutan tersebut merupakan langkah strategis dalam menutup celah kebocoran kekayaan negara yang selama ini terjadi akibat praktik ilegal, penyalahgunaan izin, dan lemahnya pengawasan. Kekayaan negara, kata dia, harus dikelola secara bertanggung jawab dan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

Presiden juga mengajak seluruh jajaran pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk menjaga dan melanjutkan semangat pemberantasan korupsi serta pengamanan aset negara. Ia menegaskan pentingnya keberanian dalam menutup setiap potensi kebocoran keuangan negara karena dampaknya langsung dirasakan oleh masyarakat.
“Kita harus berani menutup setiap celah kebocoran kekayaan negara, karena setiap kekayaan negara yang bocor adalah kesempatan yang hilang,” tegas Presiden.

Ia menambahkan, kebocoran keuangan negara berarti hilangnya kesempatan rakyat untuk memperoleh pendidikan yang layak, layanan kesehatan yang lebih baik, serta peningkatan kesejahteraan petani, nelayan, buruh, dan seluruh rakyat Indonesia.
Pemerintah menegaskan akan terus memperkuat sinergi antar-lembaga penegak hukum dan kementerian terkait guna memastikan pengelolaan keuangan negara dan aset strategis nasional berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan demi kemakmuran rakyat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini