Tanah Datar Kukuhkan Diri Sebagai Pelopor Juru Damai Desa Lewat Paralegal Justice Award 2025

Crew8 News, Tanah Datar, 30 Juli 2025 – Kabupaten Tanah Datar kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional, sebanyak delapan wali nagari dari daerah ini dinyatakan lolos seleksi awal dan direkomendasikan sebagai penerima gelar Non Litigasi Peacemaker (N.LP) dalam ajang Paralegal Justice Award 2025.

Kedelapan wali nagari tersebut adalah:

1. Wali Nagari III Koto

2. Wali Nagari Guguak Malalo

3. Wali Nagari Simabur

4. Wali Nagari Rao-Rao

5. Wali Nagari Situmbuk

6. Wali Nagari Tabek

7. Wali Nagari Padang Laweh Malalo

8. Wali Nagari Gurun – Elmas Dafri

Ajang Paralegal Justice Award merupakan bentuk apresiasi dari Kementerian Hukum dan HAM kepada para kepala desa dan wali nagari yang menjalankan peran strategis sebagai juru damai (non litigasi mediator) dalam menyelesaikan berbagai konflik sosial dan hukum di tengah masyarakat.

Para wali nagari yang terpilih dinilai telah mampu menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan berdasarkan nilai-nilai hukum adat, tanpa harus membawa perkara ke ranah pengadilan.

Keberhasilan ini tidak terlepas dari peran aktif Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di bawah kepemimpinan Bupati Eka Putra, SE, MM. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan buah dari kolaborasi kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat nagari.

“Ini adalah hasil kerja keras para wali nagari kita dan bentuk nyata kolaborasi pemerintah daerah dalam menciptakan nagari yang aman, adil, dan damai. Kita doakan semoga seluruh perwakilan kita bisa lolos sampai ke tahap nasional,” ujar Bupati Eka Putra.

Salah satu yang turut lolos dalam seleksi awal adalah Elmas Dafri, Wali Nagari Gurun, ia menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan dan dedikasi masyarakat yang selama ini mendukung berbagai program penyelesaian konflik berbasis lokal.

“Semua ini berkat doa dan dukungan masyarakat Nagari Gurun, serta arahan dari Camat Sungai Tarab, AH. Miza Aziz, kami hanya menjalankan amanah dan berharap bisa terus memberi yang terbaik bagi nagari,” kata Elmas Dafri.

Sebelumnya, Elmas Dafri juga tercatat aktif mengikuti program peningkatan kapasitas hukum yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI, seperti kegiatan Sesi Kupas Data dan Fakta Hukum (SEKATA) dengan materi penyelesaian sengketa tanah dan restorative justice berbasis nagari.

Saat ini, delapan wali nagari tersebut tengah menanti hasil seleksi lanjutan menuju tahap nasional, di mana hanya 130 desa dan nagari terbaik se-Indonesia yang akan melaju ke babak final Paralegal Justice Award 2025.

Dengan semangat restoratif dan keadilan berbasis adat, Kabupaten Tanah Datar semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam penyelesaian konflik non-litigasi di tingkat akar rumput.

(Nano Bojes)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini