Wagub Vasko Ruseimy Luncurkan Pemutihan Pajak Menyeluruh di Sumbar

Crew8 News, Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor secara menyeluruh dalam waktu dekat, kebijakan ini menjadi terobosan langsung Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, untuk meringankan beban masyarakat sekaligus mendorong kepatuhan pajak di masa depan.

“Yang pertama, pemutihan pajak, kita bebaskan tunggakan masyarakat, mau 10 tahun, 20 tahun sekalipun, Tapi ke depan, mereka harus taat pajak,” tegas Vasko dalam rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar.

Melalui program ini, seluruh tunggakan, denda, dan bunga pajak kendaraan akan dihapus tanpa batasan tahun.

Vasko menyebut langkah ini sebagai bentuk keberpihakan pemerintah kepada rakyat, memberi kesempatan baru bagi wajib pajak untuk memulai dari nol tanpa dihantui beban masa lalu.

Namun ia menekankan, kebijakan ini bersifat sekali saja dan tidak akan diulang dalam waktu dekat.

“Kita ringankan, tapi ini hanya berlaku satu kali,” ujarnya.

Program ini telah mendapat restu dari Gubernur Sumbar dan kini masuk tahap finalisasi teknis, kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, menyatakan kesiapan penuh untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, termasuk menyusun skema pelaksanaan yang mudah dijangkau masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Pemprov juga menyiapkan sistem reward and punishment, wajib pajak yang taat akan mendapat kemudahan, sementara pelanggar di masa depan akan dikenai sanksi lebih tegas.

“Sekarang ini kita maafkan. Tapi tahun ini mereka wajib bayar, Yang lalu-lalu kita gratiskan,” kata Vasko.

Program ini tak hanya membawa dampak sosial, tapi juga diharapkan menghidupkan kembali potensi fiskal daerah, khususnya dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Pemprov Sumbar mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan ini sebaik-baiknya, Jadwal resmi dan mekanisme pelaksanaan akan segera diumumkan oleh Bapenda Sumbar.

(C8N)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini