Oleh: Ria Oktorina
Perencana Ahli Madya Pemprov Sumbar
Sumatera Barat,- Pada akhir Maret sampai awal April, pemerintah kabupaten dan kota melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sebuah forum yang dirancang untuk menjembatani aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan. Forum ini menjadi mekanisme penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Namun, musrenbang tahun ini tidak berlangsung dalam situasi biasa, melainkan di tengah tekanan fiskal yang semakin nyata, seiring kebijakan efisiensi anggaran dan penyesuaian transfer pusat ke daerah.
Bagi Sumatera Barat, tekanan fiskal datang secara berlapis dan kompleks. Bencana hidrometeorologi pada akhir tahun 2025 menghantam sebagian besar kabupaten dan kota, dengan banjir dan longsor merusak infrastruktur di daerah sekaligus mengganggu produktivitas sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. Pemerintah pusat merespons dengan mengalokasikan tambahan dana Transfer ke Daerah sebesar Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, di mana sekitar Rp2,7 triliun dialokasikan untuk Sumatera Barat yang mencakup seluruh kabupaten dan kota terdampak. Dana ini digunakan untuk perbaikan infrastruktur, penanganan pengungsi, pembersihan lingkungan, hingga normalisasi sungai.
Meski demikian, implementasinya tidak sederhana. Distribusi antar daerah, penyesuaian dengan kebutuhan masing-masing wilayah, serta integrasi dengan program rutin pemerintah daerah tetap menjadi tantangan. Di sisi lain, struktur fiskal daerah juga belum cukup fleksibel. Transfer ke daerah masih menyumbang sekitar 60–70 persen pendapatan, sementara belanja pegawai dan belanja wajib menyerap lebih dari separuh APBD. Artinya, bahkan dengan tambahan dukungan rekonstruksi, ruang untuk mendorong program pembangunan yang produktif tetap terbatas dan menuntut penentuan prioritas yang jauh lebih cermat.
Jika kita melihat kembali perjalanan musrenbang selama ini, ada hal yang perlu direnungkan bersama. Forum ini selalu berjalan, partisipasi tetap hadir, dan aspirasi tersampaikan. Namun dalam praktiknya, tidak semua proses tersebut benar-benar bermuara pada penentuan prioritas yang kuat. Dalam kondisi anggaran yang masih relatif longgar, gejala ini sudah terlihat. Situasi fiskal ketat saat ini hanya mempertegas keterbatasan itu dan Musrenbang menuntut kita untuk benar-benar berani memilih yang paling penting.
Penting dicatat, aspirasi masyarakat tidak hanya mengalir melalui musrenbang formal. Kelembagaan lokal adalah “saringan” pertama yang membantu masyarakat memprioritaskan kebutuhan mereka dengan lebih realistis. Institusi lokal memiliki pengetahuan mendalam tentang kebutuhan komunitas dan berperan strategis dalam penyaringan aspirasi yang cermat. Jika mekanisme di level lokal ini berfungsi dengan baik, usulan yang naik ke Musrenbang formal akan lebih terukur dan responsif, sehingga pengambilan keputusan prioritas menjadi lebih efisien dan efektif.
Kondisi makro menegaskan urgensi transformasi musrenbang. BPS Provinsi Sumatera Barat mencatat ekonomi Sumbar tahun 2025 tumbuh 3,37 persen, perlambatan signifikan dari 4,36 persen tahun 2024. Paradoks muncul saat indikator sosial meningkat tetapi ekonomi stagnan, dengan tingkat kemiskinan 5,31 persen dan pengangguran 5,52 persen. Pertumbuhan yang lambat berarti penciptaan lapangan kerja terbatas, sementara kebutuhan rekonstruksi bencana mendesak, menciptakan tekanan ganda pada alokasi anggaran daerah.
Dalam perspektif quality of spending, kondisi ini menegaskan pentingnya efektivitas belanja publik. Dalam situasi fiskal terbatas, setiap rupiah harus diarahkan pada program yang memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat. Bagi Sumatera Barat, hal ini berarti prioritas sebaiknya diberikan pada pemulihan pascabencana, penguatan sektor pertanian, dan perlindungan kelompok rentan. Tanpa fokus yang jelas, belanja publik berisiko tersebar tanpa menghasilkan perubahan signifikan.
Pendekatan spatial development menjadi penting karena pembangunan tidak bisa berjalan sendiri-sendiri tiap daerah, tetapi harus terintegrasi secara wilayah, terutama di Sumatera Barat yang menghadapi tantangan geografis dan risiko bencana. Peran pemerintah provinsi menjadi kunci untuk memastikan keterhubungan antar kabupaten dan kota. Namun integrasi ini perlu diimbangi dengan penguatan dari dalam sebagaimana dijelaskan dalam endogenous growth theory, bahwa pertumbuhan berkelanjutan ditentukan oleh kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan produktivitas. Di banyak daerah, termasuk Sumatera Barat, kapasitas ini masih terbatas baik dari sisi inovasi, akses teknologi, maupun produktivitas.
Kecenderungan belanja menjadi prioritas karena hasilnya tidak langsung terlihat, sehingga pembangunan masih cenderung berfokus pada program fisik jangka pendek dibanding memperkuat fondasi jangka panjang.
Dalam situasi seperti ini, Musrenbang perlu bertransformasi secara fundamental. Transformasi Musrenbang bukan sekadar soal kejujuran fiskal, namun harus fokus pada perubahan paradigma dalam cara kita mengelola partisipasi dan perencanaan pembangunan. Dalam situasi ini, ada beberapa hal yang perlu diperkuat:
(1) Transparansi anggaran yang jelas sejak awal. Pemerintah daerah harus mempublikasikan dengan gamblang berapa alokasi anggaran pembangunan yang benar-benar tersedia setelah dikurangi belanja wajib dan belanja mendesak (termasuk pemulihan bencana). Transparansi ini akan membantu masyarakat memahami batas kemampuan nyata, bukan membangun harapan palsu.
(2) Fasilitasi dialog tentang trade-off. Musrenbang harus menjadi ruang di mana pemerintah dan masyarakat secara bersama-sama mendiskusikan pilihan: “Jika kita melaksanakan program A dengan anggaran X, apa yang harus ditunda?” Dialog semacam ini mencerminkan kedewasaan politik dalam mengelola keterbatasan.
(3) Penguatan peran institusi lokal sebagai “filter aspirasi” yang lebih dekat dengan komunitas. Institusi lokal, seperti nagari, kelompok tani, dan organisasi kemasyarakatan, harus diperkuat fungsinya dalam proses penyaringan dan prioritisasi aspirasi di level grassroots. Dengan melibatkan institusi lokal secara substantif dan bermakna, proses perencanaan akan lebih responsif terhadap kebutuhan komunitas dan lebih efisien dalam memilih usulan yang benar-benar berdampak bagi kehidupan masyarakat.
Pada akhirnya, Musrenbang adalah tentang bagaimana kita berani menentukan apa yang benar-benar penting. Di tengah keterbatasan, justru di situlah arah pembangunan ditentukan. (*)
(C8N)
#senyuman08






