PAD Sumbar Rp2,76 Triliun: Tinggi terhadap Target, tetapi Turun secara Nominal

Dr. Adli: Sumbar Harus Pandai Menciptakan Pendapatan, Bukan Sekadar Memungut

CREW 8 NEWS| PADANG

Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Sumatera Barat pada 2025 mencapai Rp2,763 triliun atau 98,45 persen dari target. Persentase tersebut terlihat tinggi dan layak dicatat sebagai capaian fiskal. Namun, angka itu tidak seharusnya berhenti sebagai statistik keberhasilan tanpa membedah sumber penerimaan dan membandingkannya dengan tahun sebelumnya.

Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025 Audited, target PAD ditetapkan sebesar Rp2,807 triliun dan terealisasi tepatnya Rp2.763.868.829.028,63. Artinya, masih terdapat kekurangan sekitar Rp43,57 miliar dari target.

Secara nominal, realisasi tersebut juga turun sekitar Rp178,69 miliar atau 6,07 persen dibandingkan PAD 2024 yang mencapai Rp2,942 triliun.

Pengamat ekonomi dan politik, Dr. Adli, menilai perdebatan mengenai PAD tidak cukup hanya diarahkan pada persentase pencapaian target. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah dari mana penerimaan itu berasal dan seberapa kuat kegiatan ekonomi yang menopangnya.

“PAD yang kuat seharusnya menjadi cermin dari ekonomi daerah yang semakin sehat. Ketika usaha tumbuh, industri berkembang, pertanian naik kelas, investasi masuk, pariwisata bergerak dan nilai tambah tercipta, basis ekonomi akan semakin luas. Pada akhirnya, PAD pun ikut tumbuh,” kata Adli.

Data audited menunjukkan struktur PAD Sumbar masih sangat didominasi pajak daerah. Dari total PAD Rp2,763 triliun, sebanyak Rp2,056 triliun atau sekitar 74,40 persen berasal dari pajak daerah.

Sementara itu, retribusi daerah menyumbang Rp440,09 miliar atau 15,92 persen. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan tercatat Rp126,84 miliar atau hanya 4,59 persen, sedangkan lain-lain PAD yang sah mencapai Rp140,66 miliar atau 5,09 persen.

Komposisi tersebut menunjukkan hampir tiga dari setiap empat rupiah PAD Sumbar masih berasal dari pajak. Sebaliknya, penerimaan yang menggambarkan hasil penyertaan modal dan dividen BUMD belum mencapai lima persen dari keseluruhan PAD.

Pajak daerah juga menjadi satu-satunya kelompok PAD yang mengalami penurunan signifikan pada 2025. Realisasinya turun sekitar Rp281,83 miliar atau 12,05 persen dibandingkan 2024 yang mencapai Rp2,338 triliun.

Penurunan itu sebagian tertahan oleh kenaikan retribusi sebesar Rp57,78 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sekitar Rp4,82 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sekitar Rp40,54 miliar.

Meski demikian, penurunan pajak daerah tersebut tidak boleh tergesa-gesa ditafsirkan sebagai bukti melemahnya ekonomi Sumbar. Sejak 2025 berlaku skema opsen PKB dan BBNKB yang mengubah pembagian penerimaan pajak kendaraan antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota. Sebagian penerimaan masuk langsung ke kas kabupaten dan kota, sehingga perbandingan dengan 2024 harus dikoreksi berdasarkan perubahan kebijakan tersebut.

Karena itu, diperlukan keterbukaan rincian pajak daerah untuk mengetahui berapa penerimaan yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, pajak bahan bakar kendaraan, pajak rokok, pajak air permukaan, pajak alat berat dan opsen pajak mineral bukan logam dan batuan.

Keterbukaan yang sama dibutuhkan terhadap retribusi daerah yang mencapai Rp440,09 miliar dan melampaui target hingga 113,83 persen. Publik perlu mengetahui apakah kenaikan tersebut berasal dari peningkatan layanan produktif, perubahan tarif, penerimaan fasilitas kesehatan atau pergeseran klasifikasi akibat pelaksanaan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah.

Adli juga menyoroti kecilnya kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan. Dari target Rp139,68 miliar, realisasinya hanya Rp126,84 miliar atau 90,81 persen.

“Apakah aset daerah sudah menjadi aset produktif? Apakah BUMD sudah menjadi mesin ekonomi? Apakah pertanian dan UMKM telah menciptakan nilai tambah yang lebih tinggi? Pertanyaannya adalah apakah kita sedang memperbesar basis ekonomi Sumbar atau hanya memperbesar penerimaan dari basis yang sudah ada,” ujarnya.

Menurut Adli, kemandirian fiskal tidak dibangun dengan semakin banyak memungut masyarakat, tetapi dengan semakin banyak menciptakan usaha, industri, investasi, lapangan kerja dan nilai tambah.

Arah tersebut harus diterjemahkan melalui penguatan agribisnis, hilirisasi hasil pertanian, pengembangan industri pengolahan, peningkatan daya saing UMKM, optimalisasi aset serta pembenahan menyeluruh terhadap BUMD.

Pemprov Sumbar juga perlu menetapkan indikator yang lebih substantif daripada sekadar persentase pencapaian PAD. Indikator tersebut dapat mencakup pertumbuhan sumber PAD baru, produktivitas aset, kontribusi dividen BUMD, perluasan basis usaha, investasi baru, lapangan kerja dan peningkatan kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian.

“Rp2,76 triliun bukanlah garis akhir. Ia seharusnya menjadi pertanyaan awal: seberapa kuat sebenarnya ekonomi yang berada di balik angka tersebut?” kata Adli.

Menurutnya, Sumbar tidak cukup hanya menjadi daerah yang pandai memungut pendapatan. Sumbar harus menjadi daerah yang pandai menciptakan pendapatan.

“PAD kuat bukan karena rakyat semakin banyak dipungut. PAD kuat karena rakyat semakin banyak menghasilkan,” tutupnya.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini