Padang Crew8 News,- Polemik tata kelola pendidikan vokasi di Sumatera Barat mengemuka setelah Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) se-Kota Padang menyatakan sikap mendesak Pemerintah Provinsi Sumbar mengevaluasi kebijakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), khususnya yang dinilai berdampak pada kaburnya fungsi komite sekolah dan lemahnya transparansi pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Dalam pernyataan sikap yang disampaikan forum komite dan beredar melalui media sosial, komite menilai keberadaan mereka saat ini tereduksi hanya menjadi “alat” untuk menarik berbagai pungutan di sekolah, sementara ruang partisipasi substantif dalam pengawasan, pemberian pertimbangan, dan kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pendidikan dinilai semakin menyempit.
Perwakilan Forum Komite SMKN se-Kota Padang menyebut kondisi tersebut menimbulkan tekanan sosial di tengah masyarakat. Komite, yang seharusnya menjadi representasi orang tua dan masyarakat dalam mendukung kemajuan pendidikan, justru kerap menjadi pihak yang berhadapan langsung dengan keluhan publik terkait pembiayaan sekolah.
“Kondisi ini menempatkan komite pada posisi sulit. Di satu sisi diminta mendukung kebutuhan operasional sekolah, namun di sisi lain kerap dipersepsikan sebagai pihak yang memungut biaya kepada wali murid,” demikian salah satu poin dalam pernyataan sikap forum.
Forum komite menyampaikan sedikitnya empat tuntutan.
Pertama, mendesak Gubernur Sumbar dan Dinas Pendidikan Sumbar segera mengevaluasi kebijakan BLUD di SMKN yang dinilai menyulitkan posisi komite dalam urusan pembiayaan dan sumbangan pendidikan.
Kedua, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD Sumbar mengalokasikan kebutuhan operasional sekolah melalui anggaran daerah guna melengkapi dukungan dana BOSP yang bersumber dari pemerintah pusat.
Ketiga, forum meminta adanya regulasi, termasuk kemungkinan melalui peraturan gubernur, untuk mengembalikan posisi komite sekolah sesuai fungsi awalnya sebagai mitra masyarakat dalam memajukan pendidikan, bukan sebagai instrumen penghimpun biaya.
Keempat, Forum Komite menyatakan kesiapan untuk membuka dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumbar pada pekan pertama Mei 2026 guna membahas solusi konkret terhadap persoalan tersebut.
Sorotan juga diarahkan pada transparansi dana BOSP yang dinilai masih lemah. Sejumlah komite menilai mekanisme keterbukaan penggunaan anggaran belum sepenuhnya melibatkan unsur komite dan wali murid secara optimal, terutama dalam aspek informasi kebutuhan riil operasional sekolah, prioritas belanja, hingga evaluasi penggunaan dana.
Persoalan ini dinilai menjadi akar munculnya beban tambahan yang kemudian berujung pada praktik permintaan sumbangan kepada orang tua, yang dalam banyak kasus memicu polemik.
Pengamat pendidikan menilai isu yang disuarakan forum komite tidak semata menyangkut pendanaan, melainkan menyentuh desain tata kelola pendidikan daerah. Ketika kebutuhan operasional sekolah tidak sepenuhnya tertutupi, sementara mekanisme BLUD memberi ruang fleksibilitas pengelolaan keuangan, maka diperlukan sistem akuntabilitas yang kuat agar tidak menimbulkan konflik kepentingan maupun beban sosial pada komite.
Selain itu, keberadaan dana BOSP seharusnya menjadi instrumen utama menopang layanan dasar pendidikan. Namun bila implementasi di lapangan dinilai belum mampu menjawab kebutuhan sekolah, maka evaluasi kebijakan, termasuk sinkronisasi antara dana pusat dan dukungan APBD, menjadi relevan dilakukan.
Desakan Forum Komite SMKN se-Kota Padang ini menambah daftar kritik terhadap tata kelola pendidikan di daerah, terutama menyangkut relasi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumbar maupun Dinas Pendidikan Sumbar terkait tuntutan evaluasi BLUD tersebut. Namun forum berharap aspirasi ini tidak dipandang sebagai resistensi terhadap kebijakan, melainkan sebagai masukan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang lebih transparan, partisipatif, dan tidak membebani masyarakat.
Polemik ini diperkirakan akan menjadi perhatian publik menjelang agenda dialog yang diusulkan pada awal Mei, terutama karena menyangkut isu sensitif pembiayaan pendidikan, akuntabilitas dana publik, serta peran komite sekolah dalam menjaga mutu layanan pendidikan di Sumatera Barat.
(C8N)
#senyuman08






