Crew8 News
Batusangkar, Tanah Datar — Pemerintah Kabupaten Tanah Datar memutuskan memperpanjang masa tanggap darurat bencana hingga 27 Desember 2025. Keputusan tersebut diambil dalam rapat koordinasi penetapan status bencana yang dipimpin langsung oleh Bupati Tanah Datar Eka Putra, Senin (22/12/2025) malam, di Gedung Indojolito, Batusangkar.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ahmad Fadly, Dandim 0307 Tanah Datar, Kapolres Tanah Datar, Kapolres Padang Panjang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, perwakilan Pengadilan Negeri Batusangkar, Sekretaris Daerah, para Asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur dan pihak terkait lainnya yang terlibat langsung dalam penanganan bencana.
Dalam rapat tersebut, Bupati Eka Putra mendengarkan paparan kondisi terkini dan berbagai masukan dari perangkat daerah, unsur TNI-Polri, serta instansi teknis terkait. Berdasarkan hasil evaluasi lapangan dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung, pemerintah daerah menilai bahwa status tanggap darurat masih diperlukan untuk mempercepat penanganan dampak bencana di sejumlah wilayah terdampak.
“Status tanggap darurat diperpanjang karena berbagai upaya percepatan penanganan bencana masih membutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari TNI, Polri, hingga relawan. Status ini juga sangat penting sebagai dasar penggunaan alat berat beserta seluruh biaya operasionalnya,” ujar Bupati Eka Putra.
Menurut Bupati, perpanjangan status tersebut bertujuan memastikan seluruh proses penanganan darurat, termasuk pembersihan material, pembukaan akses jalan, serta pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak dapat berjalan optimal tanpa kendala administratif.
Dengan ditetapkannya perpanjangan masa tanggap darurat, Bupati Eka Putra meminta seluruh OPD terkait untuk kembali menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara maksimal sebagaimana pada fase awal tanggap darurat.
“Selama lima hari ke depan, posko utama, dapur umum, serta seluruh fasilitas pendukung masih akan tetap beroperasi. Ini dilakukan hingga nantinya secara resmi kita beralih ke status pemulihan pascabencana,” tegasnya.
Sementara itu, secara virtual Gubernur Sumatera Barat yang tengah melaksanakan Forum Discussion Group (FGD) terkait evaluasi status bencana di Sumbar menyampaikan komitmen Pemerintah Provinsi untuk tetap memberikan dukungan kepada kabupaten dan kota yang masih menetapkan status tanggap darurat.
“Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memang telah mengakhiri status tanggap darurat dan beralih ke tahap pemulihan pascabencana. Namun demikian, Pemprov tetap memberikan dukungan penuh kepada kabupaten dan kota yang masih memperpanjang masa tanggap darurat,” kata Gubernur dalam forum tersebut.
Pemprov Sumbar, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal dukungan logistik, teknis, serta pendampingan agar proses penanganan dan pemulihan pascabencana dapat berjalan terintegrasi dan berkelanjutan.
Perpanjangan status tanggap darurat ini diharapkan dapat mempercepat normalisasi kondisi wilayah terdampak serta memastikan keselamatan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat tetap menjadi prioritas utama pemerintah daerah.
(C8N)
#senyuman08






