Polri Tetap di Bawah Presiden, Komisi Reformasi Serahkan 6 Rekomendasi Strategis

JAKARTA, Crew8 News,— Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Republik Indonesia resmi menyerahkan laporan akhir berisi enam rekomendasi strategis kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Selasa (5/5). Salah satu poin utama yang ditegaskan adalah posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia tetap berada langsung di bawah Presiden.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa rekomendasi tersebut disusun berdasarkan kajian menyeluruh terhadap sistem kelembagaan, tata kelola, serta tantangan yang dihadapi Polri ke depan. “Komisi merekomendasikan agar kedudukan Polri tetap di bawah Presiden untuk menjaga efektivitas kendali sipil dalam sistem ketatanegaraan,” ujar Yusril.

Selain itu, komisi juga mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri guna menyesuaikan dengan dinamika penegakan hukum modern. Revisi tersebut diharapkan mampu memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, serta transparansi institusi kepolisian.

Rekomendasi lainnya mencakup penguatan peran dan independensi Komisi Kepolisian Nasional sebagai lembaga pengawas eksternal. Komisi menilai Kompolnas perlu diberikan kewenangan yang lebih luas agar mampu menjalankan fungsi kontrol secara efektif terhadap kinerja Polri.

Tak hanya itu, laporan juga menyoroti pentingnya reformasi di bidang sumber daya manusia, peningkatan kualitas pendidikan kepolisian, serta penataan sistem promosi dan mutasi jabatan berbasis merit. Digitalisasi layanan kepolisian dan penguatan pengawasan internal turut menjadi bagian dari rekomendasi strategis tersebut.

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan yang disampaikan dan menilai rekomendasi tersebut sebagai langkah penting dalam mendorong reformasi institusi kepolisian secara menyeluruh. Pemerintah, kata dia, akan segera menindaklanjuti hasil kerja komisi.

Presiden berencana menerbitkan Instruksi Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan rekomendasi ini,” kata Yusril.

Dengan diserahkannya laporan akhir ini, Komisi Percepatan Reformasi Polri menandai berakhirnya masa tugasnya. Pemerintah diharapkan segera mengimplementasikan rekomendasi tersebut guna mewujudkan Polri yang profesional, modern, dan terpercaya di mata publik.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini