Bermodal 91 Kursi Legislatif, Golkar Sumbar Siapkan Infrastruktur Saksi Menuju 2029

CREW 8 NEWS | SUMATERA BARAT

PADANG – Partai Golkar Sumatera Barat mulai memperkuat infrastruktur organisasi menghadapi kontestasi politik mendatang. Melalui pembentukan Badan Saksi Nasional Partai Golkar tingkat provinsi, konsolidasi organisasi hingga 19 kabupaten dan kota menjadi agenda prioritas kepengurusan yang kini dipimpin Mevrizal, S.H., M.H.

Penetapan Mevrizal sebagai Kepala Badan Saksi Nasional Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat tertuang dalam Surat Keputusan DPD Partai Golkar Sumbar Nomor Skep-24/DPD-SUMBAR/GOLKAR/X/2026 tertanggal 27 Oktober 2026, tentang Pengesahan Komposisi dan Personalia Badan Saksi Nasional Partai Golkar Provinsi Sumatera Barat Periode 2025–2030.

SK yang ditandatangani Ketua DPD Golkar Sumbar H. Khairunas dan Sekretaris Helmi Moesim, AY tersebut juga menetapkan Iwan Syukri Tanjung sebagai Sekretaris Badan Saksi.

Konsolidasi dan koordinasi dengan seluruh badan saksi kabupaten/kota menjadi langkah awal yang akan ditempuh Mevrizal. Agenda tersebut diarahkan untuk menginventarisasi kondisi organisasi, menyamakan standar kerja, serta memetakan kebutuhan personel dalam menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Penguatan kelembagaan ini memiliki relevansi dengan posisi politik Golkar di Sumatera Barat. Pada Pemilu Legislatif 2024, Golkar memperoleh sembilan kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat. Sementara di tingkat kabupaten/kota, partai berlambang pohon beringin tersebut mencatatkan 82 kursi legislatif.

Dengan demikian, berdasarkan angka yang disampaikan DPD Golkar Sumbar, total representasi legislatif partai ini mencapai 91 kursi di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

Ketua DPD Golkar Sumbar Khairunas sebelumnya juga menyampaikan bahwa partainya memiliki tujuh kader yang menduduki posisi ketua DPRD dan lima kader sebagai wakil ketua DPRD di 18 kabupaten/kota.

Capaian tersebut menjadi gambaran modal representasi politik yang dimiliki Golkar. Namun, mempertahankan dan meningkatkan posisi elektoral membutuhkan konsolidasi organisasi, evaluasi kinerja kader, serta kesiapan infrastruktur politik hingga tingkat akar rumput.

Salah satu agenda yang disiapkan Badan Saksi Golkar Sumbar adalah membuka rekrutmen calon saksi bagi masyarakat umum yang memenuhi persyaratan.

Kesempatan tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang pernah memiliki pengalaman menjadi saksi pemilu. Masyarakat yang belum pernah terlibat juga dapat mengikuti proses seleksi dan pendidikan sesuai mekanisme yang ditetapkan.

Mevrizal memandang bahwa pemenuhan kebutuhan saksi tidak cukup hanya berorientasi pada jumlah personel. Integritas, kedisiplinan, pemahaman regulasi, serta kemampuan teknis menjadi aspek penting dalam mempersiapkan saksi.

Pendidikan dan pelatihan akan diarahkan pada pemahaman tugas serta kewenangan saksi, prosedur pemungutan dan penghitungan suara, pencatatan hasil, dokumentasi, hingga mekanisme penyampaian keberatan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan pembekalan tersebut, saksi diharapkan mampu menjalankan tugas secara profesional, memahami batas kewenangannya, serta menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

STRUKTUR BADAN SAKSI DIPERLUAS

Menariknya, komposisi Badan Saksi Nasional Golkar Sumbar periode 2025–2030 tidak hanya mengatur fungsi pengelolaan saksi TPS.

Dalam lampiran SK, terdapat 26 personel dengan pembagian tugas yang mencakup biro organisasi, hubungan antarlembaga, pembinaan dan evaluasi saksi, data dan informasi, rekrutmen dan pengelolaan database, perencanaan penempatan saksi, pendidikan dan pelatihan, hingga pengembangan sumber daya manusia.

Struktur tersebut juga dilengkapi bidang pengembangan jaringan pemilih, kajian strategis teritorial, humas dan multimedia, produksi dokumen saksi, serta hukum dan advokasi pemilu.

Pembagian fungsi tersebut memperlihatkan bahwa penguatan badan saksi diarahkan menjadi bagian dari sistem kelembagaan partai yang lebih luas.

Dalam konteks organisasi, pengelolaan jaringan pemilih dan pengelolaan saksi memiliki fungsi berbeda. Jaringan pemilih berkaitan dengan komunikasi dan hubungan kelembagaan partai dengan masyarakat, sedangkan saksi bertugas menjalankan mandat peserta pemilu dalam mengawal proses pemungutan dan penghitungan suara.

Keduanya tetap harus berjalan dengan menghormati kebebasan masyarakat dalam menentukan pilihan politik serta menjaga kerahasiaan suara pemilih.

Dengan masa bakti kepengurusan hingga 2030, Badan Saksi Golkar Sumbar memiliki tanggung jawab membangun sistem kerja yang terukur dan berkelanjutan.

Target menjadikan Golkar sebagai pemenang pemilu di Sumatera Barat merupakan ambisi politik yang membutuhkan persiapan organisasi sejak dini.

Pemilu 2029 menjadi momentum elektoral berikutnya yang perlu dipersiapkan melalui konsolidasi struktur, peningkatan kapasitas kader, penguatan komunikasi politik, serta kesiapan personel saksi di seluruh wilayah.

Sementara itu, tahun 2030 menjadi horizon evaluasi dan keberlanjutan kepengurusan sesuai masa bakti yang tercantum dalam SK.

Tantangan Mevrizal bukan sekadar memastikan ketersediaan saksi di setiap TPS, melainkan membangun sistem organisasi yang mampu bekerja secara terkoordinasi, memiliki database personel yang terverifikasi, serta didukung pendidikan dan mekanisme evaluasi.

Dengan modal representasi politik yang telah dimiliki, penguatan badan saksi menjadi salah satu agenda kelembagaan Golkar Sumatera Barat dalam mempersiapkan diri menghadapi dinamika politik berikutnya.

Pada akhirnya, kualitas organisasi saksi tidak hanya diukur dari banyaknya personel yang direkrut, tetapi juga dari integritas, kompetensi, dan tanggung jawab mereka dalam menjaga proses demokrasi sesuai ketentuan hukum.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini