Crew8 News, Rao-Rao,- Langit sore di Rao-Rao tampak suram, seolah memahami gelombang emosi yang perlahan menyeruak dari Balai Nagari.
Suasana hari ini jauh dari biasa, tak ada kenduri, tak ada perayaan, yang ada hanyalah keseriusan, mata-mata tajam yang menyimpan harapan, dan suara-suara yang selama ini memilih diam, kini berbicara.
Audiensi terbuka antara Wali Nagari Rao-Rao, Ade Raunas, dan masyarakat resmi digelar Jumat sore ini.
Bukan audiensi biasa, tapi forum akuntabilitas, momen penegasan bahwa masyarakat tak lagi ingin dibuai janji tanpa wujud.
Dari para ninik mamak hingga pemuda, dari KAN hingga Bundo Kanduang, semua hadir, tak sedikit yang datang bukan hanya membawa suara, tapi juga luka yang belum sembuh dari pemerintahan yang dirasa abai.
Puncak pertemuan hari ini adalah lahirnya surat perjanjian baru, yang ditandatangani langsung oleh Wali Nagari Ade Raunas.
Surat ini bukan sekadar formalitas, tapi hasil kesepakatan bersama antara wali nagari dan masyarakat, sebuah komitmen tertulis untuk memperbaiki arah pemerintahan nagari ke depan.
Isi surat tersebut menegaskan kesanggupan wali nagari untuk berdomisili di Rao-Rao dalam waktu 14 hari ke depan, menata ulang struktur dan kinerja staf nagari, menertibkan pengelolaan Dana BumNag dan Pajak Nagari, serta memfasilitasi kegiatan seni, olahraga, dan pemuda secara aktif. Sebuah daftar janji yang dianggap mewakili suara rakyat, kini telah dipaku dalam dokumen resmi.
Namun, sejarah di Rao-Rao mengajarkan satu hal: janji harus ditepati. Dan masyarakat, kali ini, tidak ingin sekadar percaya begitu saja.
Syafrizal, tokoh pemuda yang bersuara lantang dalam forum, mengatakan,
“Kami tidak butuh kata manis lagi. Kami ingin bukti. Penandatanganan ini harus jadi titik balik, bukan pengulangan kebohongan lama,” ujarnya tegas, namun dengan nada harap.
Suara Syafrizal mewakili banyak hati, khususnya generasi muda yang selama ini merasa diabaikan, tak diberi ruang.
Mereka hadir bukan untuk menghakimi, tetapi menuntut kejelasan, ketulusan, dan tindakan nyata.
Ketua KAN Rao-Rao, St. Asman Abas, yang juga dikenal sebagai Pagawai Rajo Tan Palawan, menyambut baik penandatanganan perjanjian tersebut, namun tetap mengingatkan pentingnya integritas dan konsistensi.
“Semoga Wali Nagari benar-benar bisa berbenah dan menepati seluruh komitmennya. Kita tidak ingin gejolak sosial ini berkembang. Mari kita jaga nagari, bukan hanya secara adat, tapi juga dari sisi kepemimpinan,” ujarnya dengan wibawa.
St. A. Rofiq dari unsur pemuda, menyuarakan sikap kritisnya dengan nada lebih tajam.
“Kami akan kawal perjanjian ini. Kalau dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, masyarakat berhak mengambil sikap. Ini bukan soal pribadi, ini soal kepercayaan publik yang selama ini dikorbankan,” ungkapnya.
Sementara itu, Niniak Mamak Yonhendri memberikan penyeimbang:
“Kami berharap ini jadi momentum. Seorang pemimpin harus tahu isi hati rakyatnya. Kalau komunikasi dijaga, banyak hal bisa diselesaikan. Tapi kalau terus menutup diri, masyarakat pun akan memilih jalan sendiri,” katanya bijak.
Hari ini, 25 Juli 2025, sejarah kecil tapi penting tercatat di Rao-Rao. Sebuah perjanjian baru lahir di tengah harapan dan keraguan. Pertanyaannya: apakah ini awal dari perubahan, atau hanya lembar baru dari janji-janji lama yang tak pernah ditepati?
Yang jelas, masyarakat sudah bangkit. Dan mereka tidak akan diam lagi.
(Nano Bojes)
#senyuman08