Polemik “Kuali Sakral” Memanas, Syafri Tanjung Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Solok, Crew 8 News,– Dunia maya di Kabupaten Solok dalam beberapa hari terakhir dihebohkan dengan beredarnya unggahan foto sebuah kuali tua yang disebut sebagai “Kuali Sakral Istana Kerajaan Kabupaten Solok”. Unggahan yang awalnya hanya berisi narasi singkat mengenai nilai sejarah dan makna harga diri di balik keberadaan kuali tersebut mendadak memicu beragam spekulasi, perdebatan, hingga saling tuding di media sosial. Sejumlah akun kemudian mengaitkan unggahan itu dengan berbagai isu dan peristiwa yang tidak tercantum dalam status asli, sehingga memunculkan polemik yang terus bergulir dan menarik perhatian warganet.

Polemik tersebut kini berpotensi berlanjut ke ranah hukum. Syafri Tanjung mengaku tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap akun media sosial bernama Mak Chincay Aliyo Kiara yang dinilainya telah menyebarkan informasi yang tidak benar serta menggiring opini publik terkait unggahan mengenai sebuah kuali yang disebutnya sebagai benda bersejarah Kerajaan Solok.

Pernyataan itu disampaikan Syafri setelah muncul berbagai komentar dan narasi di media sosial menyusul unggahan foto dirinya bersama sebuah kuali yang diberi keterangan, “Kuali Sakral Istana Kerajaan Kabupaten Solok. Dulu kuali ini sempat mendu Nia. Bagaimana pendapat sahabat maya terhadap kuali ini, di balik cerita kuali ini tersimpan makna yang paling dalam terhadap sebuah harga diri.”

Menurut Syafri, unggahan tersebut tidak ditujukan kepada siapa pun dan tidak mengandung tuduhan terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa status yang dibuatnya hanya membahas keberadaan sebuah kuali yang menurutnya memiliki nilai historis dan filosofis.

Namun, kata dia, muncul sejumlah tanggapan dari akun media sosial yang kemudian mengembangkan narasi lain, termasuk menyebut adanya tuduhan pencurian kuali, permintaan uang rokok, pembelian gas, hingga berbagai tuduhan lain yang menurutnya tidak pernah disebutkan dalam unggahan awal.

“Ada narasi yang menyebut soal pencurian kuali, uang rokok, pembelian gas dan berbagai tuduhan lainnya bahkan juga di kaitkan ke profesi saya sebagai wartawan. Padahal dalam status saya tidak ada satu kalimat pun yang menyebut hal-hal tersebut, terus muncul narasi narasi yang mendiskreditkan saya dengan membawa bawa nama bupati dan istrinya? Apakah ini disuruh sama bupati dan istrinya, kita akan cari tahu, kalau benar, memang nya kuali ini kok bisa bikin dia tersinggung? Apa yang ada di benak mereka? ” kata Syafri kepada wartawan sambil tertawa.

Ia menegaskan bahwa unggahan yang dibuatnya sama sekali tidak menyebut nama pejabat daerah maupun anggota keluarganya.

“Status itu tidak menyebut Bupati Solok, tidak menyebut istri bupati, dan tidak menuduh siapa pun melakukan tindak pidana. Tetapi kemudian ada pihak yang membuat tafsiran sendiri dan menggiring opini seolah-olah ada peristiwa pidana yang terjadi,” ujarnya.

Menurut Syafri, apabila ada pihak yang menyampaikan tuduhan mengenai suatu peristiwa, maka tuduhan tersebut seharusnya dapat dibuktikan secara hukum maupun fakta yang jelas.

Ia mempertanyakan dasar dari berbagai tuduhan yang berkembang di media sosial, terutama terkait dugaan pencurian kuali dan tuduhan-tuduhan lain yang dinilai dapat merugikan pihak tertentu.

“Kalau memang ada tuduhan pencurian atau peristiwa lain seperti yang disebutkan, tentu harus ada bukti. Jangan sampai media sosial digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Syafri mengaku saat ini sedang mengumpulkan berbagai dokumentasi berupa tangkapan layar unggahan, komentar, serta jejak digital lainnya untuk dipelajari lebih lanjut sebelum mengambil keputusan hukum.

Ia juga tidak menutup kemungkinan akan mengirimkan somasi maupun menempuh jalur hukum apabila ditemukan adanya unsur fitnah, pencemaran nama baik, atau penyebaran informasi yang tidak benar.

“Saya masih mempelajari semuanya bersama pihak yang memahami aspek hukum. Kebebasan berpendapat tentu harus dihormati, tetapi jangan sampai digunakan untuk menyebarkan tuduhan yang tidak memiliki dasar yang jelas,” katanya.

Polemik mengenai unggahan kuali tersebut hingga kini masih menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial. Sejumlah pengguna internet menilai persoalan tersebut semestinya disikapi secara proporsional dengan mengedepankan fakta dan klarifikasi agar tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik.

Hingga berita ini diturunkan, akun media sosial Mak Chincay Aliyo Kiara belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Syafri Tanjung. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pihak yang bersangkutan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini