TKD Naik Jadi Rp 692 Triliun, Menkeu Purbaya: Akan Paksa Belanja Daerah

Jakarta, Crew8 News – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan anggaran transfer ke daerah (TKD) pada RAPBN 2026 bertambah Rp 43 triliun menjadi Rp 692,99 triliun. Purbaya menegaskan, penambahan alokasi ini ditujukan untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah.

“Untuk utamanya Rp 43 triliun untuk daerah. Itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Untuk kita, itu penting karena dalam jangka pendek menjaga stabilitas sosial dan politik,” ujar Purbaya saat rapat bersama DPR di Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Purbaya menambahkan, meski total TKD lebih rendah dibanding alokasi tahun 2025, pemerintah tetap menggelontorkan Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Dengan demikian, manfaat bagi daerah disebut tidak akan berkurang.

“Manfaat APBN ke daerah tidak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah,” kata Purbaya menegaskan.

Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyampaikan bahwa alokasi TKD naik dari Rp 650 triliun dalam RAPBN 2026 menjadi Rp 692,995 triliun. “Kenaikan Rp 43 triliun ini sesuai dengan permintaan komisi-komisi dan pemberitaan yang demikian dahsyat soal TKD,” kata Said di Gedung DPR.

Selain TKD, belanja kementerian dan lembaga juga naik Rp 12,3 triliun, dari Rp 1.498,3 triliun menjadi Rp 1.510,5 triliun. Adapun belanja non-kementerian/lembaga bertambah Rp 900 miliar, dari Rp 1.638,2 triliun menjadi Rp 1.639,2 triliun. Dengan perubahan ini, total usulan belanja negara dalam RAPBN 2026 meningkat Rp 56,2 triliun menjadi Rp 2.842,7 triliun.

Kebijakan ini ditempuh untuk meredam keresahan daerah yang sebelumnya terpaksa menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) akibat pemotongan TKD dalam draf RAPBN. Sebagai catatan, alokasi TKD sebelumnya turun 29,3 persen, dari Rp 919,9 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp 650 triliun.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini