Hasnul: BPI KPNPA RI Sumbar Siap Perkuat Fungsi Pengawasan dan Advokasi Masyarakat

Padang, Crew 8 News– Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) terus memperkuat konsolidasi organisasi di Sumatera Barat. Setelah menerima mandat pembentukan kepengurusan baru dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BPI KPNPA RI, Hasnul menyatakan kesiapan untuk membangun struktur organisasi yang lebih kuat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Mandat tersebut tertuang dalam Surat Mandat Nomor: 155/SM.DPN/BPI-KPNPA RI/V/2026 tertanggal 28 Mei 2026. Penunjukan ini dilakukan menyusul pengunduran diri Drs. H. Marlis dari kepengurusan BPI KPNPA RI Sumatera Barat karena alasan pribadi dan fokus pada aktivitas pelayanan masyarakat lainnya.

Dalam keterangannya, Hasnul yang dipercaya memimpin konsolidasi organisasi BPI KPNPA RI di Sumatera Barat menyampaikan bahwa saat ini pihaknya tengah mempersiapkan struktur kepengurusan tingkat provinsi maupun kabupaten/kota secara bertahap dan sesuai ketentuan organisasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh DPN BPI KPNPA RI. Amanah ini bukan semata-mata jabatan organisasi, tetapi tanggung jawab untuk menghadirkan fungsi kontrol sosial yang konstruktif, profesional, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas,” ujar Hasnul.

Menurutnya, salah satu prioritas yang sedang dipersiapkan adalah pembentukan kantor representatif BPI KPNPA RI di Sumatera Barat sebagai pusat koordinasi pengawasan, advokasi, serta penguatan jaringan organisasi hingga ke tingkat kabupaten dan kota.

Ia juga meminta dukungan seluruh pengurus daerah, termasuk DPD BPI KPNPA RI Kabupaten Kepulauan Mentawai yang saat ini telah memenuhi persyaratan administrasi organisasi. Sementara itu, sejumlah DPD lainnya masih dalam proses pembentukan dan penyempurnaan dokumen kelembagaan.

Hasnul menjelaskan bahwa BPI KPNPA RI hadir sebagai lembaga independen yang memiliki komitmen untuk mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, organisasi ini bergerak pada ruang lingkup pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan, penggunaan anggaran negara dan daerah, pelayanan publik, serta berbagai kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.

“BPI KPNPA RI memiliki tugas moral untuk ikut mengawasi pengelolaan keuangan negara, pelaksanaan program pembangunan, pelayanan publik, serta mendorong transparansi penyelenggara negara. Pengawasan yang kami lakukan bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain fungsi pengawasan, BPI KPNPA RI juga berperan dalam menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat, melakukan kajian serta penelitian terhadap berbagai persoalan publik, memberikan edukasi hukum, serta menyampaikan rekomendasi kepada instansi yang berwenang apabila ditemukan dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Hasnul menambahkan bahwa keberadaan BPI KPNPA RI di Sumatera Barat diharapkan dapat menjadi mitra kritis sekaligus mitra strategis bagi pemerintah daerah, lembaga penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan berintegritas.

“Sikap kami jelas, mendukung setiap program pembangunan yang berpihak kepada rakyat, tetapi juga tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen. Demokrasi membutuhkan partisipasi masyarakat, dan kontrol sosial yang sehat merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” katanya.

Saat ini, proses pembentukan kepengurusan definitif masih menunggu arahan dan keputusan lebih lanjut dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar. Setelah seluruh persyaratan organisasi terpenuhi, BPI KPNPA RI Sumatera Barat menargetkan dapat segera menjalankan program kerja pengawasan, advokasi, pendidikan publik, dan pemberdayaan masyarakat secara lebih terstruktur di seluruh wilayah Sumatera Barat.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini