SOLOK Crew8 News, – Bupati Solok mulai menunjukkan perhatian serius terhadap pengelolaan aset-aset strategis daerah. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menginstruksikan pemeliharaan dan perawatan Taman Hutan Kota Wisata (THKW), yang selama ini dikenal sebagai salah satu aset penting milik Pemerintah Kabupaten Solok.
Instruksi tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok sebagai bagian dari upaya awal penataan kembali fungsi dan pemanfaatan THKW ke depan.
Lokasi THKW yang berada di kawasan strategis, tepat di jantung pemerintahan daerah, dinilai memiliki potensi besar baik dari sisi ekologis, sosial, maupun ekonomi.
Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Solok, Hendri Putra S.kom, saat dikonfirmasi membenarkan adanya arahan langsung dari Bupati Solok terkait langkah tersebut. Ia menyebutkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi untuk segera melakukan pemeliharaan dan perawatan kawasan THKW sambil menunggu penetapan organisasi perangkat daerah (OPD) yang akan bertanggung jawab secara teknis dalam pengelolaannya.
“Benar, kami sudah diinstruksikan oleh Bupati untuk melakukan pemeliharaan dan perawatan THKW. Saat ini kami fokus pada upaya awal tersebut, sambil menunggu penunjukan dinas yang nantinya akan mengelola secara penuh,” ujar Hendri Putra.
Ia juga menegaskan kesiapan Bagian Umum Setda apabila ke depan diberi mandat untuk mengelola THKW, sesuai dengan kebijakan dan arahan pimpinan daerah. Menurutnya, langkah awal berupa perawatan ini menjadi penting untuk memastikan kondisi kawasan tetap terjaga dan dapat dimanfaatkan kembali oleh masyarakat.
“Kalau nantinya Bagian Umum diminta untuk mengelola, tentu kami siap menjalankan sesuai arahan Bupati. Namun untuk saat ini, fokus kita adalah pemeliharaan dan perawatan terlebih dahulu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hendri menjelaskan bahwa pemanfaatan THKW ke depan masih menunggu kebijakan lanjutan dari Bupati Solok. Namun secara garis besar, arah kebijakan tersebut mengacu pada pengembalian fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau yang ramah keluarga dan dapat diakses oleh masyarakat luas.
“Intinya, Bupati ingin THKW ini kembali dikelola sesuai dengan tujuan awalnya, yakni sebagai zona hijau dan zona keluarga bagi masyarakat,” jelasnya.
THKW sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu ruang publik yang memiliki nilai strategis di Kabupaten Solok. Selain berfungsi sebagai paru-paru kota, kawasan ini juga memiliki potensi sebagai destinasi wisata lokal yang dapat mendukung aktivitas rekreasi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Namun dalam beberapa waktu terakhir, kondisi THKW dinilai belum optimal dari sisi pengelolaan dan pemanfaatan. Sejumlah fasilitas dilaporkan membutuhkan perawatan, sementara aktivitas masyarakat di kawasan tersebut cenderung menurun.
Dengan adanya instruksi langsung dari Bupati Solok, diharapkan proses revitalisasi THKW dapat segera berjalan secara bertahap. Langkah awal berupa pemeliharaan dinilai menjadi fondasi penting sebelum masuk ke tahap penataan yang lebih komprehensif, termasuk penentuan konsep pengelolaan, penguatan kelembagaan, serta pengembangan fasilitas pendukung.
Pengamat kebijakan publik daerah menilai bahwa langkah ini merupakan sinyal positif dari kepala daerah dalam menata ulang aset strategis yang selama ini kurang mendapat perhatian maksimal. Penataan THKW tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga berpotensi meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memperkuat citra kawasan pusat pemerintahan.
Selain itu, pengelolaan yang baik terhadap aset seperti THKW juga dapat membuka peluang ekonomi baru, terutama jika dikembangkan sebagai ruang publik yang terintegrasi dengan sektor pariwisata lokal dan kegiatan ekonomi kreatif masyarakat.
Meski demikian, tantangan ke depan tidaklah ringan. Pemerintah daerah perlu memastikan adanya kejelasan regulasi, penunjukan OPD yang kompeten, serta alokasi anggaran yang memadai agar pengelolaan THKW dapat berjalan secara berkelanjutan.
Transparansi dan partisipasi publik juga menjadi kunci penting dalam proses penataan tersebut. Keterlibatan masyarakat dalam menjaga dan memanfaatkan kawasan THKW diharapkan dapat memperkuat rasa memiliki sekaligus memastikan keberlanjutan fungsi kawasan sebagai ruang terbuka hijau.
Untuk saat ini, langkah pemeliharaan yang dilakukan oleh Bagian Umum Setda menjadi titik awal dari upaya besar Pemerintah Kabupaten Solok dalam mengembalikan fungsi THKW sebagai aset strategis daerah. Publik pun menantikan kebijakan lanjutan dari Bupati Solok terkait arah pengelolaan kawasan tersebut secara menyeluruh.
Dengan komitmen yang mulai ditunjukkan, THKW diharapkan tidak hanya kembali menjadi ruang hijau, tetapi juga menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah dalam menata aset publik secara berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
(C8N)
#senyuman08






