Dugaan Pelecehan terhadap Pasien di RSUD Sungai Dareh, Petugas Diamankan Polisi

CREW 8 NEWS | DHARMASRAYA

Seorang petugas RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, berinisial R dilaporkan telah diamankan di Polres Dharmasraya menyusul dugaan pelecehan seksual terhadap seorang pasien perempuan berusia 20 tahun.

Dugaan peristiwa tersebut disebut terjadi di ruang pelayanan Poli Jiwa RSUD Sungai Dareh pada Sabtu (10/10/2026). Informasi mengenai kejadian itu disampaikan pihak keluarga pasien, yang menyebut korban berinisial N, warga Nagari Siguntur.

Menurut keterangan keluarga yang dikutip Crew8 News, korban mengaku mengalami tindakan tidak pantas saat menjalani pelayanan di poli tersebut. Tindakan yang dilaporkan antara lain menyentuh bagian tubuh dan melakukan tindakan pada area intim dengan alasan pemeriksaan.

Namun, kronologi lengkap dan kebenaran dugaan tersebut masih perlu dipastikan melalui pemeriksaan aparat penegak hukum.

Dinas Kesehatan Terima Laporan

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya, Yosta Defina, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi dari manajemen RSUD Sungai Dareh terkait dugaan peristiwa tersebut.

Meski demikian, ia mengaku belum memperoleh penjelasan lengkap mengenai kronologi kejadian.

Keberadaan kamera pengawas atau CCTV di ruang Poli Jiwa juga menjadi salah satu aspek yang perlu diklarifikasi untuk membantu penelusuran peristiwa tersebut.

“CCTV ada di poli tersebut, tapi apakah berfungsi atau tidak kita pastikan dulu,” kata Yosta, sebagaimana dikutip Crew8 News.

Rekaman CCTV, apabila tersedia dan relevan, dapat menjadi salah satu bahan untuk membantu proses klarifikasi sesuai prosedur. Pemeriksaan saksi serta pengumpulan keterangan dari pihak-pihak terkait juga diperlukan guna memperoleh gambaran utuh mengenai kejadian tersebut.

Petugas Dilaporkan Telah Diamankan

Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Muhammad Isa, turut memberikan keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan Polres Dharmasraya,” ujarnya sebagaimana dikutip dalam pemberitaan sumber.

Meski demikian, informasi yang tersedia belum menjelaskan secara terperinci status hukum petugas berinisial R, hasil pemeriksaan, maupun tahapan penyelidikan yang sedang dilakukan kepolisian.

Konfirmasi resmi dari Polres Dharmasraya masih diperlukan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara, termasuk kronologi berdasarkan hasil pemeriksaan dan langkah hukum selanjutnya.

Penjelasan dari manajemen RSUD Sungai Dareh juga diperlukan untuk mengetahui langkah internal yang telah dilakukan, termasuk evaluasi terhadap prosedur pelayanan dan upaya memastikan keamanan pasien.

Perlindungan Pasien Menjadi Perhatian

Dugaan kasus ini menyoroti pentingnya perlindungan terhadap hak, privasi, dan keamanan pasien dalam pelayanan kesehatan.

Setiap tindakan pemeriksaan medis harus dilakukan sesuai kebutuhan klinis dan prosedur yang berlaku, dengan tetap menghormati martabat serta hak pasien.

Apabila ditemukan pelanggaran, penanganannya perlu dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Di sisi lain, identitas serta privasi korban harus tetap dilindungi guna mencegah dampak lanjutan.

Hingga berita ini disusun, belum tersedia keterangan resmi secara lengkap mengenai hasil pemeriksaan kepolisian maupun penjelasan menyeluruh dari manajemen RSUD Sungai Dareh.

Dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses hukum. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku terhadap pihak yang dilaporkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (NOF)

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini