Hakim MK Arsul Sani Tunjukkan Ijazah dan Transkrip Asli

Dokumen asli ditunjukkan sebagai klarifikasi administratif tanpa polemik berlebihan.

Crew8 News

JAKARTA,- Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani mempublikasikan ijazah doktoralnya dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (17/11/2025). Selain ijazah, Arsul juga menunjukkan transkrip nilai serta foto kelulusannya. Seluruh dokumen yang diperlihatkan disebutnya merupakan dokumen asli, bukan salinan.

Arsul menyatakan bahwa bukti-bukti tersebut juga telah ia serahkan kepada Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

“Ini termasuk beberapa catatan kuliah dan komunikasi akademik yang masih saya simpan. Silakan publik menilai sendiri apakah ijazah saya palsu seperti yang dituduhkan,” ujarnya.

Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi melaporkan Arsul Sani ke Bareskrim Polri pada Jumat (14/11/2025). Laporan itu terkait dugaan penggunaan ijazah doktor palsu dari Collegium Humanum (CH)/Warsaw Management University (WMU), Polandia—kampus yang disebut tengah diselidiki otoritas antikorupsi Polandia terkait legalitas operasionalnya.

Arsul Sani, lahir di Pekalongan pada 8 Januari 1964, merupakan praktisi hukum yang kemudian berkarier di dunia politik melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ia pernah menjabat Sekretaris Jenderal PPP (2016–2021), menjadi anggota DPR RI, dan menduduki posisi Wakil Ketua MPR RI. Pada Januari 2024, ia dilantik sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi menggantikan Wahiduddin Adams.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini