Padang, Crew 8 News,- Ketua Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) Sumatera Barat, Mevrizal, S.H., M.H., mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil yang akan menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa pada 12 Juni 2026, untuk tetap menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, hukum, dan ketertiban umum.
Menurut Mevrizal, demonstrasi merupakan salah satu instrumen demokrasi yang sah dan dijamin oleh konstitusi. Dalam negara demokrasi, penyampaian pendapat di muka umum menjadi sarana kontrol sosial terhadap jalannya pemerintahan sekaligus bentuk partisipasi warga negara dalam mengawal kebijakan publik.
“Demonstrasi bukanlah ancaman bagi demokrasi. Sebaliknya, demonstrasi yang dilakukan secara tertib, argumentatif, dan damai merupakan tanda bahwa demokrasi berjalan dengan sehat. Pemerintah perlu mendengar aspirasi masyarakat, sementara masyarakat juga berkewajiban menyampaikan kritik secara bertanggung jawab,” ujar Mevrizal.
Ia menilai berbagai tuntutan yang berkembang di ruang publik, baik terkait kondisi ekonomi, nilai tukar rupiah, harga energi, maupun evaluasi program-program pemerintah, merupakan bagian dari dinamika yang wajar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Namun demikian, Mevrizal mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tidak boleh berubah menjadi tindakan anarkis yang berpotensi merugikan masyarakat luas. Fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang rakyat harus dijaga bersama dan tidak boleh menjadi sasaran pelampiasan kekecewaan politik.
“Kita mendukung hak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada alasan yang membenarkan perusakan fasilitas publik, tindakan kekerasan, intimidasi, maupun gangguan terhadap ketertiban umum. Kritik harus disampaikan dengan cara yang bermartabat agar pesan yang dibawa tidak kehilangan substansinya,” tegasnya.
ARUN Sumbar juga mengajak aparat keamanan untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional dalam mengawal jalannya aksi. Menurut Mevrizal, hubungan antara demonstran dan aparat tidak seharusnya diposisikan sebagai pihak yang saling berhadapan, melainkan sama-sama menjalankan fungsi konstitusional masing-masing.
“Mahasiswa dan masyarakat menjalankan hak demokratisnya, sementara aparat menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban. Kedua fungsi tersebut dapat berjalan beriringan apabila seluruh pihak menahan diri dan mengedepankan dialog,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Mevrizal berharap seluruh rangkaian aksi yang akan berlangsung dapat menjadi ruang pendidikan politik bagi masyarakat, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah untuk mendengar berbagai aspirasi yang berkembang tanpa mengabaikan stabilitas sosial dan kepentingan umum.
“Demokrasi yang sehat bukan hanya ditandai oleh kebebasan berbicara, tetapi juga oleh kedewasaan dalam menyampaikan pendapat. Mari jadikan ruang publik sebagai tempat menyuarakan gagasan, bukan arena konflik. Aspirasi harus didengar, tetapi ketertiban dan kepentingan masyarakat luas juga harus tetap dijaga,” tutup Mevrizal.
(C8N)
#senyuman08






