Crew8 News, Solok – Pernyataan Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska, yang mempertanyakan legalitas kepemilikan lahan Penguasaan Hak Atas Tanah (PHAT) seluas seribu hektare di Kabupaten Solok, menuai reaksi keras, alih-alih fokus pada isu lingkungan dan keselamatan masyarakat di hilir Batang Bayang, sikap Novermal yang menyoal izin justru dinilai berpotensi menimbulkan kecurigaan.
“Beliau bicara soal izin, asal-usul, bahkan sampai menyebut nenek moyang pemilik lahan, Itu keluar dari konteks dan rawan dipahami seolah ada agenda lain, padahal kalau mau bicara substansi, cukup soroti dampak lingkungannya saja,” ujar pemerhati kebijakan publik, Andi, Senin (18/8/2025)
Andi menilai, keterlibatan Novermal di ranah perizinan mengundang tanda tanya, apalagi di saat yang sama beredar kabar adanya laporan salah seorang pengusaha ke Polda Sumbar terkait dugaan penyalahgunaan wewenang yang menyeret nama salah satu petugas Gakkum itu.
“Ini yang membuat masyarakat bertanya-tanya, apakah benar kepedulian beliau murni untuk lingkungan, atau ada kepentingan lain? Karena ada laporan dugaan penyalahgunaan wewenang, setiap langkahnya tentu akan diperhatikan publik,” kata Andi.
Lebih jauh, Andi menilai Novermal justru lalai melihat persoalan serius di Pesisir Selatan sendiri, yakni soal hutan produksi konversi (HPK) yang kini ramai diperdebatkan.
“Di Pessel ini banyak HPK yang status dan penguasaannya tidak jelas, bahkan terindikasi dikuasai pihak-pihak tertentu. Kalau DPRD benar peduli, mestinya itu yang diadvokasi, bukan sibuk soal izin lahan orang Solok,” tegasnya.
Sejumlah kalangan sipil mendesak DPRD Pessel membuka peta kepemilikan HPK secara transparan, advokasi publik dinilai penting agar masyarakat tahu siapa saja yang menguasai lahan, legalitas izin, serta dampaknya bagi lingkungan.
“Jangan sampai isu PHAT di Solok dijadikan panggung politik, sementara di kampung halaman sendiri HPK dan HPT dibiarkan jadi lahan rebutan,” tutup Andi.
(C8N)
#senyuman08






