Crew8 News, Padang , – Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) kembali menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme dunia advokat melalui pelaksanaan Ujian Profesi Advokat (UPA) 2025 yang digelar serentak di 39 kota di Indonesia, Sabtu (28/6).
Di Sumatera Barat, pelaksanaan UPA dipusatkan di Institut Teknologi Padang (ITP) dan diikuti oleh 35 peserta.
Dalam sambutannya, Ketua Panitia UPA 2025 R. Dwiarno Prihartono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa ujian ini merupakan syarat utama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
“Lulus UPA adalah syarat untuk dapat diangkat menjadi advokat oleh PERADI dan disumpah di Pengadilan Tinggi,” tegasnya.
Pengawasan pelaksanaan ujian di Padang dilakukan oleh berbagai pihak, dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI, hadir langsung Wiwik Handayani, S.H., M.H., sementara dari DPC PERADI Padang, kehadiran Mevrizal, S.H., M.H. menjadi sorotan penting, Ia yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC PERADI Padang menekankan bahwa UPA bukan hanya sekadar ujian akademik, melainkan gerbang awal menuju advokat profesional yang berperan dalam menegakkan hukum secara berkeadilan.
“UPA adalah jalan awal untuk menjadi advokat yang profesional. Kita berharap peserta hari ini tidak hanya lulus, tapi juga siap mengemban amanah hukum di masyarakat,” kata Mevrizal.
Selain Mevrizal, hadir pula Riza Yulfia, S.H., dan Dr. Sanidjar, S.H., M.H. dari DPC Padang, serta Rusdang, S.H. dari DPC PERADI Bukittinggi dan Iskandar, S.H. dari DPC PERADI Payakumbuh.
Secara nasional, UPA tahun ini diikuti oleh 3.992 peserta, PERADI berharap seluruh peserta mampu mengikuti ujian dengan baik dan nantinya dapat menjadi bagian dari advokat-advokat yang berkualitas serta menjunjung tinggi kode etik profesi.
(C8N)