Kadis Kominfo: JFP Minta Seluruh OPD Responsif, Persoalan ASN dan Pelayanan Publik Tidak Boleh Menggantung

Solok, Crew 8 News,– Pemerintah Kabupaten Solok menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit tetap menjadi komitmen utama dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Penegasan tersebut disampaikan di tengah berkembangnya perhatian publik terhadap sejumlah persoalan kepegawaian yang belakangan menjadi sorotan, termasuk surat permohonan klarifikasi yang diajukan oleh salah seorang ASN di Kecamatan Pantai Cermin.

Surat tersebut diajukan oleh Fitri Sadilla, SKM, M.Si., yang meminta klarifikasi, pemeriksaan administratif, serta perlindungan hak ASN terkait pemberhentiannya sebagai Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK). Dalam surat yang ditujukan kepada Bupati Solok dan Wakil Bupati Solok tersebut, yang bersangkutan mempertanyakan dasar pemberhentiannya karena mengaku tidak pernah menerima pemberitahuan resmi, tidak ada serah terima tugas, tidak ada evaluasi kinerja yang disampaikan, serta tidak pernah menerima teguran tertulis maupun sanksi disiplin yang berkaitan dengan tugasnya sebagai PPK.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, surat tersebut telah memperoleh disposisi dari Bupati Solok Jon Firman Pandu dan Sekretaris Daerah Kabupaten Solok untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Namun proses penyelesaiannya kemudian menjadi perhatian publik karena dinilai belum memperoleh kepastian yang memadai.

Menanggapi berbagai isu yang berkembang terkait tata kelola ASN dan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Solok, Susi Sofyati Saidani, menyampaikan bahwa Bupati Solok Jon Firman Pandu memberikan perhatian serius terhadap setiap persoalan yang menyangkut administrasi kepegawaian dan pembinaan ASN.

Menurut Susi, atas arahan langsung Bupati Solok, seluruh perangkat daerah diminta lebih responsif dalam menangani persoalan kepegawaian agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi ASN maupun persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Bapak Bupati menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penerapan sistem merit tetap menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Solok. Namun reformasi birokrasi tidak hanya berbicara tentang promosi dan mutasi jabatan, melainkan juga bagaimana menghadirkan kepastian administrasi, perlindungan terhadap ASN, serta pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Susi Sofyati Saidani.

Menurutnya, reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah daerah tidak boleh berhenti pada aspek struktural semata, tetapi harus mampu memberikan rasa keadilan dan kepastian bagi seluruh aparatur sipil negara.

Terkait persoalan yang dialami ASN di Kecamatan Pantai Cermin, Susi menjelaskan bahwa Bupati Solok telah memberikan disposisi dan arahan agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bapak Bupati sudah memberikan tindak lanjut terhadap surat yang diajukan saudari Fitri Sadilla melalui disposisi kepada perangkat daerah yang berwenang. Arahan beliau jelas, persoalan ini harus diproses secara serius, profesional, dan sesuai ketentuan administrasi pemerintahan serta kepegawaian yang berlaku,” katanya.

Lebih lanjut, Susi menyampaikan bahwa Bapak Bupati Jon Firman Pandu tidak menginginkan adanya persoalan administrasi pemerintahan maupun kepegawaian yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian.

“Atas arahan Bapak Bupati, ke depan tidak boleh ada lagi persoalan administrasi kepegawaian yang menggantung terlalu lama. Seluruh OPD diminta responsif terhadap setiap persoalan yang masuk dan memastikan adanya penyelesaian yang cepat, tepat, transparan, serta akuntabel sesuai regulasi,” tegasnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi respons terhadap berbagai pandangan yang berkembang terkait objektivitas sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Dalam beberapa waktu terakhir, publik menyoroti berbagai isu mulai dari promosi dan mutasi jabatan, banyaknya posisi yang masih dijabat pelaksana tugas (Plt), hingga sejumlah persoalan administratif yang melibatkan ASN.

Menurut Susi, pemerintah daerah memahami bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu mengakselerasi pelayanan publik. Karena itu, pembenahan tata kelola ASN akan terus menjadi bagian penting dari agenda reformasi birokrasi yang dijalankan oleh Bupati dan Wakil Bupati Solok.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari pergantian pejabat atau penataan struktur organisasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan kepastian administrasi, perlindungan hak ASN, dan penyelesaian persoalan secara profesional.

“Bapak Bupati selalu menekankan bahwa birokrasi yang baik adalah birokrasi yang mampu menyelesaikan persoalan secara adil dan profesional. Karena itu, setiap perangkat daerah harus menjadikan pelayanan internal maupun pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama,” ujarnya.

Susi menambahkan bahwa berbagai masukan dan perhatian publik terhadap tata kelola ASN harus dipandang sebagai bagian dari proses perbaikan birokrasi yang berkelanjutan.

Menurutnya, apabila terdapat ASN yang merasa perlu mencari perhatian di luar mekanisme yang tersedia untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapinya, maka kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama agar sistem yang ada semakin responsif dan mampu memberikan kepastian kepada seluruh aparatur.

“Bapak Bupati berpandangan bahwa menjaga martabat ASN sama pentingnya dengan menjaga kualitas pelayanan publik. ASN yang mendapatkan kepastian administrasi dan perlindungan yang baik akan lebih fokus bekerja, lebih profesional, dan lebih mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutupnya.

Polemik yang berkembang saat ini menjadi pengingat bahwa reformasi birokrasi tidak hanya berbicara tentang sistem merit dan pengisian jabatan, tetapi juga tentang kemampuan pemerintah menghadirkan kepastian hukum administrasi, perlindungan terhadap ASN, serta tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan akuntabel. Dengan demikian, marwah birokrasi tetap terjaga, hak-hak ASN terlindungi, dan kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Kabupaten Solok dapat terus diperkuat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini