Wali Nagari Situmbuk Lolos Seleksi Paralegal Justice Award 2025, Elya Mendri Tegaskan Komitmen Damai Lewat Musyawarah

Crew8 News, Tanah Datar, 30 Juli 2025 – Nama Kabupaten Tanah Datar kembali mencuat di tingkat nasional setelah delapan wali nagari dari daerah ini diumumkan lolos ke tahap awal Paralegal Justice Award 2025, salah satu di antaranya adalah Elya Mendri, Wali Nagari Situmbuk, yang dikenal aktif dalam menyelesaikan persoalan masyarakat melalui pendekatan musyawarah dan hukum adat.

Ajang ini merupakan bentuk penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM RI kepada kepala desa atau wali nagari yang berperan sebagai fasilitator penyelesaian konflik secara non-litigasi.

Melalui pendekatan yang humanis dan berbasis kearifan lokal, para pemimpin nagari seperti Elya Mendri dinilai mampu menjaga ketentraman sosial di tengah masyarakat tanpa harus mengandalkan proses pengadilan formal.

“Saya percaya, tidak semua masalah harus dibawa ke ranah hukum, dengan saling mendengar dan menghormati nilai-nilai adat, kita bisa temukan jalan tengah yang lebih adil dan menenangkan,” ujar Elya Mendri.

Selain pengalamannya di lapangan, Elya Mendri juga aktif mengikuti berbagai pelatihan dari Kementerian Hukum dan HAM, termasuk sesi pembelajaran tentang Restorative Justice dan penyelesaian sengketa pertanahan berbasis desa, pelatihan ini menjadi bekal penting dalam memperkuat perannya sebagai paralegal di tingkat nagari.

“Kegiatan seperti ini membuka wawasan kami sebagai wali nagari, kami jadi lebih siap menghadapi persoalan warga, tidak hanya secara sosial tapi juga dengan pendekatan hukum yang tepat,” ungkapnya.

Dalam pernyataannya, Elya Mendri juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, yang telah memberikan ruang dan dukungan penuh bagi nagari dalam memperkuat akses keadilan.

“Saya sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Bupati Eka Putra beserta jajaran, tanpa dorongan, pelatihan, dan kepercayaan yang diberikan kepada kami di nagari, mungkin kami tidak akan sampai sejauh ini, ini bukti nyata sinergi antara nagari dan pemerintah daerah berjalan baik,” tuturnya.

Wali Nagari Situmbuk bersama tujuh wali nagari lainnya kini tengah menunggu hasil seleksi tahap berikutnya, Jika terpilih, mereka akan masuk ke dalam deretan 130 nagari terbaik se-Indonesia yang akan menerima gelar Non Litigasi Peacemaker (N.LP) dalam Paralegal Justice Award 2025.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi tambahan bagi nagari-nagari lain di Tanah Datar untuk terus menghidupkan tradisi musyawarah dan menjadikan hukum sebagai alat penyatu, bukan pemecah.

(Nano Bojes)

#senyuman 08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini