KSOP Tanjung Batu Kundur Perketat Pemeriksaan Kapal, Keselamatan Penumpang Jadi Prioritas

CREW 8 NEWS| KARIMUN

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Tanjung Balai Karimun Wilayah Kerja Tanjung Batu Kundur melaksanakan pemeriksaan rutin terhadap kapal dan barang bawaan penumpang di Pelabuhan Besar Tanjung Batu, Kelurahan Tanjung Batu Kota, Kecamatan Kundur, Kabupaten Karimun, Jumat (6/11/2026).

Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran, sekaligus menjamin kenyamanan masyarakat yang menggunakan transportasi laut.

Kepala KSOP Kelas I Tanjung Balai Karimun Wilayah Kerja Tanjung Batu Kundur, Hariadi Utama, S.Pel., M.H., mengatakan pemeriksaan mencakup kelengkapan peralatan keselamatan kapal, jumlah penumpang, serta barang dan bagasi yang diangkut agar tidak melampaui kapasitas yang telah ditentukan.

Menurutnya, keselamatan kapal, penumpang, dan muatan merupakan prioritas utama dalam penyelenggaraan transportasi laut.

“Keselamatan pelayaran, baik keselamatan penumpang, muatan maupun kapal, merupakan prioritas utama kami,” ujarnya.

Hariadi juga menjelaskan bahwa pengawasan pelayaran di Tanjung Batu perlu mempertimbangkan karakteristik ekonomi masyarakat setempat. Wilayah Kundur dikenal sebagai salah satu daerah penghasil sayur-sayuran yang hasil pertaniannya dipasarkan ke sejumlah wilayah kepulauan, seperti Penyalai, Pulau Burung, dan Sungai Guntung.

Distribusi hasil pertanian tersebut sebagian menggunakan kapal penumpang karena komoditas sayuran membutuhkan waktu pengiriman relatif cepat untuk menjaga kualitas dan mencegah kerusakan.

“Kami tetap mengakomodasi kebutuhan masyarakat, tetapi keselamatan tetap menjadi prioritas. Apabila kapal sudah tidak memungkinkan untuk memuat tambahan barang, pengiriman harus menunggu kapal berikutnya,” tegasnya.

Terkait pemberitaan mengenai dugaan pengiriman rokok ilegal melalui Pelabuhan Tanjung Batu Kundur, Hariadi mengimbau Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun agar melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, tokoh masyarakat Kundur, H. M. Asyura, S.E., M.MP., meminta agar persoalan yang berkembang di lingkungan pelabuhan disikapi secara bijaksana dan mengedepankan komunikasi.

Ia menilai pelabuhan merupakan pusat aktivitas ekonomi masyarakat, mulai dari pelayanan penumpang, pengangkutan barang hingga aktivitas tenaga porter dan distribusi hasil pertanian.

“Pelabuhan Tanjung Batu adalah tempat masyarakat mencari rezeki dan mencari makan, bukan tempat mencari kaya,” ujarnya.

Asyura mengingatkan, apabila persoalan yang terjadi tidak diselesaikan secara proporsional, dampaknya dapat meluas terhadap aktivitas pelayanan dan perekonomian masyarakat.

Ia mendorong penyelesaian melalui musyawarah. Namun, apabila tidak ditemukan titik temu, penyelesaian melalui jalur hukum dapat ditempuh sesuai ketentuan.

Dampak terhadap aktivitas ekonomi juga disampaikan salah seorang tenaga porter bernama Rezki. Ia mengaku situasi yang berkembang telah mengganggu pekerjaan para porter, khususnya dalam menangani barang kiriman penumpang.

Menurutnya, porter berada pada posisi sebagai tenaga pengangkut dan tidak memiliki kewenangan untuk menentukan legalitas barang yang dititipkan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang sehingga bisa kembali bekerja dengan tenang dan normal,” katanya.

Ketua Pasar Tani, Agus, turut menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak pemberitaan tersebut terhadap distribusi hasil pertanian masyarakat Kundur.

Ia mengatakan kelancaran pengiriman sayuran ke luar daerah sangat menentukan keberlangsungan usaha petani. Keterlambatan distribusi berpotensi menyebabkan sayuran rusak atau membusuk sehingga menimbulkan kerugian ekonomi.

Di sisi lain, pemilik rokok yang pengirimannya menjadi sorotan membantah dugaan bahwa barang tersebut merupakan rokok ilegal.

Ia mengklaim rokok yang dikirim merupakan produk legal dan dilengkapi surat jalan serta dokumen dari instansi terkait. Ia juga menyebut pengiriman dilakukan secara rutin dengan kelengkapan administrasi.

Pemilik barang tersebut menyayangkan pemberitaan yang menurutnya belum didahului konfirmasi kepada pihaknya. Ia berharap setiap informasi mengenai aktivitas pengiriman barang terlebih dahulu diklarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

Meski demikian, klaim legalitas tersebut tetap memerlukan verifikasi dari instansi berwenang, khususnya Bea dan Cukai, guna memastikan kesesuaian dokumen, status pita cukai, serta ketentuan distribusi barang.

Perkembangan persoalan ini menempatkan pengawasan pelabuhan, kepastian hukum, dan keberlangsungan ekonomi masyarakat sebagai tiga aspek yang perlu berjalan beriringan.

KSOP tetap memiliki tanggung jawab memastikan keselamatan pelayaran, sementara dugaan pelanggaran kepabeanan dan cukai perlu ditangani melalui pemeriksaan resmi oleh instansi yang berwenang.

Masyarakat Kundur pun berharap Pelabuhan Tanjung Batu semakin berkembang, pelayanan transportasi laut berjalan tertib, dan aktivitas ekonomi masyarakat tetap terjaga sehingga mampu menarik investasi serta meningkatkan kesejahteraan daerah.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini