Crew 8 News
PADANG,- Di tengah gegap gempita Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari yang digelar di Kota Solok, sorotan publik justru mengarah pada kondisi internal bank milik daerah tersebut setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap sederet persoalan serius dalam tata kelola operasional dan pengelolaan kredit PT Bank Nagari.
Momentum promosi budaya menabung yang dihadiri Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah itu dinilai kontras dengan kondisi riil yang sedang dihadapi PT Bank Nagari.
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Nomor 17/LHP/DJPKN-V.PDG/PPD.03/02/2026 tertanggal 12 Februari 2026, BPK menemukan berbagai persoalan, mulai dari kredit bermasalah, restrukturisasi pinjaman bernilai puluhan miliar rupiah yang dinilai tidak menerapkan prinsip kehati-hatian, hingga lemahnya pengendalian internal perusahaan.
Namun di tengah munculnya temuan tersebut, Mahyeldi justru tampil memuji kinerja Bank Nagari dan menyebut bank daerah itu terus mengalami transformasi dari sisi digitalisasi layanan, penguatan manajemen risiko, hingga peningkatan kualitas pelayanan.
Pernyataan tersebut memunculkan kritik dari sejumlah kalangan yang menilai Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkesan menutup mata terhadap persoalan internal yang sedang dihadapi Bank Nagari.
“Publik tentu mempertanyakan, bagaimana mungkin narasi penguatan manajemen risiko disampaikan ketika auditor negara justru menemukan lemahnya penerapan prinsip kehati-hatian dalam berbagai sektor kredit,” ujar salah seorang pengamat ekonomi daerah di Padang, Senin (11/5/2026).
Menurutnya, sebagai pemegang saham pengendali melalui pemerintah daerah, gubernur semestinya tidak hanya tampil dalam agenda seremoni dan promosi penghimpunan dana masyarakat, tetapi juga menunjukkan keseriusan melakukan pembenahan tata kelola bank daerah.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan sekadar gebyar hadiah atau pencitraan bank sehat, tetapi langkah konkret memperbaiki tata kelola, memperkuat pengawasan internal, dan memulihkan kepercayaan publik,” katanya.
BPK dalam laporannya mencatat sejumlah persoalan besar, di antaranya pengelolaan restrukturisasi kredit kepada PT IMK sebesar Rp47,44 miliar dan restrukturisasi Kredit Investasi Multi Guna kepada PT ATJ sebesar Rp68,95 miliar yang dinilai kurang menerapkan prinsip kehati-hatian.
Selain itu, pengelolaan KUR dan KPUM di sejumlah cabang seperti Lubuk Alung, Tabek Patah, Talawi, dan Siberut juga menjadi sorotan auditor negara.
Tak hanya sektor kredit, BPK juga menemukan pemberian remunerasi yang tidak sesuai ketentuan hingga menyebabkan kelebihan pembayaran tunjangan insidentil sebesar Rp4,58 miliar.
Persoalan lain yang menjadi catatan auditor negara meliputi pengelolaan biaya promosi yang tidak sesuai kebijakan, lemahnya pengendalian keamanan sistem informasi, pengadaan barang dan jasa bermasalah, hingga penguatan modal yang belum dilaksanakan sesuai kesepakatan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Di sisi lain, kondisi tersebut muncul saat Bank Nagari dinilai sedang menghadapi tekanan kinerja di tengah persaingan industri perbankan yang semakin ketat dan perlambatan ekonomi daerah.
Meski demikian, dalam sambutannya pada Gebyar Hadiah Tabungan Bank Nagari di Kota Solok, Mahyeldi tetap menekankan pentingnya budaya menabung dan menyebut dana masyarakat harus menjadi energi penggerak ekonomi daerah.
“Tabungan tidak boleh berhenti hanya sebagai simpanan. Tabungan harus menjadi energi penggerak ekonomi daerah,” ujar Mahyeldi dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari menyatakan kondisi bank masih berada dalam kategori sehat dan tetap berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan serta Bank Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terkait langkah konkret pembenahan menyusul temuan BPK tersebut.
(C8N)
#senyuman08






