Crew8 News, Tanjung Baru, Tanah Datar – Dalam upaya memperkuat peran adat sebagai fondasi sosial dan budaya masyarakat Minangkabau, Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, S.Psi, mendorong agar Niniak Mamak senantiasa hadir sebagai penuntun dan penyangga kehidupan bermasyarakat.
Hal itu ia sampaikan saat menghadiri prosesi Olek Godang Batogak Pangulu di Nagari Barulak, Kamis (3/7/2025).
Sebanyak 37 Pangulu dari delapan suku resmi dikukuhkan dalam prosesi adat penuh khidmat yang digelar di pelataran Pasar Nagari Barulak, acara ini menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali nilai-nilai adat Minangkabau, sekaligus memperkuat struktur sosial di tengah tantangan zaman.
Dalam sambutannya, Wabup Fadly menekankan bahwa keberhasilan acara Batogak Pangulu ini adalah bukti nyata kekompakan masyarakat Barulak, Ia menyebut bahwa sinergi antar unsur nagari, tokoh adat, pemerintah, dan masyarakat, merupakan kunci menjaga keutuhan dan kemajuan daerah.
“Kekompakan seperti ini harus dijaga dan diwariskan, Karena dengan bersatu, kita bisa menyelesaikan berbagai persoalan nagari dan sekaligus menjaga marwah adat yang kita warisi dari leluhur,” ujarnya.
Wabup juga menyampaikan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar simbolik, melainkan momentum penting bagi para Pangulu untuk benar-benar memainkan peran aktif dalam pembangunan nagari, baik dari sisi moral, sosial, maupun budaya.
Hadir pula dalam acara tersebut Kepala Dinas PMD Provinsi Sumbar, Ir. Yozarwardi Usama Putra, mewakili Gubernur Sumatera Barat, Ia mengapresiasi langkah Nagari Barulak yang terus berupaya menjaga eksistensi adat istiadat melalui mekanisme musyawarah dan kesepakatan kaum.
“Pengukuhan 37 Pangulu ini menjadi bukti nyata bahwa tradisi tidak hilang ditelan zaman, tetapi justru menjadi pegangan dalam menghadapi arus perubahan,” ucapnya.
Yozarwardi berharap, para Pangulu yang telah dikukuhkan bisa mengemban amanah dengan bijaksana dan menjadikan adat sebagai nilai yang hidup di tengah masyarakat.
Prosesi Batogak Pangulu kali ini merupakan hasil dari rangkaian panjang sejak Agustus 2024, Ketua KAN Barulak, Drs. Asmar Effendi Dt. Bandaro Kayo, menjelaskan bahwa pengukuhan ini didasarkan pada hasil sidang-sidang adat, musyawarah antar kaum, serta keputusan bersama pengurus KAN.
Sebanyak 37 Pangulu yang dikukuhkan berasal dari berbagai suku, seperti Payobada Simabua, Piliang Parik Cancang, Melayu Mendahiliang, dan Caniago Kutianyia.
“Melalui tema Mambangkik Batang Tarandam, kami ingin mengembalikan marwah adat, sesuai pepatah.
‘kembalikan siriah ka gagang, pinang ka tampuaknyo’,” terang Asmar.
Wabup Fadly di akhir sambutannya berharap agar para Niniak Mamak benar-benar mengambil peran sebagai penjaga nilai dan pengayom masyarakat, Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kekompakan, sebagai kekuatan utama dalam membangun nagari yang harmonis dan berbudaya.
“Adat bukan sekadar warisan, tapi pedoman hidup. Pemerintah daerah siap berjalan beriringan bersama para pemangku adat, demi Tanah Datar yang bermartabat dan berkarakter,” tutupnya.
(Nano bojes)