Crew8 News, Jawa Timur – Rokok tanpa pita cukai tak hanya beredar di pelosok Jawa Timur, kini, racun tanpa pajak itu menyusup hingga ke jantung Kota Surabaya, Kios-kios kecil di pinggir jalan, warung-warung klontong hingga pasar tradisional jadi titik edar rokok ilegal yang kian leluasa.
Satu hal yang mencolok, negara tampak absen, dan aparat seolah menutup mata.
Organisasi kemasyarakatan LIBAS88 menyebut situasi ini sebagai “kegagalan total pengawasan”.
Ketika media ini meminta tanggapan mereka atas membanjirnya rokok ilegal, jawabannya gamblang dan menohok.
“Kami datang langsung ke kantor Bea Cukai dan juga aparat penegak hukum untuk mempertanyakan, tapi hasilnya nihil, tidak ada respon, Jalan buntu,” ujar salah satu anggota LIBAS88.
Mereka menyebut, pemberantasan rokok ilegal di Jawa Timur bukan sekadar tidak maksimal, tetapi nyaris tidak berjalan sama sekali.,tidak ada operasi khusus, tidak ada penyitaan besar-besaran. Bahkan, kehadiran aparat di lapangan nyaris tak terlihat.
“Kami menduga kuat, ada permainan kotor, Oknum Bea Cukai dan APH bisa saja menerima upeti dari para penguasa industri rokok ilegal, jika ini benar, maka mereka bukan hanya abai, mereka berkhianat pada negara,” tegasnya.
Pernyataan keras ini diperkuat oleh pengakuan seorang pedagang rokok legal di Jalan Embong Malang, Surabaya, yang berinisial MD.
“Warung saya kecil, mas, tapi yang nanya rokok tanpa cukai itu banyak, Katanya lebih murah, Tapi saya tetap jual yang resmi. Saya tidak mau ambil risiko,” kata MD.
Namun MD juga mengungkap keresahannya. Bukan karena persaingan, tapi karena aparat tidak bertindak.
“Kalau dibiarkan begini, yang kaya itu para pemilik pabrik rokok ilegal dan oknum yang jadi beking, negara rugi, rakyat dibohongi.”
Apa yang diungkap MD dan LIBAS88 bukan sekadar kritik, Ini alarm keras, Karena ketika pengawasan fiskal lumpuh, dan aparat diam, maka sistem sedang dilumpuhkan dari dalam.
Pertanyaannya, siapa yang sebenarnya bermain di balik bisnis gelap ini? Dan mengapa mereka begitu kebal?
Sampai berita ini diturunkan, pihak Bea Cukai Jawa Timur dan aparat penegak hukum belum memberikan pernyataan resmi. Namun publik sudah menunggu, apakah mereka akan menjawab dengan tindakan, atau membiarkan dugaan ini menjadi kenyataan?
(C8C)