Gerak Cepat, Pemkab Solok Tindaklanjuti Keresahan Petani Soal Pupuk Bersubsidi

Crew8 News, Arosuka, 8 Agustus 2025 – Pemerintah Kabupaten Solok bergerak cepat merespons keresahan petani terkait dugaan pelanggaran harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi yang belakangan melambung di pasaran.

Bupati Solok bersama Wakil Bupati menginstruksikan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk turun langsung memantau, mengevaluasi, dan mengawasi distribusi pupuk di lapangan.

Perintah tersebut dituangkan dalam Surat Tugas Nomor 500.6/3803/DISPERTA-2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Kabupaten Solok, Medison, pada 6 Agustus 2025.

Surat itu menugaskan tujuh pejabat lintas dinas untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi di Kecamatan Bukit Sundi pada Jumat (8/8/2025).

Mereka berasal dari Dinas Pertanian, Dinas Koperasi Usaha Menengah Perindustrian dan Perdagangan, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda, Dinas Kesehatan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Naker, serta Dinas Lingkungan Hidup.

Kegiatan ini bertujuan memotret kondisi riil di lapangan, mengidentifikasi permasalahan distribusi, sekaligus menindaklanjuti dugaan pelanggaran harga yang dikeluhkan petani di berbagai nagari.

“Hasil monitoring ini akan dilaporkan langsung kepada Bupati Solok,begitu bunyi perintah surat tugas yang di tanda tangani sekda terhadap masing-masing SKPD,” bunyi poin ketiga dalam surat tugas tersebut.

Bupati dan Wakil Bupati menegaskan, tindakan cepat ini adalah bukti komitmen bahwa Pemkab Solok berdiri di sisi petani, bukan sekadar janji manis.

“Pemkab bersama petani bukan isapan jempol belaka dan bukan omon-omon, setiap penyimpangan akan ditindak tegas, dan harga pupuk harus sesuai HET yang berlaku,” tegas keduanya dalam arahan internal.

Dengan langkah ini, pemerintah daerah berharap masalah kelangkaan dan lonjakan harga pupuk dapat segera diatasi, sehingga petani dapat kembali fokus meningkatkan produktivitas tanpa terbebani biaya produksi yang melambung.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini