Ketika Pelantikan KONI Cepat, KPID Justru Tertunda: Publik Mulai Bertanya

Crew8 News

Padang,- Perbandingan antara pelantikan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat dan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat mulai memunculkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
Kepengurusan KONI Sumbar periode 2025–2029 dilantik relatif cepat setelah proses organisasi selesai.

Pelantikan berlangsung resmi dan meriah di Auditorium Gubernuran Padang tanpa polemik berarti.
Sebaliknya, pelantikan komisioner KPID Sumbar justru berulang kali tertunda meskipun seluruh proses seleksi telah selesai dan nama-nama komisioner telah diserahkan DPRD kepada pemerintah provinsi sejak Desember 2025.

Perbedaan perlakuan ini mulai menimbulkan pertanyaan di ruang publik: mengapa organisasi olahraga bisa dilantik dengan cepat, sementara lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang justru harus menunggu berulang kali?
Di tengah situasi tersebut, muncul pula spekulasi politik yang berkembang di kalangan masyarakat.

Sebagian pihak menduga kedekatan politik dengan penguasa daerah bisa menjadi faktor yang memengaruhi kecepatan proses pelantikan.
KONI, sebagai organisasi yang bergerak dalam pembinaan olahraga daerah, sering kali memiliki relasi yang erat dengan jaringan kekuasaan dan elite politik lokal. Karena itu, tidak sedikit yang menduga bahwa kedekatan politik dengan kepala daerah dapat mempercepat proses administratif organisasi tersebut.

Sementara itu, komisioner KPID berasal dari proses seleksi yang melibatkan berbagai latar belakang profesional, mulai dari akademisi, praktisi media, hingga unsur masyarakat sipil. Posisi ini secara prinsip memang dirancang untuk tetap independen dari kepentingan politik.

Namun justru karena sifat independensinya itu, sebagian publik mulai mempertanyakan apakah keterlambatan pelantikan KPID berkaitan dengan faktor politik tertentu.

Apakah komposisi komisioner belum dianggap ideal secara politik?

Apakah ada pertimbangan lain di luar persoalan administratif?
Semua pertanyaan tersebut muncul karena hingga kini belum ada penjelasan yang cukup jelas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Sebagai kepala daerah, Mahyeldi Ansharullah tentu memiliki kewenangan dalam menjadwalkan pelantikan pejabat dan pengurus lembaga di daerah. Namun dalam konteks tata kelola pemerintahan yang transparan, kepastian dan konsistensi dalam memperlakukan lembaga publik menjadi hal yang sangat penting.

Jika organisasi olahraga dapat dilantik dengan cepat sementara lembaga negara harus menunggu tanpa kepastian, maka wajar jika publik mulai mempertanyakan apakah persoalannya murni administratif atau ada faktor lain yang belum selesai di balik proses tersebut.

Dalam situasi seperti ini, satu hal yang paling dibutuhkan adalah penjelasan terbuka dari pemerintah daerah agar spekulasi politik yang berkembang di tengah masyarakat tidak semakin liar.

Karena pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya jadwal pelantikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap cara pemerintah memperlakukan lembaga negara.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini