DPMN Solok Siapkan Penguatan Nagari Lawan Narkoba, Arahan Bupati Segera Disampaikan ke Seluruh Wali Nagari

Solok, Crew8 News News ,- Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Dr. Hendrianto, S.ST, MPSSp. merespons serius meningkatnya kekhawatiran atas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Nagari Gantung Ciri dengan menyiapkan langkah penguatan peran nagari sebagai benteng sosial menghadapi ancaman narkotika.

Respons itu disampaikan Kepala DPMN Kabupaten Solok saat berada di Ministry of Home Affairs mendampingi Ketua TP-PKK dalam agenda konsultasi penguatan posyandu. Dalam keterangan tertulisnya, ia menyebut kondisi penyalahgunaan narkoba di nagari dinilai memprihatinkan dan membutuhkan langkah preventif yang berbasis kekuatan lokal.
Miris kita melihat kondisi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di nagari. Nagari semestinya menjadi salah satu instrumen penting sebagai perisai masuknya pengaruh narkoba ke generasi kita,” ujarnya.

Atas arahan Bupati Solok JFP, DPMN kini tengah menyiapkan himbauan resmi bupati kepada para camat agar diteruskan kepada seluruh wali nagari di wilayah masing-masing untuk memperkuat langkah pencegahan.

Langkah pertama yang disiapkan adalah penguatan peran lembaga adat dan lembaga kemasyarakatan nagari dalam melakukan upaya preventif terhadap aktivitas yang dinilai berpotensi memicu penyalahgunaan narkoba, termasuk pengawasan terhadap kegiatan hiburan malam yang dinilai rawan.

Menurut Kadis DPMN, pendekatan ini penting karena pencegahan tidak cukup dilakukan melalui aparat formal, tetapi juga membutuhkan kontrol sosial yang hidup di tengah masyarakat.
Kita mendorong peran ninik mamak, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh unsur sosial di nagari menjadi bagian dari sistem pengawasan bersama,” katanya.

Langkah kedua, DPMN mendorong setiap nagari melahirkan Peraturan Nagari (Perna) yang memberikan penguatan dan pengaturan mengenai pencegahan narkoba, sehingga terdapat dasar regulasi di tingkat lokal untuk menopang langkah-langkah mitigasi.

Perna tersebut nantinya dapat menjadi instrumen bagi nagari untuk mengatur edukasi, pembinaan, deteksi dini, hingga penguatan sanksi sosial berbasis kearifan lokal terhadap aktivitas yang merusak generasi muda.

Langkah ketiga, DPMN mendorong penguatan peran dubalang nagari bersama niniak mamak sebagai kekuatan sosial dan ketertiban lokal yang dapat menjadi mitra pengawasan di tingkat nagari, bahkan disebut dapat diperkuat fungsinya seperti Satpol PP di nagari.

Skema ini dipandang melengkapi upaya yang telah dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Solok di Gantung Ciri melalui musyawarah nagari dan pendekatan kolaboratif bersama masyarakat.

Respons di Gantung Ciri sendiri sebelumnya mulai didorong menjadi model “Nagari Tanggap Narkoba” yang dapat diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Solok, termasuk sejalan dengan konsep Nagari Bersinar (Bersih Narkoba) yang dikembangkan BNN.

DPMN menilai ancaman narkoba tidak bisa hanya dipandang sebagai persoalan kriminal, tetapi ancaman terhadap ketahanan sosial, tata kelola nagari dan masa depan generasi muda.
Karena itu, arahan Bupati Solok JON FIRMAN PANDU disebut menekankan agar seluruh pemerintahan nagari tidak pasif, melainkan aktif membangun sistem kewaspadaan dan mitigasi berbasis komunitas.

Meningkatnya perhatian terhadap persoalan ini juga memperkuat dorongan agar respons penanganan di Gantung Ciri tidak berhenti sebagai penanganan satu wilayah, tetapi berkembang menjadi kebijakan kolektif tingkat kabupaten.

Publik kini menunggu tindak lanjut konkret berupa himbauan resmi bupati, penguatan regulasi nagari, serta koordinasi lintas sektor agar seluruh nagari di Kabupaten Solok benar-benar menjadi garda terdepan penyelamatan generasi muda dari ancaman narkotika.

(C8N)

#senyuman08

#kabsolok #DPMN #BNN #BNNK

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini