Dinilai Lamban Pembebasan Lahan, Bupati Solok Sebut Teguran Andre Rosiade sebagai Koreksi Membangun

Crew8 News/ Solok — Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, menilai koreksi yang disampaikan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, SE terkait lambannya pembebasan lahan pembangunan Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian sebagai masukan yang konstruktif dan membangun. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen menjadikan koreksi tersebut sebagai bahan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih selaras dengan semangat pembangunan pemerintah pusat.

Pernyataan itu disampaikan Jon Firman Pandu menanggapi peninjauan lapangan pembangunan jalan nasional di Nagari Aie Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Jumat (23/1/2026), yang turut dihadiri jajaran Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat dan perangkat Pemkab Solok.

Sejumlah kalangan menilai, sikap tegas Andre Rosiade dalam peninjauan tersebut merupakan bagian dari pola konsistensinya dalam mengawal pembangunan di Sumatera Barat, tanpa melihat latar belakang politik kepala daerah.

Pengamatan dari berbagai unsur, baik kalangan pemerintahan daerah, tokoh masyarakat, maupun pengamat kebijakan publik di Sumatera Barat, menunjukkan bahwa Andre Rosiade kerap menyampaikan koreksi secara terbuka apabila menemukan pelaksanaan program pusat di daerah berjalan tidak sesuai harapan, terlepas apakah kepala daerah berasal dari Partai Gerindra atau partai lain.
Dalam konteks pembangunan infrastruktur, Andre dinilai menempatkan diri sebagai penghubung kepentingan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, sehingga menuntut adanya kesiapan daerah dalam mengawal program nasional yang telah diperjuangkan di tingkat pusat.

Berbagai kalangan juga menilai bahwa koreksi tersebut mencerminkan upaya menjaga agar semangat pembangunan pemerintah pusat tetap sejalan hingga ke tingkat daerah. Program strategis nasional, menurut pandangan tersebut, membutuhkan kesigapan pemerintah daerah dalam aspek teknis, sosial, dan komunikasi publik.

Koreksi yang disampaikan di lapangan dipandang sebagai sinyal bahwa ketidaksiapan daerah berpotensi menghambat realisasi program nasional, meskipun anggaran dan kontrak pekerjaan telah berjalan.
Dalam pengamatan tersebut, Andre Rosiade dinilai tidak ingin adanya kesenjangan antara perencanaan dan komitmen pusat dengan implementasi di tingkat daerah, terutama pada proyek infrastruktur yang berdampak langsung terhadap masyarakat.

Bupati Solok Jon Firman Pandu menegaskan bahwa Pemkab Solok menerima koreksi tersebut sebagai bahan introspeksi dan pembenahan internal.

Kami memandang koreksi ini sebagai masukan yang sangat membangun. Ini menjadi pengingat bagi kami untuk melihat kembali kinerja internal secara jujur,” ujar Jon Firman Pandu.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak dalam posisi defensif, melainkan menjadikan peristiwa tersebut sebagai momentum evaluasi.

Kami menyadari bahwa masih ada titik-titik lemah yang harus dibenahi, dan itu akan kami jadikan bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik ke depan,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Solok memastikan akan melakukan evaluasi terhadap OPD terkait, khususnya yang berhubungan langsung dengan pembebasan lahan dan komunikasi dengan masyarakat nagari.

Kami akan menelusuri secara detail di mana persoalannya, apakah di koordinasi, perencanaan, atau pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.

Pemkab Solok, lanjut Jon Firman Pandu, berkomitmen untuk meningkatkan performa OPD agar lebih responsif dan adaptif terhadap ritme kerja pemerintah pusat.

Pemerintah daerah harus selaras dengan semangat pemerintah pusat. Ini penting agar program nasional bisa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.

Bupati Solok juga menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan pembebasan lahan sesuai target waktu yang telah disampaikan dalam peninjauan lapangan, yakni dalam rentang satu bulan atau menjelang bulan Ramadhan.

Target waktu itu menjadi komitmen kami. Insyaallah akan kami kejar dan kami selesaikan secara bertahap,” ujarnya.

Ia juga memastikan akan turun langsung ke tengah masyarakat sebagai bagian dari upaya percepatan dan penguatan komunikasi publik.

Jon Firman Pandu menjelaskan bahwa keterlambatan pembebasan lahan tidak terlepas dari keterbatasan fiskal daerah di akhir tahun anggaran 2025. Namun, memasuki awal 2026, kondisi keuangan daerah dinilai telah membaik. Diketahui, pembangunan ruas Jalan Nasional Alahan Panjang–Surian telah dikontrakkan sejak 16 Desember 2025. Saat ini, pelaksanaan masih menghadapi kendala karena sebanyak 297 rumah warga berada di sepanjang sisi jalan yang harus direlokasi agar memenuhi standar jalan nasional.

Berbagai kalangan menilai, dinamika koreksi tersebut justru menunjukkan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan.

Sementara itu, Bupati Solok menegaskan bahwa Pemkab Solok tetap berkomitmen mendukung penuh program nasional demi kepentingan masyarakat.

Pembangunan ini untuk kepentingan rakyat. Koreksi ini akan kami jadikan pijakan untuk memperbaiki kinerja dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Jon Firman Pandu.

Peninjauan lapangan tersebut turut dihadiri Asisten II Setda Kabupaten Solok Jefrizal, Kasatker PJN Wilayah II Sumbar Masudi, PPK BPJN Sumbar Nofvandro, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Solok Effia Vivi Fortuna, Kasatpol PP dan Damkar Asril, Camat Lembah Gumanti Andi Syofiani, Wali Nagari Aie Dingin, serta masyarakat setempat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini