Wali Nagari Cupak Meradang dan Kecewa, Soroti Ketidakhadiran Pimpinan Daerah pada Pembukaan MTQ Gunung Talang

KABUPATEN SOLOK |CREW 8 NEWS

Wali Nagari Cupak, FATMI BAHAR Dt. Tuo, meradang dan mengungkapkan kekecewaannya terhadap mekanisme koordinasi dan pendelegasian kehadiran pimpinan daerah dalam pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-XLI tingkat Kecamatan Gunung Talang, Rabu (14/10/2026).

Kekecewaan tersebut disampaikan FATMI BAHAR Dt. Tuo saat memberikan kata sambutan dalam pembukaan MTQ yang berlangsung di kawasan Pasar Kuliner, Pasar Baru Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.

Ia menegaskan, persoalan yang disorot bukan semata-mata ketidakhadiran Bupati Solok, melainkan lambatnya distribusi pendelegasian oleh bagian protokoler pemerintah kabupaten. Padahal, menurutnya, masih ada Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah yang dapat mewakili pemerintah daerah dalam kegiatan resmi tersebut.

Bupati Solok diketahui berhalangan hadir karena sedang menjalankan tugas dinas luar. Namun, FATMI BAHAR Dt. Tuo menilai kondisi itu semestinya diantisipasi melalui koordinasi dan pengaturan penugasan yang lebih baik.

Menurutnya, MTQ tingkat kecamatan bukan kegiatan perseorangan ataupun agenda Pemerintah Nagari Cupak semata. Kegiatan tersebut merupakan agenda keagamaan tingkat kecamatan dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, sedangkan Nagari Cupak hanya bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan.

“Kalau bukan acara tingkat kecamatan, saya tidak akan mengundang pimpinan daerah Kabupaten Solok. Dua kali pawai alegoris di Nagari Cupak tidak dihadiri satu pun pimpinan daerah, saya tidak mempermasalahkannya karena itu memang kegiatan nagari. Tetapi, tolong bedakan dengan MTQ tingkat kecamatan ini,” tegasnya dalam sambutan.

Menurutnya, perbedaan kedudukan kegiatan tersebut semestinya dipahami oleh jajaran pemerintah daerah, terutama dalam pengaturan kehadiran pejabat dan penerapan tata protokoler pemerintahan.

Soroti Lambatnya Pendelegasian Pejabat

FATMI BAHAR Dt. Tuo memahami bahwa Bupati Solok memiliki agenda kedinasan di luar daerah. Namun, ia mempertanyakan mekanisme koordinasi yang menyebabkan pimpinan daerah tidak terwakili pada awal pembukaan MTQ.

Menurutnya, ketika kepala daerah berhalangan menghadiri agenda resmi pemerintahan, bagian protokoler seharusnya segera mengatur pendelegasian kepada pejabat yang tersedia.

Ia menilai Wakil Bupati Solok, maupun Sekretaris Daer dapat menjadi alternatif untuk mewakili pemerintah kabupaten.

“Kalau Bupati tidak bisa hadir karena dinas luar, Wakil Bupati ada, Sekda juga ada. Mengapa pendelegasian tidak diatur dan disampaikan sejak awal? Ini kegiatan resmi tingkat kecamatan yang melibatkan pemerintah nagari dan kafilah dari berbagai nagari,” ujarnya.

Ia menyayangkan lambatnya distribusi informasi pendelegasian tersebut. Menurutnya, persoalan koordinasi seperti ini seharusnya dapat diantisipasi sehingga tidak menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa apabila pola koordinasi dan protokoler yang kurang baik terus berulang, persoalan kecil dapat berkembang menjadi ketersinggungan yang lebih luas.

“Kalau dibiasakan protokoler buruk seperti ini, ya wajar saja nanti ketersinggungan akan tumbuh subur,” tegasnya.

Menurutnya, tata protokoler bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga hubungan baik antara pemerintah kabupaten, kecamatan, nagari, dan masyarakat.

Pertanyakan Kehadiran Anggota DPRD

Dalam sambutannya, Wali Nagari Cupak juga menyoroti kehadiran anggota DPRD Kabupaten Solok dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, kehadiran anggota legislatif tidak serta-merta dapat dianggap sebagai representasi resmi pemerintah daerah karena DPRD memiliki kedudukan dan fungsi tersendiri dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Ini bukan kunjungan kerja DPRD. Kalau kehadiran anggota DPRD dianggap bisa mewakili pemerintah daerah, Nagari Cupak juga memiliki dua anggota DPRD. Namun, persoalannya bukan siapa yang datang, melainkan bagaimana pemerintah daerah menghargai kegiatan resmi tingkat kecamatan,” ungkapnya.

Ia berharap pengaturan kehadiran pejabat pada agenda resmi seperti MTQ dapat dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang dalam kegiatan pemerintahan lainnya.

Wakil Bupati Hadir di Penghujung Acara

Wakil Bupati Solok, H. Candra, S.H.I., diketahui hadir pada penghujung rangkaian acara pembukaan MTQ tersebut.

Namun, FATMI BAHAR Dt. Tuo menilai kehadiran Wakil Bupati pada akhir acara belum sepenuhnya menghapus kekecewaan yang telanjur muncul di tengah masyarakat, pemerintah nagari, serta para kafilah dari berbagai nagari di Kecamatan Gunung Talang.

Ia menduga kehadiran Wakil Bupati merupakan tindak lanjut dari penugasan mendadak. Meski demikian, menurutnya, persoalan utama yang perlu menjadi perhatian adalah mekanisme koordinasi dan pengaturan kehadiran pejabat dalam agenda resmi pemerintah daerah.

“Walaupun pada penghujung acara Wakil Bupati hadir, hal itu tidak serta-merta mengobati kekecewaan masyarakat, para wali nagari, dan kafilah yang sudah datang untuk mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Ia berharap persoalan tersebut disampaikan kepada Bupati Solok melalui Iskanovis Rajo Adia, anggota DPRD Kabupaten Solok dari Fraksi Partai Gerindra, yang diketahui hadir dalam kegiatan tersebut.

Menurutnya, komunikasi itu penting agar Bupati Solok memahami bahwa persoalan yang disampaikan bukan sekadar keluhan tuan rumah, melainkan menyangkut penghormatan terhadap penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan.

Masyarakat Cupak Tidak Silau Kehadiran Pejabat

FATMI BAHAR Dt. Tuo juga mengingatkan Bupati Solok agar tidak keliru memahami sikap karakter masyarakat Nagari Cupak terhadap kehadiran pejabat daerah.

Ia menegaskan, masyarakat Cupak tidak menjadikan kehadiran kepala daerah atau pejabat pemerintahan sebagai sesuatu yang istimewa dalam urusan pribadi maupun kegiatan sosial kemasyarakatan.

Ia mencontohkan, kehadiran pejabat sebagai saksi pernikahan, menghadiri pesta, atau memenuhi undangan pribadi lainnya bukanlah sesuatu yang menjadi tolok ukur kebanggaan bagi masyarakat setempat.

“Perlu diingat oleh Bupati, masyarakat Nagari Cupak di luar agenda pemerintahan tidak begitu mempersoalkan kehadiran pejabat. Mau kenal atau tidak dengan pejabat, bagi masyarakat Cupak itu bukan sesuatu yang harus dibanggakan. Mendatangkan pejabat sebagai saksi nikah, menghadiri pesta, dan kegiatan pribadi lainnya juga bukan sesuatu yang membuat masyarakat merasa lebih tinggi dari orang lain,” tegasnya.

Menurutnya, persoalan yang muncul dalam pembukaan MTQ Kecamatan Gunung Talang memiliki konteks berbeda. Kegiatan tersebut merupakan agenda resmi pemerintahan yang melibatkan banyak unsur masyarakat dari berbagai nagari.

Karena itu, kehadiran pimpinan daerah semestinya dipahami sebagai bagian dari penghormatan terhadap agenda kelembagaan, bukan sekadar memenuhi undangan tuan rumah.

“Yang kami persoalkan bukan pejabatnya sebagai pribadi, melainkan penghormatan terhadap kegiatan resmi pemerintahan. Jangan sampai masyarakat menilai pemerintah kabupaten tidak menempatkan agenda kecamatan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa hubungan yang sehat antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari harus dibangun berdasarkan koordinasi, tanggung jawab, serta sikap saling menghormati.

Ingatkan Sejarah Pemerintahan Solok dan Karakter Masyarakat Cupak

Dalam sambutannya, FATMI BAHAR Dt. Tuo juga menyinggung karakter masyarakat Gunung Talang yang menurutnya terbuka dan mudah beradaptasi, tetapi tetap memiliki prinsip serta harga diri dalam hubungan sosial maupun pemerintahan.

Ia mengingatkan bahwa masyarakat Gunung Talang bukanlah kelompok yang asing dengan dinamika kepemimpinan daerah. Karena itu, ia berharap jabatan kepala daerah tidak menjadi alasan untuk mengabaikan komunikasi dan penghormatan terhadap masyarakat di tingkat nagari.

Ia juga menyinggung sejarah pemerintahan Solok yang menurut pandangannya tidak dapat dilepaskan dari peran dan kontribusi masyarakat Gunung Talang.

Menurutnya, sejarah pemerintahan Solok, baik Kota Solok maupun Kabupaten Solok, memiliki kaitan dengan peran masyarakat Gunung Talang. Ia pun meminta para pemimpin daerah memahami sejarah tersebut dan tidak bersikap angkuh dengan jabatan yang diemban.

“Sejarah pemerintahan Solok ini, baik kota maupun kabupaten, lahir dari kontribusi dan perjuangan masyarakat Gunung Talang (pejabat). Silakan baca sejarah. Jadi, jangan petentang-petenteng dengan jabatan kepala daerah. Apalagi Nagari Cupak, sangat berpantang menjadi kerbau yang dicucuk hidungnya dalam menghadapi kekuasaan,” demikian pesan yang disampaikannya.

FATMI BAHAR Dt. Tuo menggambarkan masyarakat Cupak sebagai masyarakat yang memiliki karakter pejuang dan tidak terbiasa menempatkan diri hanya sebagai pengikut kekuasaan.

Menurutnya, kritik yang disampaikan bukan dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap kepemimpinan daerah, melainkan sebagai pengingat agar hubungan antara pemerintah kabupaten dan pemerintahan nagari tetap terpelihara dengan baik.

Ia berharap para pemimpin daerah memahami karakteristik masyarakat di setiap nagari dan tidak memandang hubungan pemerintahan semata-mata dari sudut pandang jabatan atau kekuasaan.

Singgung Peran Bupati sebagai Ketua Dewan Masjid

Kekecewaan Wali Nagari Cupak juga dikaitkan dengan peran Bupati Solok dalam kehidupan keagamaan masyarakat, termasuk sebagai Ketua Dewan Masjid Kabupaten Solok.

Menurutnya, perhatian terhadap kegiatan keagamaan semestinya menjadi bagian penting dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun kedekatan dengan masyarakat.

MTQ bukan hanya ajang perlombaan membaca Al-Qur’an, tetapi juga kegiatan yang melibatkan pembinaan generasi muda, pendidikan keagamaan, serta penguatan silaturahmi antarnagari.

Karena itu, ia menilai kehadiran pimpinan daerah atau pejabat yang ditugaskan secara resmi memiliki arti penting dalam menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kegiatan keagamaan masyarakat.

“Ini persoalan saling menghormati dan menghargai dalam hubungan pemerintahan. Jangan sampai karena persoalan komunikasi dan protokoler, masyarakat merasa pemerintah daerah tidak menghargai mereka,” katanya.

Ia kembali mengingatkan bahwa kelemahan koordinasi protokoler yang terjadi berulang kali berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat terhadap kewibawaan pemerintah daerah.

“Kalau pola protokoler seperti ini terus berlangsung, saya khawatir pemerintah kabupaten kehilangan kewibawaannya di mata masyarakat. Pemerintah harus mampu menempatkan diri dan menghargai setiap tingkatan pemerintahan,” ujarnya.

Pemkab Solok Diharapkan Mengevaluasi Koordinasi Protokoler

Kekecewaan yang disampaikan Wali Nagari Cupak dalam sambutan pembukaan MTQ tersebut menjadi pengingat mengenai pentingnya koordinasi dan komunikasi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, dan nagari.

Persoalan yang disorot bukan semata-mata kehadiran atau ketidakhadiran seorang pejabat, melainkan bagaimana pemerintah memastikan agenda resmi yang melibatkan banyak unsur masyarakat mendapatkan perhatian sesuai dengan kedudukannya.

Dalam konteks ini, ketidakhadiran Bupati karena dinas luar merupakan kondisi yang dapat terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun, mekanisme pendelegasian kepada pejabat pengganti dan penyampaian informasi kepada pihak penyelenggara menjadi aspek yang perlu diperhatikan.

Evaluasi terhadap tata protokoler diharapkan dapat mencegah kesalahpahaman dan menjaga hubungan kelembagaan antara pemerintah kabupaten, kecamatan, serta pemerintahan nagari.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari bagian protokoler Pemerintah Kabupaten Solok mengenai waktu distribusi pendelegasian, mekanisme penugasan pejabat pengganti, maupun kendala yang menyebabkan Wakil Bupati baru hadir pada penghujung acara.

Konfirmasi dari pihak terkait diperlukan agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh dan menjadi bahan evaluasi bersama.

Bagi FATMI BAHAR Dt. Tuo, pesan yang ingin disampaikan kepada pemerintah kabupaten cukup jelas: masyarakat Cupak tidak membutuhkan kehadiran pejabat untuk mengangkat martabat mereka dalam urusan pribadi. Namun, dalam agenda resmi pemerintahan, penghormatan terhadap kelembagaan, kecamatan, nagari, dan masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebab, yang dipersoalkan bukan semata-mata siapa yang hadir, melainkan bagaimana pemerintah menghargai agenda resmi dan menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang menjadi bagian dari wilayah pemerintahannya sendiri.

(C8N)

#senyuman08


TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini