Program MBG Mulai 31 Maret, BGN Warning Keras Mitra Nakal

Crew8 News

Jakarta – Menjelang dimulainya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya menjaga integritas pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Seluruh mitra yang terlibat diingatkan untuk menjalankan program secara profesional, transparan, dan bebas dari praktik kecurangan, khususnya dalam pengadaan bahan baku.

Program MBG yang menjadi salah satu prioritas pemerintah ini memiliki alokasi anggaran bahan baku berkisar Rp8.000 hingga Rp10.000 per porsi. BGN menilai angka tersebut telah disusun secara terukur untuk memenuhi standar gizi masyarakat, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi melalui praktik mark up harga.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir mitra yang terbukti melakukan pelanggaran. Terlebih jika praktik tersebut disertai tindakan menekan Kepala SPPG (KaSPPG), pengawas gizi, maupun pengawas keuangan dalam proses pengadaan.

Menurut Nanik, mitra yang melakukan mark up harga secara berlebihan akan langsung dikenakan sanksi tegas berupa penghentian operasional sementara atau suspend tanpa pemberian insentif.

Ia menyebut pelanggaran tersebut sebagai kategori berat karena tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama negara dalam memenuhi kebutuhan gizi masyarakat.

Ia menambahkan, mitra yang telah mendapatkan insentif seharusnya menjalankan tugas sesuai ketentuan, bukan justru mencari keuntungan tambahan di luar mekanisme yang telah ditetapkan.

BGN menilai perilaku semacam itu berpotensi merusak sistem distribusi dan kualitas layanan gizi yang seharusnya diterima masyarakat secara optimal.

Sebagai langkah penindakan, BGN akan menerapkan sanksi suspend selama satu minggu bagi mitra yang terbukti melanggar. Selama masa tersebut, mitra diwajibkan melakukan evaluasi internal serta membuat pernyataan komitmen untuk tidak mengulangi pelanggaran, termasuk tidak melakukan mark up harga maupun praktik monopoli sebagai pemasok bahan baku.

Kami beri waktu satu minggu untuk perbaikan dan komitmen. Jika tetap melanggar, tentu akan ada tindakan lanjutan sesuai ketentuan,” ujar Nanik.

BGN juga menekankan pentingnya peran pengawasan dalam memastikan program berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Pengawas gizi dan keuangan diminta bekerja independen serta tidak terpengaruh tekanan dari pihak manapun.

Dengan dimulainya operasional SPPG pada akhir Maret, BGN berharap seluruh pihak dapat menjaga integritas pelaksanaan program MBG. Transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dinilai menjadi kunci agar program ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam peningkatan kualitas gizi nasional.

Peringatan ini sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi praktik curang dalam program strategis nasional, yang menyangkut langsung kebutuhan dasar masyarakat.

(C8N)

#senyuman08

#BGN #MBG

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini