Crew8 News, Banda Aceh – Konflik batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara memanas seiring terbitnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang menetapkan empat pulau di Selat Malaka, Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang, masuk dalam administrasi Provinsi Sumut.
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (mualem), menyatakan penolakan keras atas keputusan tersebut, Ia menyebut bahwa keempat pulau tersebut menyimpan kandungan sumber daya alam strategis, termasuk energi dan gas alam, yang selama ini telah diketahui secara lokal namun belum dikelola maksimal oleh pemerintah pusat.
“Kami menolak keras, Itu wilayah Aceh, bukan Sumut, di sana terdapat potensi energi dan gas yang luar biasa, Kami juga menolak gagasan pengelolaan bersama, Kami tidak akan kompromi,” ujar Mualem dalam konferensi pers di Banda Aceh, Sabtu (14/6).
Sumber internal menyebutkan, kawasan laut di sekitar keempat pulau tersebut berada dekat dengan zona indikatif Blok Migas Offshore North Sumatra yang sejak lama dilirik investor, Sejumlah data dari SKK Migas dan Kementerian ESDM menunjukkan indikasi struktur bawah laut dengan potensi gas cukup besar.
Di lapangan, nelayan di pesisir Aceh Tamiang mengaku telah lama menyadari ada aktivitas survei bawah laut oleh pihak asing dan swasta nasional, namun tidak pernah diberitahu secara resmi, Mereka merasa resah dan menduga sengketa ini berkaitan erat dengan rencana eksplorasi migas. (C8N)