CREW 8 NEWS| PADANG
Realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Sumatera Barat mencapai 93 persen dari target Rp8,3 triliun sepanjang 2025. Di tengah besarnya pembiayaan tersebut, pertumbuhan ekonomi Sumbar justru melambat dari 4,36 persen pada 2024 menjadi 3,37 persen pada 2025. Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai kualitas dan dampak KUR terhadap produksi, lapangan kerja, nilai tambah serta kenaikan kelas pelaku usaha.
Berdasarkan publikasi Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumbar, capaian 93 persen tersebut secara matematis setara sekitar Rp7,72 triliun. Namun, angka itu belum dapat disebut sebagai nominal final karena persentase yang dipublikasikan telah dibulatkan. Nilai definitif tetap perlu dikunci melalui data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP).
Pengamat ekonomi dan politik, Dr Adli, menilai pemerintah daerah tidak seharusnya berhenti pada narasi keberhasilan penyaluran. Menurutnya, evaluasi harus bergeser kepada perubahan ekonomi yang dihasilkan setelah kredit dicairkan.
“Rp8,3 triliun merupakan alokasi, bukan realisasi. Sementara uang yang berhasil disalurkan juga belum otomatis menjadi pertumbuhan ekonomi. Ukuran akhirnya adalah bertambahnya produksi, produktivitas, nilai tambah, lapangan kerja dan jumlah usaha yang naik kelas,” kata Adli.
Data DJPb menunjukkan, realisasi KUR Sumbar sampai Juli 2025 mencapai Rp4,58 triliun. Penyaluran terbesar tercatat di Kota Padang Rp611 miliar, Pesisir Selatan Rp574 miliar, Pasaman Barat Rp426 miliar, serta Pasaman dan Dharmasraya masing-masing Rp404 miliar.
Secara keseluruhan, lima daerah tersebut menyerap sekitar Rp2,42 triliun atau 52,8 persen dari realisasi hingga Juli. Adapun lima penyalur terbesar secara berurutan adalah BRI, Bank Nagari, Bank Mandiri, BSI dan BNI. Namun, nominal masing-masing bank belum disajikan dalam publikasi naratif DJPb.
Sampai Juli 2025, sebanyak 63 persen KUR Sumbar disebut masuk sektor produksi, melampaui target nasional sebesar 60 persen. Sementara 37 persen atau sekitar Rp1,65 triliun mengalir ke perdagangan besar dan eceran.
Akan tetapi, kategori sektor produksi mencakup pertanian, perikanan, industri pengolahan, konstruksi, pariwisata dan berbagai jasa produksi. Angka 63 persen karena itu belum menjelaskan berapa pembiayaan yang benar-benar digunakan untuk pengadaan mesin, mekanisasi, pascapanen, pergudangan, pengemasan, pengolahan hasil dan pembesaran kapasitas produksi.
Berdasarkan data SIKP per 8 Desember 2025, KUR pertanian Sumbar mencapai Rp3,47 triliun kepada sekitar 63.300 debitur. Rata-rata pembiayaannya sekitar Rp54,8 juta per debitur. Nilai tersebut diperkirakan mendekati 45 persen dari keseluruhan KUR Sumbar sepanjang tahun.
Besarnya porsi itu memperlihatkan bahwa persoalan pertanian Sumbar tidak semata-mata kekurangan kuota pembiayaan. Pertanyaan berikutnya ialah apakah kredit tersebut meningkatkan produktivitas, memperkuat pendapatan petani dan mendorong pengolahan hasil di dalam daerah.
“Jika KUR pertanian hanya berputar pada pembelian bibit, pupuk dan modal musiman tanpa penguatan pascapanen, pengolahan serta kepastian pasar, kredit mungkin membuat usaha tetap berjalan. Namun, belum tentu mengubah struktur ekonomi dan posisi tawar petani,” ujar Adli.
Pertanyaan mengenai dampak KUR semakin relevan ketika disandingkan dengan data Badan Pusat Statistik. Ekonomi Sumbar tumbuh 3,37 persen pada 2025, lebih rendah daripada 4,36 persen pada 2024 dan 4,62 persen pada 2023.
Industri pengolahan justru menjadi lapangan usaha dengan pertumbuhan tertinggi pada 2025, yakni 5,38 persen. Sementara pertanian masih menjadi sektor penting karena membentuk sekitar 22 persen perekonomian dan menyerap lebih dari 35 persen penduduk bekerja di Sumbar.
Menurut Adli, data tersebut belum membuktikan bahwa KUR gagal atau menyebabkan perlambatan ekonomi. Namun, besarnya penyaluran juga tidak dapat dijadikan bukti tunggal bahwa KUR berhasil mempercepat pertumbuhan.
