M. Febrian Jufril Tegaskan Penanganan Narkoba di Gantung Ciri Jadi Prioritas

Solok, Crew8 News ,- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Solok memberikan perhatian serius terhadap kondisi Nagari Gantung Ciri yang dinilai tengah menghadapi ancaman darurat narkoba. Kepala BNNK Solok M. Febrian Jufril, S.E., M.Si. menegaskan penanganan persoalan narkotika di wilayah tersebut menjadi prioritas melalui langkah pencegahan, pengawasan, dan penguatan peran masyarakat.

Perhatian itu menguat pasca Musyawarah Besar (Mubes) Nagari Gantung Ciri pada 16 April 2026 yang mempertemukan unsur pemerintah nagari, ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda, dan aparat keamanan untuk merumuskan solusi menghadapi ancaman penyalahgunaan narkotika yang disebut telah merambah berbagai kelompok usia.

Dalam forum itu, keresahan masyarakat mencuat menyusul dugaan meningkatnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika yang tidak lagi menyasar kelompok tertentu, tetapi disebut mulai menyentuh remaja, anak di bawah umur hingga kalangan mahasiswa.

Kepala BNNK Solok M. Febrian Jufril menyatakan persoalan narkoba tidak dapat dipandang sebagai isu kriminal semata, melainkan ancaman serius terhadap ketahanan sosial dan masa depan generasi muda.
BNNK Solok, kata dia, mendorong penanganan berbasis kolaborasi dengan melibatkan unsur nagari sebagai garda terdepan pencegahan, termasuk penguatan Satgas Anti Narkoba yang mulai dibangun melalui forum musyawarah tersebut.
Kita butuh gerakan bersama. Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi harus dimulai dari lingkungan keluarga, masyarakat, dan institusi sosial di nagari,” demikian semangat yang mengemuka dalam upaya yang didorong BNNK Solok.

Kondisi Gantung Ciri dinilai memerlukan intervensi cepat. Sejumlah tokoh masyarakat menyebut situasi terkini jauh berbeda dibanding beberapa tahun sebelumnya. Bila sebelumnya wilayah itu sempat disebut relatif terkendali, kini laporan dan keresahan warga meningkat tajam.

BNNK Solok menegaskan strategi penanganan tidak hanya menitikberatkan pada penindakan hukum, tetapi juga rehabilitasi dan edukasi. Masyarakat yang mengetahui dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika didorong menggunakan saluran pengaduan resmi, termasuk hotline BNNK Solok maupun Call Center 184.

Selain itu, keluarga yang memiliki anggota terindikasi penyalahguna juga diminta tidak ragu mengakses layanan rehabilitasi yang tersedia. Pendekatan ini dinilai penting agar korban penyalahgunaan tidak terus terjerumus dalam lingkaran adiksi.
Secara kelembagaan, BNNK Solok berkantor di Jalan Lintas Solok–Padang No.16, Jorong Kajai, Nagari Koto Baru, Kecamatan Kubung, dan terus melakukan koordinasi lapangan di wilayah rawan, termasuk Gantung Ciri.

Meningkatnya perhatian terhadap persoalan ini juga memunculkan desakan agar pemerintah daerah memperkuat langkah lintas sektor, mulai dari pembinaan pemuda, pengawasan lingkungan, pendidikan anti narkoba, hingga penguatan ekonomi sosial sebagai benteng pencegahan.

Pengamat menilai model penanganan berbasis nagari dapat menjadi pendekatan strategis jika diikuti konsistensi pengawasan dan dukungan kelembagaan.
Bagi masyarakat Gantung Ciri, ancaman narkoba kini bukan lagi isu jauh, melainkan persoalan nyata yang menuntut tindakan bersama.

Mubes yang telah digelar dipandang sebagai titik awal, sementara publik kini menunggu langkah konkret berupa pemetaan jaringan, pengawasan intensif, dan operasi berkelanjutan.

Dengan komitmen yang ditegaskan Kepala BNNK Solok M. Febrian Jufril, upaya pemberantasan narkoba di Gantung Ciri diharapkan tidak berhenti sebagai respons sesaat, tetapi menjadi gerakan sistematis menyelamatkan nagari dan generasi mudanya dari ancaman narkotika.

(C8N)

#senyuman08

#BNN #BNNKSOLOK #gantungciri #kubung #solok

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini