Razia Miras Jelang Natal dan Tahun Baru Polres Halmahera Utara

razia

Pastikan situasi tetap kondusif, Polsek Malifut, Polres Halmahera Utara laksanakan Razia Minuman Keras (Miras, red) di Wilayah Hukumnya, Jum’at (06/12/2024)

Halut, BhayangkaraUtama.id | Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri S.H, S.I.K melalui Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru menjelaskan, “razia miras ini dilakukan agar perayaan Natal dan Tahun baru  di Halmahera Utara tidak diwarnai dengan pesta miras atau mabuk mabukan,” ungkapnya, Senin (09/12/2024).

Hal ini dilakukan jajaran Polres Halut dalam hal ini Polsek Malifut untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan lintas menjelang persiapan natal 2024 dan tahun baru 2025.

“Dalam berbagai kasus di Halmahera Utara, mabuk-mabukan miras dapat memicu kemunculan tindak pidana, ini berdampak terganggunya Keamanan Ketertiban Masyarakat saat perayaan Natal dan penyambutan Tahun Baru,” ungkapnya.

“Mudah-mudahan dengan gencarnya kita lakukan penertiban dan Razia Minuman Keras ini, masyarakat akan semakin sadar betapa pentingnya mematuhi aturan hukum yang ada,” katanya.

raziaSementara Kapolsek Malifut, Iptu Iwan Lasiji saat dihubungi menjelaskan Razia ini sebagai bentuk kegiatan cipta kondisi menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Semua  kendaraan yang keluar masuk wilayah Halmahera Utara kami periksa, sasarannya yakni miras, senjata tajam dan barang – barang terlarang, dan razia hari ini tidak ditemukan miras maupun barang larangan lainnya,” kata Iptu Iwan Lasiji.

“Kami menghimbau kepada para sopir lintas agar selalu berhati – hati dan tidak mengkonsumsi minuman keras dalam berkendaraan,” tutup Kasi Humas, AKP Kolombus Guduru. (Robi Pangemanan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here