“Kita belum bisa menyimpulkan hubungan sebab-akibat hanya menggunakan data satu tahun. Tetapi kita juga tidak boleh menyatakan KUR berhasil mendorong ekonomi hanya berdasarkan jumlah uang yang disalurkan. Pemerintah harus membuka data runtut waktu dan mengukur perubahan usaha penerimanya,” katanya.
Untuk membuktikan hubungan tersebut, data KUR perlu dibandingkan dengan PDRB sektoral selama beberapa tahun. Pengujiannya juga harus memperhitungkan jeda waktu karena kredit investasi yang dicairkan tahun ini dapat menghasilkan tambahan produksi pada tahun berikutnya.
Bank Nagari melaporkan penyaluran KUR 2025 sekitar Rp1,38 triliun kepada 7.506 debitur. Nilai tersebut terdiri atas KUR konvensional Rp1,11 triliun kepada 5.861 debitur dan KUR syariah Rp265,82 miliar kepada 1.645 debitur.
Pada 2024, KUR Bank Nagari mencapai sekitar Rp1,92 triliun kepada 10.539 debitur. Dengan demikian, nilai penyaluran turun sekitar 28,5 persen, sedangkan jumlah debitur berkurang sekitar 28,8 persen.
Rata-rata kredit per debitur relatif tidak berubah, dari sekitar Rp182,6 juta pada 2024 menjadi Rp183,3 juta pada 2025. Hal itu menunjukkan penurunan penyaluran terutama terjadi karena berkurangnya jumlah penerima.
Bank Nagari sebelumnya menjelaskan permintaan kredit belum optimal akibat melemahnya daya beli, rendahnya pertumbuhan ekonomi dan dampak bencana pada penghujung 2025.
Namun, terdapat perbedaan angka yang masih memerlukan klarifikasi. Satu publikasi pada pertengahan 2025 menyebut KUR Syariah Bank Nagari mencapai Rp22,1 miliar kepada 6.796 pelaku usaha hingga akhir Juni. Sementara publikasi kinerja akhir tahun mencatat Rp265,82 miliar kepada 1.645 debitur.
Jumlah debitur kumulatif akhir tahun secara logis semestinya tidak lebih kecil dibandingkan semester pertama. Redaksi belum memperoleh dokumen primer yang dapat menjelaskan apakah perbedaan itu terjadi akibat kesalahan penulisan, perbedaan periode, definisi debitur, atau pencampuran dengan produk pembiayaan lain.
Sejumlah data penting lainnya juga belum disajikan secara lengkap kepada publik. Di antaranya jumlah debitur baru, nasabah berulang, penerima yang berhasil naik dari KUR mikro ke KUR kecil, serta debitur yang keluar dari program menuju kredit komersial.
Pembagian antara kredit modal kerja dan investasi juga belum terbuka. Demikian pula NPL KUR setiap bank, restrukturisasi akibat bencana, kredit yang masuk kategori berisiko, serta pembagian KUR pertanian berdasarkan komoditas dan penggunaannya.
Bank Nagari sempat mencatat NPL KUR nol persen sampai Maret 2025. Namun, angka tersebut belum dapat menggambarkan kualitas KUR sampai akhir tahun ataupun dibandingkan dengan bank penyalur lainnya.
Tanpa data itu, publik belum dapat mengetahui apakah hampir Rp7,72 triliun KUR Sumbar memperluas basis pelaku usaha atau sebagian besar kembali berputar pada nasabah dan kegiatan ekonomi yang sama.
Adli mendorong Pemerintah Provinsi Sumbar melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, Bappeda, Biro Perekonomian, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Pertanian serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan membangun evaluasi bersama DJPb, OJK, Bank Indonesia, perbankan dan pemerintah kabupaten/kota.
Evaluasi tersebut perlu memuat penyaluran per bank, daerah, sektor dan komoditas; debitur baru dan berulang; modal kerja dan investasi; graduasi usaha; kualitas kredit; serta perubahan omzet, produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Data pribadi debitur tetap harus dilindungi. Namun, data agregat dibutuhkan karena KUR merupakan program pemerintah yang menikmati subsidi bunga dari keuangan negara.
Pemerintah daerah, lanjut Adli, juga tidak cukup hanya membantu masyarakat memperoleh kredit. Setelah pencairan, perangkat daerah harus memastikan adanya pendampingan produksi, legalitas, standardisasi, pengemasan, kepastian pasar, perlindungan risiko dan hubungan dengan industri pengolahan.
“KUR harus menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi daerah, bukan agenda perbankan yang berjalan sendiri. Keberhasilannya bukan diukur dari berapa banyak uang keluar dari bank, melainkan berapa banyak pendapatan, usaha produktif dan lapangan kerja baru yang tercipta di Sumatera Barat,” pungkas Adli.
(C8N)
#senyuman08






