Satria Perdana: Bencana Pesisir Selatan Bukan Sekadar Cuaca Ekstrem, Negara Harus Usut Kejahatan Lingkungan

Crew8 News

PAINAN — Bencana banjir dan longsor yang melanda Kabupaten Pesisir Selatan sejak 24 November 2025 tidak bisa semata-mata dipandang sebagai akibat cuaca ekstrem. Mahasiswa asal Pesisir Selatan, Satria Perdana, menilai ada persoalan serius pada kerusakan lingkungan di wilayah hulu sungai yang selama ini luput dari pengawasan negara.

Satria menegaskan, perubahan drastis kondisi alam terlihat jelas pascabencana. Sungai-sungai yang sebelumnya jernih kini berubah keruh dengan campuran lumpur pekat, menandakan erosi besar-besaran di kawasan hulu.
“Ini bukan sekadar hujan deras. Air sungai berubah warna karena tanah dan lumpur terbawa deras dari atas. Artinya, ada yang salah dengan hutan kita. Alam sudah kehilangan daya tahannya,” kata Satria, Selasa (21/12/2025).

Ia menyebut dampak bencana kali ini tergolong luar biasa. Banjir dan longsor melanda permukiman warga di bantaran sungai dan lereng perbukitan. Di Bayang Utara, akses jalan nasional yang menjadi jalur vital penghubung antarwilayah terputus setelah diterjang banjir dan luapan sungai.
“Jalan nasional putus, banjir masuk ke rumah warga, dan longsor terjadi di banyak titik. Beberapa desa bahkan sempat terisolasi. Ini bukan bencana kecil,” ujarnya.

Sebagai putra daerah, Satria mengajukan pertanyaan keras kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Ia mempertanyakan apakah kawasan hutan Pesisir Selatan masih benar-benar terlindungi atau justru telah mengalami pembalakan liar dan alih fungsi lahan secara masif.
“Apakah hutan di Pesisir Selatan masih utuh, atau sudah digunduli oleh pembalakan liar? Kalau hutan masih sehat, bencana seperti ini seharusnya bisa diredam,” tegasnya.

Menurut Satria, jika benar terjadi illegal logging atau perusakan hutan di kawasan hulu sungai, maka peristiwa banjir dan longsor ini bukan lagi bencana alam, melainkan bencana ekologis akibat kelalaian dan kejahatan lingkungan.
Ia menilai, selama ini praktik pembalakan liar dan pembiaran alih fungsi lahan kerap terjadi tanpa penindakan tegas. Akibatnya, masyarakat kecil menjadi korban, sementara pelaku perusakan lingkungan tetap bebas.
“Kalau ada pembalakan liar, itu kejahatan serius. Mereka yang merusak hutan harus bertanggung jawab. Jangan rakyat kehilangan rumah dan mata pencarian, sementara perusak alam tetap hidup nyaman,” ujarnya.

Satria mendesak pemerintah untuk tidak berhenti pada penanganan darurat dan bantuan logistik semata. Ia menuntut langkah konkret berupa audit menyeluruh terhadap kawasan hutan dan daerah aliran sungai (DAS) di Pesisir Selatan.
“Negara harus hadir, bukan hanya saat bencana. Harus ada penyelidikan, penegakan hukum, dan pemulihan lingkungan. Kalau tidak, bencana seperti ini akan terus berulang,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hingga Pemerintah Pusat turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi nyata kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Pemerintah harus melihat langsung, bukan hanya menerima laporan di atas meja. Kondisi alam kita sangat memprihatinkan. Ini soal masa depan Pesisir Selatan dan keselamatan generasi berikutnya,” tutup Satria.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini