Crew8 News Lb Basung,- Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, memberikan Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa kepada warga binaan pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam mengikuti program pembinaan.
Remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan lainnya untuk terus berperilaku baik dan berupaya menjadi pribadi yang lebih baik.
Sebanyak 341 warga binaan menerima Remisi Umum dan 340 warga binaan menerima Remisi Dasawarsa, penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis kepada perwakilan narapidana oleh Bupati Agam, Benni Warlis.
Kalapas Budi Suharto mengucapkan terima kasih kepada Bupati Agam dan jajaran Forkopimda atas dukungan dan sinergi yang terus terjalin dengan baik dalam rangka mendukung tugas pemasyarakatan.
Dengan pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan dapat menjadi agen perubahan positif dalam masyarakat dan memberikan kontribusi pada pembangunan bangsa .
( Mei Ridwan)
#senyuman08