Perubahan Iklim Ancam Masyarakat Pesisir, Perlindungan Nelayan Kecil Jadi Sorotan

CREW 8 NEWS | OPINI PUBLIK

Perubahan iklim bukan lagi sekadar persoalan lingkungan global. Bagi masyarakat pesisir Indonesia, perubahan suhu laut, kenaikan permukaan air laut, cuaca ekstrem, hingga abrasi pantai telah menjadi ancaman nyata terhadap ruang hidup dan keberlangsungan ekonomi mereka.

Kondisi ini menempatkan masyarakat pesisir, khususnya nelayan kecil, dalam posisi rentan. Ketika hasil tangkapan semakin sulit diprediksi dan wilayah pesisir mengalami perubahan akibat tekanan iklim, kemampuan masyarakat untuk bertahan sangat ditentukan oleh kondisi ekonomi, akses teknologi, serta keberpihakan kebijakan pemerintah.

Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17.504 pulau dan sekitar tiga perempat wilayahnya berupa laut memiliki tantangan besar dalam menghadapi persoalan tersebut.

Laporan Bank Dunia bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta University of British Columbia berjudul Hot Water Rising: The Impact of Climate Change on Indonesia’s Fisheries and Coastal Communities (2023) menunjukkan bahwa perubahan iklim mulai memengaruhi ekosistem pesisir dan sektor perikanan Indonesia.

Dampaknya tidak hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan pangan, pendapatan nelayan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir.

Persoalan Lingkungan yang Memiliki Dimensi Politik

Dalam perspektif politik lingkungan, perubahan iklim juga memperlihatkan persoalan ketimpangan dan distribusi sumber daya.

Masyarakat yang memiliki tabungan, rumah layak, pekerjaan alternatif, serta akses terhadap teknologi tentu mempunyai kemampuan adaptasi lebih besar dibandingkan nelayan kecil yang sepenuhnya bergantung pada hasil tangkapan harian.

Kajian Intergovernmental Panel on Climate Change (IPCC) tahun 2022 menempatkan kelompok masyarakat yang bergantung pada perikanan skala kecil sebagai salah satu kelompok yang rentan terhadap perubahan sumber daya laut akibat perubahan iklim.

Ketimpangan tersebut memperlihatkan bahwa dampak perubahan iklim tidak dirasakan secara sama oleh seluruh lapisan masyarakat.

Ketika pemerintah menentukan pembangunan tanggul, rehabilitasi mangrove, pengaturan tata ruang pesisir, hingga alokasi bantuan nelayan, keputusan tersebut sesungguhnya juga menyangkut persoalan keadilan dalam distribusi perlindungan.

Karena itu, kebijakan adaptasi perubahan iklim tidak seharusnya hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga memastikan masyarakat yang paling rentan memperoleh perlindungan.

Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab strategis dalam menghadapi ancaman perubahan iklim di wilayah pesisir.

Mulai dari penyusunan tata ruang, pembangunan infrastruktur perlindungan pantai, pengalokasian anggaran adaptasi, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat nelayan.

Pada Juli 2026, Kementerian PPN/Bappenas menegaskan pentingnya memperhitungkan kenaikan muka air laut sejak awal dalam kebijakan, program, dan investasi pembangunan.

Langkah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun perencanaan pembangunan yang adaptif dan berketahanan iklim, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di wilayah pesisir.

Namun, tantangan sesungguhnya bukan hanya terletak pada tersedianya dokumen kebijakan.

Pertanyaan yang lebih mendasar adalah sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.

Apakah nelayan kecil memperoleh akses terhadap perlindungan? Apakah anggaran adaptasi menjangkau kelompok yang paling membutuhkan? Dan apakah masyarakat pesisir dilibatkan dalam menentukan kebijakan yang menyangkut masa depan ruang hidup mereka?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut penting karena masyarakat pesisir tidak seharusnya hanya ditempatkan sebagai objek penerima bantuan ketika bencana terjadi.

Mereka harus menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan.

Tanggung jawab menghadapi perubahan iklim tidak dapat dibebankan hanya kepada masyarakat pesisir.

Pemerintah pusat dan daerah harus memastikan tersedianya kebijakan, pendanaan, serta perlindungan yang berkelanjutan. Pelaku usaha juga perlu bertanggung jawab terhadap aktivitas yang berpotensi meningkatkan tekanan terhadap ekosistem pesisir.

Sementara itu, masyarakat harus memperoleh ruang partisipasi yang nyata dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya.

Keberhasilan kebijakan adaptasi tidak cukup diukur dari jumlah tanggul yang dibangun atau pohon mangrove yang ditanam. Ukuran lainnya adalah kemampuan kebijakan tersebut melindungi kehidupan nelayan kecil, menjaga ketahanan pangan, serta mempertahankan hak masyarakat atas ruang hidupnya.

Perubahan iklim mungkin tidak dapat dihentikan dalam satu malam. Namun, kebijakan yang adil dapat menentukan siapa yang memperoleh perlindungan dan siapa yang dibiarkan menghadapi ancaman sendirian.

Pada akhirnya, ketika laut tak lagi bersahabat, masyarakat pesisir tidak boleh menjadi pihak yang harus membayar harga paling mahal akibat perubahan yang tidak sepenuhnya mereka sebabkan.

Penulis: Zahwa Meralda

NIM: 2410833021

Kelas: A.24

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini