KAB, SOLOK | CREW 8 NEWS
Perbincangan mengenai seleksi terbuka calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Solok kembali mengemuka setelah masa tanggap darurat bencana galodo berakhir. Polemik nilai, penilaian rekam jejak, hingga spekulasi mengenai proses persetujuan calon Sekda berkembang di tengah masyarakat.
Sejumlah pertanyaan muncul mengenai transparansi penilaian terhadap tiga calon yang masuk daftar tiga besar. Bahkan, spekulasi mengenai siapa yang akan ditetapkan sebagai Sekda definitif hingga proses di meja persetujuan kembali menjadi perbincangan publik. Namun, informasi tersebut belum terkonfirmasi secara resmi dan tidak dapat diperlakukan sebagai fakta.
Sorotan terhadap mekanisme seleksi terbuka calon Sekda Kabupaten Solok kembali menguat setelah sebelumnya pemberitaan Patronnews.co.id pada September 2026 mempersoalkan nilai rekam jejak yang dilaporkan mencapai 22, sementara bobot komponen tersebut disebut sebesar 20 persen. Persoalan ini turut menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Kabupaten Solok, terutama terkait transparansi dan dasar penghitungan nilai dalam proses seleksi.
Angka tersebut memerlukan penjelasan teknis dari panitia seleksi (pansel), termasuk apakah merupakan nilai mentah, hasil konversi, atau penghitungan dengan metode tertentu. Tanpa dokumen dan klarifikasi resmi, belum ada dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran.
Di tengah berkembangnya spekulasi, pertanyaan mendasar justru berkaitan dengan kualitas proses seleksi. Publik ingin mengetahui apakah penilaian rekam jejak benar-benar mencerminkan kompetensi, integritas, pengalaman kepemimpinan, dan kinerja calon sesuai pedoman yang berlaku.
Persoalan ini semakin relevan karena Kabupaten Solok membutuhkan penguatan birokrasi pascabencana, terutama dalam menjaga pelayanan publik, mempercepat realisasi anggaran, mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD), dan memastikan target RPJMD terlaksana secara efektif.
Sekda memiliki posisi strategis dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), mengendalikan pelaksanaan program, dan memastikan kebijakan kepala daerah diterjemahkan menjadi kinerja yang terukur. Karena itu, hasil seleksi tidak hanya menjadi persoalan administratif, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan organisasi pemerintahan.
Untuk memperoleh klarifikasi, Crew 8 News telah menghubungi Bustamar selaku pihak yang dikonfirmasi dari unsur pansel dan Kepala BKPSDM Kabupaten Solok melalui WhatsApp pada 16 Oktober 2026. Pertanyaan mencakup dasar penghitungan nilai, mekanisme penilaian rekam jejak, serta status administrasi hasil seleksi.
Namun, hingga berita ini disusun, keduanya belum memberikan tanggapan.
Pertanyaan lain muncul menyusul informasi yang menyebutkan bahwa hasil penilaian belum disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara informasi berbeda menyatakan BKN telah memberikan persetujuan. Kedua informasi tersebut masih memerlukan verifikasi, termasuk mengenai jenis persetujuan dan tahapan administrasi yang dimaksud.
Belum adanya tanggapan dari pansel dan BKPSDM membuat pertanyaan publik belum memperoleh kejelasan. Meski demikian, kondisi tersebut tidak dapat dijadikan bukti adanya rekayasa ataupun intervensi dalam proses seleksi.
Spekulasi mengenai meja persetujuan pada akhirnya hanya dapat dijawab melalui kejelasan prosedur, dokumen resmi, dan penjelasan pihak yang berwenang. Transparansi menjadi penting agar proses penetapan Sekda tidak terus dibayangi asumsi yang belum teruji.
Crew 8 News membuka ruang bagi pansel dan BKPSDM Kabupaten Solok untuk memberikan klarifikasi.
Sebab, yang dibutuhkan masyarakat bukan sekadar kepastian siapa yang akan menduduki jabatan Sekda, melainkan juga kepastian bahwa proses seleksi dapat dipertanggungjawabkan dan menghasilkan kepemimpinan birokrasi yang mampu menjawab tantangan Kabupaten Solok.
(C8N)
#senyuman08






