Skandal Dugaan Korupsi Dirut PT. Pupuk Indonesia Mendapat Sorotan Komnas Indonesia

korupsi

Koordinator Komnas Indonesia, Ahmad, soroti dugaan keterlibatan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia (Persero), Rahmad Pribadi, dalam kasus dugaan suap (korupsi, red) terkait penyewaan kapal antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PT PILOG) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) pada tahun 2019. Saat itu, Rahmad menjabat sebagai Direktur Utama PT Petrokimia Gresik.

Jakarta, Crew8News.com | Ahmad ungkapkan kekhawatirannya atas kasus-kasus korupsi yang terus melibatkan pejabat di Indonesia dan menjadi sorotan lembaga penegak hukum.

“Dalam kesaksian mantan anggota DPR, Bowo Sidik Pangarso, disebutkan bahwa Rahmad Pribadi pernah memintanya menyelesaikan persoalan dengan PT Humpuss Transportasi Kimia. Ini menimbulkan dugaan keterlibatan Rahmad dalam kasus yang merugikan negara,” ungkap Ahmad dalam keterangannya kepada awak media, di Jakarta, Jumat (10/01/2025).

“Pengakuan Bowo Sidik Pangarso juga menyebutkan bahwa Rahmad Pribadi memperkenalkan dirinya kepada Marketing Manager PT HTK, Asty Winasti, atas sepengetahuan Direktur PT HTK, Taufik Agustono, yang disebut sebagai pihak pemberi suap,” tambah Ahmad.

“Fakta ini menunjukkan bahwa Rahmad memiliki peran penting dalam skandal tersebut,” ucap Ahmad.

Komnas Indonesia menyayangkan bahwa meskipun terdapat dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi, Rahmad Pribadi tetap memegang jabatan strategis sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri BUMN No. SK-212/MBU/07/2023 tanggal 27 Juli 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pupuk Indonesia.

“Kami prihatin. Bagaimana masyarakat dapat mempercayakan sektor penting seperti pupuk kepada sosok dengan rekam jejak yang diragukan?” kata Ahmad.

Ahmad juga mengaitkan kelangkaan pupuk di Indonesia dengan kepemimpinan yang dinilainya tidak kompeten.

“Kami percaya bahwa kepemimpinan yang kurang berintegritas berkontribusi terhadap persoalan kelangkaan pupuk yang berulang kali terjadi,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut Komnas Indonesia pun menyampaikan tiga tuntutan, yakni Mendesak Menteri BUMN untuk mencopot Rahmad Pribadi dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Menuntut agar Rahmad Pribadi mundur karena dinilai tidak memiliki integritas dan Menilai Rahmad Pribadi gagal menjalankan tugas dan fungsi sebagai pimpinan PT Pupuk Indonesia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pupuk Indonesia dan Rahmad Pribadi belum memberikan tanggapan terkait tuduhan tersebut.

korupsiBerikut Profil Rahmad Pribadi dan Penghargaan yang pernah diraihnya, Rahmad Pribadi, pria kelahiran Yogyakarta 53 tahun lalu, menempuh pendidikan tinggi di Amerika Serikat. Ia memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis dari University of Texas at Austin (UT Austin) dan meraih gelar Magister Administrasi Publik dari Harvard University.

Karier Rahmad dimulai di Caltex Pacific Indonesia (1993–1997), sebelum berlanjut di Grup Bakrie, ia menjadi CEO Bakrie Niagatama (2000–2005). Rahmad juga pernah menjadi Penasihat Dewan Direksi Pertamina EP Libya Ltd (2005–2009) dan Direktur Puri Petroleum Resources Limited (2009–2016).

Di industri petrokimia, ia menjabat sebagai Direktur Petrokimia Gresik (2016–2017), kemudian Direktur Utama Semen Baturaja (2017–2018), sebelum kembali ke Petrokimia Gresik sebagai Presiden Direktur hingga 2020.

Setelahnya, ia menjabat Direktur Utama Pupuk Kalimantan Timur dan akhirnya menjadi Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.

Rahmad Pribadi dan PT Pupuk Indonesia telah menerima berbagai penghargaan bergengsi, antara lain, SNI Award 2024 – Platinum Level dari Badan Standardisasi Nasional, atas pencapaian dalam manajemen perubahan dan transformasi organisasi untuk keberlanjutan, 21 November 2024.

ASSRAT 2024 – Asia Sustainability Reporting Rating (Platinum Level), dianugerahkan oleh National Center for Sustainability Reporting (NCSR), 21 November 2024.

Anugerah BUMN 2024 – The Best CEO (Visionary Leadership) untuk perannya sebagai CEO PT Pupuk Indonesia (Persero). (***)

Sumber : bussinessreview.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here