Solinda Lumpuh, Kontrak Swasta Jalan Terus, Budaya Paradoks Menjangkiti Pengambil Kebijakan.

Penyiar diberhentikan karena “tak ada anggaran”, belanja publikasi eksternal dipertanyakan

Crew8 News
Kabupaten Solok — Sejumlah kebijakan Pemerintah Kabupaten Solok belakangan dinilai publik tidak konsisten dan kerap sulit dipahami logikanya. Di satu sisi pemerintah menyatakan efisiensi anggaran, namun di sisi lain tetap menggelontorkan belanja eksternal.

Dalam beberapa kasus, keputusan yang diambil juga dianggap kurang sensitif terhadap aspek kemanusiaan, seperti kasus upaya penyelamatan pelaku kasus judi yang terjaring dalam operasi terpadu pekat oleh Polda Sumbar awal ramadhan lalu, dimana diduga pejabat utama pemkan Solok dan camat serta salah seorang anggota DPRD kabupaten Solok melakukan upaya RJ, inikan bertentangan dengan logika kemanusiaan.

Pola itu kembali terlihat pada penghentian operasional radio daerah Solinda 96,8 FM menjelang Lebaran.
Radio milik pemda tersebut mendadak berhenti siaran sejak pertengahan Ramadan. Penyiar diberhentikan dengan alasan ketiadaan anggaran operasional. Namun pada waktu hampir bersamaan, di duga pemerintah kabupaten justru menjalin kerja sama publikasi dengan radio swasta senilai sekitar Rp30 juta.

Kebijakan yang bertolak belakang itu memicu tanda tanya. Aset penyiaran milik pemerintah sendiri tidak difungsikan, sementara dana komunikasi dialihkan ke pihak luar.

Pantauan di studio Solinda menunjukkan aktivitas nyaris berhenti. Program informasi nagari, layanan publik, dan dialog masyarakat tidak lagi mengudara, padahal selama ini menjadi sumber informasi utama warga desa.

Dikonfirmasi, Kepala Dinas Kominfo Susi Sofianti Saidani, menyatakan belum dapat menjelaskan detail kebijakan tersebut karena baru menjabat setelah anggaran disahkan.

Maaf pak, saya tidak bisa berkomentar terkait hal itu. Saya masuk Kominfo setelah anggaran ketok palu, jadi kurang paham konsepnya dulu,” ujarnya.

Sejumlah pengamat menilai, bila alasan penghentian adalah efisiensi, maka kerja sama eksternal semestinya juga ditunda.

Secara logika anggaran, operasional internal biasanya lebih murah. Ini yang dipertanyakan publik,” kata seorang pemerhati kebijakan.

Sebelumnya, dalam beberapa momentum lain, kebijakan pemerintah daerah juga sempat menuai sorotan karena dianggap tidak sinkron. Kondisi itu memunculkan kesan lemahnya perencanaan dan koordinasi antarperangkat daerah.

Inspektorat pun didorong menelusuri postur anggaran komunikasi publik serta mengevaluasi kinerja OPD terkait, agar pengelolaan aset dan belanja pemerintah lebih rasional, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

(C8N)

#senyuman 08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini