Editorial
Crew8 News
Narasi bahwa Transfer ke Daerah (TKD) “dipangkas” untuk efisiensi penghematan adalah kesimpulan yang terburu-buru, bahkan cenderung menyesatkan. Yang terjadi bukanlah pengurangan, melainkan reposisi anggaran. Negara tidak sedang menarik uang dari daerah, tetapi memutarnya kembali melalui skema yang lebih konkret, terarah, dan langsung menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kebijakan yang dirancang di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto ini justru menunjukkan perubahan pendekatan dalam pengelolaan fiskal. Dari pola lama yang bersifat administratif dan pasif, menuju pola baru yang menekankan intervensi langsung. Uang negara tidak lagi sekadar ditransfer, tetapi dipastikan bekerja di lapangan.
Melalui MBG, anggaran yang sebelumnya tersebar dalam TKD dikonsolidasikan menjadi program strategis yang memiliki dampak ganda. Di satu sisi, ia menggerakkan ekonomi lokal melalui rantai pasok pangan, melibatkan petani, peternak, hingga pelaku usaha kecil di daerah. Di sisi lain, ia menjadi instrumen intervensi kesehatan untuk mengatasi stunting melalui pemenuhan gizi anak, ibu hamil dan menyusui, serta kelompok lansia.
Artinya jelas, uang itu tidak hilang dari daerah. Ia kembali dalam bentuk yang lebih nyata.
Yang menjadi persoalan justru terletak pada cara pandang sebagian pemerintah daerah. Menganggap MBG sebagai semata-mata urusan pemerintah pusat adalah kekeliruan serius. Sebab, jika ditarik ke hulunya, sumber pembiayaan program ini tetap berasal dari ruang fiskal nasional yang selama ini juga menjadi bagian dari daerah melalui TKD.
Dengan kata lain, tanggung jawab itu tidak pernah berpindah. Ia justru melekat lebih kuat.
Pemerintah daerah adalah aktor yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka yang memahami kondisi lapangan, yang memiliki perangkat hingga level nagari dan desa, serta yang menentukan apakah sebuah program benar-benar tepat sasaran atau justru melenceng.
Tanpa keterlibatan aktif daerah, MBG berisiko menjadi program besar yang kehilangan daya pukulnya.
Di sinilah ujian sesungguhnya. Apakah pemerintah daerah akan mengambil peran sebagai penggerak, memastikan distribusi berjalan baik, kualitas terjaga, serta manfaat ekonomi dirasakan pelaku lokal? Ataukah justru memilih menjadi penonton yang sibuk mengeluhkan perubahan?
Kritik bahwa MBG membebani APBN juga tidak berdiri di atas fondasi yang kuat. Pemerintah justru melakukan efisiensi, tidak hanya pada TKD, tetapi juga pada belanja kementerian dan lembaga. Anggaran yang dihemat kemudian diarahkan pada program yang memiliki dampak langsung dan terukur.
Sudah saatnya polemik ini dihentikan. Yang dibutuhkan bukan perdebatan soal istilah “dipangkas” atau “tidak dipangkas”, melainkan kesadaran bersama bahwa negara sedang mengubah cara kerja anggaran agar lebih efektif.
Peluang untuk menggerakkan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan, sekaligus memperbaiki kualitas generasi masa depan. Namun peluang hanya akan berarti jika direspons dengan keseriusan, bukan dengan sikap pasif.
Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan sekadar angka dalam APBN, tetapi sejauh mana negara, pusat dan daerah, mampu hadir secara nyata di tengah masyarakat serta memastikan program yang secara arah dan ide gagasan nya sudah benar.
(C8N)
#senyuman08






