Wacana Pilkada Dipilih DPRD Menguat, Peta Sikap Parpol Terbelah

Crew8 News

Jakarta — Wacana perubahan sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) dari pemilihan langsung menjadi dipilih oleh DPRD kembali menguat di penghujung 2025. Sejumlah partai politik pendukung pemerintah secara terbuka menyatakan dukungan, sementara partai lain bersikap menolak atau masih mengkaji. Isu ini mencuat seiring pembahasan revisi Undang-Undang Pilkada di DPR serta dorongan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan efisiensi anggaran dan stabilitas politik.

Partai Golkar menjadi pengusung utama gagasan pilkada melalui DPRD. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menilai pilkada langsung menelan biaya politik yang sangat besar dan kerap memicu konflik horizontal di daerah. Golkar menyebut anggaran Pilkada 2024 yang mencapai sekitar Rp37 triliun sebagai contoh beban fiskal negara. Selain itu, Golkar berpandangan sistem pemilihan oleh DPRD dapat menekan praktik politik uang di tingkat akar rumput.

Dukungan serupa datang dari Partai Gerindra. Sebagai partai pengusung Presiden Prabowo Subianto, Gerindra menilai perubahan sistem pilkada merupakan bagian dari reformasi politik untuk menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif dan selaras dengan kebijakan pusat. Gerindra menegaskan perlunya keberanian elite politik untuk mengevaluasi sistem pemilu yang dinilai mahal dan tidak efisien.

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) juga menyatakan dukungan, meski dengan skema terbatas. PKB mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD, sementara bupati dan wali kota tetap dipilih langsung oleh rakyat. Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyebut skema tersebut sebagai jalan tengah untuk menjaga efisiensi tanpa sepenuhnya menghapus partisipasi publik.

Di sisi lain, PDI Perjuangan secara tegas menolak wacana pilkada via DPRD. Politikus PDI-P, Guntur Romli dan Komarudin Watubun, menegaskan sikap penolakan partai telah konsisten sejak 2014. Menurut PDI-P, pilkada langsung merupakan bagian penting dari agenda reformasi dan jaminan hak politik rakyat. PDI-P menilai pemilihan kepala daerah oleh DPRD berpotensi mengembalikan praktik transaksi politik elite serta melemahkan kedaulatan rakyat.

Meski Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto menyebut adanya kajian internal terkait efektivitas sistem pilkada, Fraksi PDI-P di DPR memastikan tetap mendukung pilkada langsung dan menolak perubahan mekanisme tersebut.
Partai Demokrat juga menunjukkan kecenderungan menolak, meski belum mengambil keputusan final. Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Renanda Bachtar, menilai pilkada melalui DPRD tidak serta-merta menghilangkan politik uang, melainkan hanya memindahkan praktik tersebut dari masyarakat ke elite parlemen daerah.

Namun, Demokrat mengakui masih ada diskusi internal dan pertimbangan aspirasi publik, mengingat posisi partai sebagai bagian dari koalisi pemerintahan.
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) belum mengambil sikap resmi. Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Kholid menyatakan partainya masih melakukan kajian mendalam dari aspek demokrasi, tata kelola pemerintahan, dan konstitusionalitas. PKS menilai keputusan terkait sistem pilkada harus diambil secara hati-hati karena berdampak langsung pada kualitas demokrasi.

Sejumlah pengamat menilai partai-partai kecil cenderung khawatir terhadap wacana pilkada via DPRD. Sistem tersebut dinilai berpotensi menguntungkan partai besar yang menguasai kursi parlemen daerah dan mempersempit peluang calon dari partai kecil maupun jalur non-elite. Analis politik Arifki Chaniago menilai pilkada langsung selama ini justru membuka ruang kompetisi yang lebih setara di tingkat lokal.

Wacana pilkada melalui DPRD kini menjadi salah satu isu krusial dalam pembahasan revisi UU Pilkada di DPR. Dengan konfigurasi parlemen yang mayoritas didukung partai pro-pemerintah, peluang perubahan regulasi tetap terbuka. Namun, penolakan dari PDI-P, kelompok masyarakat sipil, dan aktivis demokrasi diperkirakan akan terus menguat, terutama menjelang tahapan awal Pilkada 2027.
Perdebatan pilkada via DPRD tidak hanya menyangkut efisiensi anggaran, tetapi juga menyentuh isu mendasar tentang arah demokrasi Indonesia ke depan: antara stabilitas dan efisiensi pemerintahan versus partisipasi langsung rakyat dalam menentukan pemimpinnya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini