Kominfo Solok Rilis Refleksi Kinerja OPD, Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Solok, Crew8 News,– Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Solok merilis refleksi capaian kinerja pemerintah daerah yang merupakan hasil kompilasi laporan dan progres dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Rilis ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan kinerja secara transparan, akuntabel, dan terukur kepada masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Solok, Susi Sofianti Saidani, menegaskan bahwa refleksi tersebut bukan sekadar publikasi rutin, melainkan hasil konsolidasi data lintas OPD yang telah dihimpun, diverifikasi, dan disusun secara sistematis.
Refleksi ini merupakan hasil dari laporan dan progres capaian kinerja seluruh OPD yang kami himpun. Ini adalah bentuk tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyampaikan capaian kinerja kepada masyarakat secara terbuka dan terukur,” ujarnya.

Menurutnya, Bupati Solok Jon Firman Pandu secara konsisten menekankan pentingnya profesionalitas dan akuntabilitas OPD, terutama dalam menjalankan program-program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Bupati selalu menekankan bahwa OPD harus bekerja profesional dan bertanggung jawab. Program-program kerakyatan wajib disampaikan secara terbuka karena ini menyangkut hak publik untuk mengetahui sejauh mana kinerja pemerintah daerah berjalan,” tegas Susi.

Ia menjelaskan, dalam proses penyusunan refleksi, Kominfo tidak hanya mengumpulkan data, tetapi juga melakukan pengelolaan arus informasi agar setiap capaian yang disampaikan memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Peran ini menempatkan Kominfo sebagai pengendali kualitas informasi pemerintah daerah.
Sebagai Dinas Kominfo, kami menjadi pengelola arus informasi, baik yang masuk maupun yang keluar. Dalam konteks ini, kami berperan sebagai ‘mata dan telinga’ Bupati untuk memastikan informasi yang disampaikan ke publik benar, terverifikasi, dan tidak menyesatkan. Ini adalah amanah yang harus kami jalankan,” lanjutnya.

Secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), Dinas Kominfo memiliki mandat strategis dalam pengelolaan informasi publik, diseminasi kebijakan pemerintah, pelayanan komunikasi publik, serta pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Selain itu, Kominfo juga berperan dalam mendorong keterbukaan informasi publik, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta memastikan integrasi data antar-OPD berjalan efektif.

Dalam konteks perencanaan pembangunan daerah, peran Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) juga menjadi kunci dalam memastikan seluruh program kerja kepala daerah berjalan selaras dengan visi dan misi yang telah ditetapkan. Bapelitbang bertugas merumuskan perencanaan pembangunan daerah yang dituangkan dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), sekaligus menjadi pedoman bagi OPD dalam menyusun program dan kegiatan.

Melalui fungsi perencanaan, pengendalian, dan evaluasi, Bapelitbang memastikan setiap program yang dijalankan memiliki arah yang jelas, terukur, serta sesuai dengan prioritas pembangunan daerah. Selain itu, Bapelitbang juga memiliki tupoksi dalam pengkajian, penelitian, serta pengembangan kebijakan daerah berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat, sehingga program yang dijalankan tidak hanya administratif, tetapi juga berdampak.

Sinergi antara Bapelitbang sebagai perumus kebijakan dan Kominfo sebagai pengelola informasi menjadi penting dalam memastikan bahwa setiap capaian pembangunan tidak hanya direncanakan dengan baik, tetapi juga dikomunikasikan secara utuh kepada publik.

Namun demikian, Susi mengakui bahwa dalam praktiknya masih terdapat tantangan, terutama dalam memastikan konsistensi pelaporan dan sinkronisasi data antar-OPD. Perbedaan kecepatan dan kualitas pelaporan menjadi salah satu hal yang terus dibenahi agar informasi yang disampaikan benar-benar merepresentasikan kondisi di lapangan.
Kami terus mendorong peningkatan disiplin pelaporan dan kualitas data dari setiap OPD, karena akurasi informasi menjadi kunci utama dalam membangun kepercayaan publik,” katanya.

Melalui rilis refleksi ini, pemerintah daerah berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga memiliki ruang untuk menilai, mengawasi, dan berpartisipasi dalam proses pembangunan daerah.
Langkah ini sekaligus menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang transparan, responsif, dan dipercaya publik di Kabupaten Solok.

(C8N)

#senyuman08

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini