Skandal Pupuk Subsidi di Solok, Harga Melambung, Lembaga Pengawas Diam

Crew 8 Investigasi | Kabupaten Solok

Di Mana Negara Saat Petani Ditinggalkan?

Kabupaten Solok dikenal sebagai salah satu sentra pertanian utama di Sumatera Barat, namun, di balik sawah dan ladang yang membentang hijau, ada ironi pahit yang menghantui para petani, pupuk subsidi, yang seharusnya menjadi hak mereka, dijual dengan harga selangit dan dibiarkan begitu saja oleh aparat pengawas.

Laporan kami selama beberapa bulan terakhir menemukan bahwa harga pupuk subsidi, terutama jenis Urea dan NPK, diperdagangkan di lapangan dengan harga Rp150.000 hingga Rp170.000 per sak, bahkan ada yang melebihi dari itu, jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni ±Rp115.000.

Lebih parah, berbagai laporan ke dinas teknis, KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida), dan Satgas Ketahanan Pangan Kabupaten Solok tidak pernah berujung pada tindakan nyata. Semua diam, Semua bungkam.

RD, petani jagung di X Koto Singkarak, mengangkat sak pupuk yang ia beli seharga Rp165.000.

“Kalau tidak beli, mati tanaman, Kalau beli, rugi panen. Mau ke siapa kami mengadu?” keluhnya.

Seperti RD, ratusan petani di Kecamatan Lembang Jaya, Kubung, hingga Danau Kembar menyampaikan keluhan yang sama, subsidi hanya nama di atas kertas, di lapangan, harga dikendalikan oleh kios-kios dan oknum distributor.

Yang mengejutkan adalah laporan dari wilayah Alahan Panjang, pusat hortikultura utama di Solok.

Beredar kabar bahwa daerah ini tidak mendapat kuota pupuk subsidi, Informasi ini menyebar luas di kalangan petani dan membuat harga melambung bebas.

“Saya sudah cari ke semua kios, katanya tidak ada kuota subsidi tahun ini, Tapi kami tidak pernah diberi penjelasan resmi,” ujar YR, petani kentang di Sungai Nanam.

Benarkah Alahan Panjang tidak mendapat alokasi? Jika ya, mengapa? Jika tidak, siapa yang menyebarkan informasi ini? Apakah ini bagian dari strategi kotor untuk menciptakan kelangkaan semu demi menaikkan harga?

KP3 (Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida) adalah lembaga lintas sektor yang wajib melakukan pengawasan distribusi pupuk subsidi., namun, di Kabupaten Solok, keberadaan KP3 tak terasa, Tidak ada sidak, tidak ada laporan, tidak ada hasil evaluasi.

Satgas Ketahanan Pangan yang melibatkan unsur Polres, Dinas Perdagangan, dan Kejaksaan juga tidak pernah memberikan pernyataan publik ataupun tindakan terhadap fenomena ini.

“Ini bukan ketidaktahuan, ini pembiaran sistemik, Kami mencium aroma permainan di balik diamnya aparat,” ujar seorang sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Pupuk subsidi dialokasikan dengan sistem e-RDKK yang diklaim ketat dan transparan, namun di lapangan, realitas berbeda.

Data kami menunjukkan bahwa selisih harga antara HET dan harga jual lapangan bisa mencapai Rp50.000 per sak, dalam satu musim tanam, dengan ribuan sak yang beredar, potensi keuntungan gelap bisa mencapai miliaran rupiah.

Kondisi ini menciptakan ekosistem bisnis gelap, tempat mafia pupuk, distributor nakal, dan oknum aparat bisa saling mengamankan wilayah kekuasaan masing-masing.

Negara Harus Turun Tangan

Kami dari Redaksi Crew 8 Investigasi menyimpulkan:

Telah terjadi pelanggaran sistemik terhadap kebijakan harga pupuk subsidi di Kabupaten Solok.

KP3 dan Satgas Ketahanan Pangan daerah tidak menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.

Ada dugaan penyebaran informasi sesat (kasus Alahan Panjang) untuk memperlancar praktik pelanggaran.

Distribusi pupuk subsidi harus diaudit secara menyeluruh.

Tuntutan Redaksi:

1. Audit investigatif oleh BPK dan KPK atas distribusi pupuk subsidi di Solok.

2. Evaluasi dan pemecatan anggota KP3 yang tidak menjalankan tugas pengawasan.

3. Satgas Pangan Polri harus segera melakukan sidak dan penindakan hukum.

4. Pemerintah pusat (Kementan dan Kemendag) wajib menjelaskan alokasi pupuk ke Alahan Panjang.

5. DPRD kab Solok untuk dapat melakukan RDP dengan lembaga terkait atas masalah pupuk subsidi ini.

Laporan ini akan terus kami tindak lanjuti sebagai serial investigasi. Untuk Anda yang memiliki data, kesaksian, atau bukti penyimpangan, kirimkan ke: redaksi@crew8.id

Crew 8 News “Membongkar, Mengawal, Menyuarakan Kebenaran”.

(C8N)

#mafia pupuk subsidi #kp3 diam #kab solok #pemkab tak peduli petani #dprd kab Solok bungkam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini