Crew 8 News
PADANG ,— Wakil Ketua II DPRD Sumatera Barat, M. Iqra Chissa Putra, terus menunjukkan peran aktif dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan representasi masyarakat sepanjang April hingga Mei 2026. Berbagai agenda strategis yang dipimpinnya mencerminkan komitmen untuk mendorong reformasi regulasi daerah, memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan infrastruktur, serta meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sebagai unsur pimpinan DPRD Sumbar dari Fraksi Partai Golkar, Iqra Chissa terlibat langsung dalam berbagai pembahasan kebijakan yang menjadi fondasi pembangunan daerah. Salah satu agenda penting berlangsung pada 28 April 2026 ketika ia mendampingi Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, memimpin Rapat Paripurna Penyampaian Tanggapan dan Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dari proses penyempurnaan regulasi daerah yang bertujuan menyesuaikan kebijakan pemerintahan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan daerah. Dalam forum itu, DPRD bersama pemerintah provinsi melakukan sinkronisasi terhadap berbagai program prioritas, penguatan tata kelola pemerintahan, serta penyesuaian kebijakan fiskal yang dibutuhkan pada tahun anggaran 2026.
Komitmen terhadap reformasi regulasi kembali terlihat ketika Iqra Chissa memimpin Rapat Paripurna DPRD Sumbar pada 11 Mei 2026 terkait penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Jalan Provinsi. Ranperda tersebut menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur jalan yang aman, layak, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Dalam pembahasan tersebut, berbagai fraksi menyampaikan pandangan kritis mengenai kondisi jalan provinsi yang masih mengalami kerusakan di sejumlah wilayah. Infrastruktur jalan yang terdampak banjir, longsor, dan bencana alam lainnya dinilai memerlukan pendekatan baru melalui regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi geografis Sumatera Barat.
Sejumlah usulan strategis mengemuka dalam pembahasan, mulai dari penguatan standar konstruksi jalan, peningkatan kualitas drainase, pembangunan sistem mitigasi bencana pada ruas-ruas rawan longsor, hingga penertiban kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) yang selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan. Selain itu, DPRD juga mendorong optimalisasi pemanfaatan pendapatan daerah dari sektor kendaraan bermotor untuk mendukung pemeliharaan infrastruktur jalan secara berkelanjutan.
Tidak hanya fokus pada agenda legislasi, Iqra Chissa juga turut mengawal penguatan fungsi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda). Pada awal Mei 2026, Bapemperda membahas sejumlah usulan regulasi strategis di luar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), termasuk perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembahasan tersebut bertujuan memastikan kebijakan fiskal daerah tetap relevan dengan kebutuhan pembangunan sekaligus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, berbagai isu sosial yang berkembang di tengah masyarakat juga menjadi perhatian DPRD sebagai bagian dari fungsi legislasi yang responsif terhadap dinamika publik.
Aktivitas Iqra Chissa tidak hanya berlangsung di ruang rapat. Sebagai pimpinan DPRD, ia juga aktif melakukan pengawasan lapangan terhadap berbagai program pembangunan strategis. Pada 27 April 2026, ia mendampingi Anggota Komisi V DPR RI Zigo Rolanda bersama Wali Kota Padang Fadly Amran melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Aia Dingin.
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya mencari solusi terhadap persoalan sampah yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Kota Padang. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam kunjungan itu, volume sampah yang dihasilkan Kota Padang mencapai sekitar 600 ton per hari, sementara sebagian besar masih berakhir di kawasan TPA Aia Dingin.
Melalui peninjauan tersebut, Iqra Chissa mendukung percepatan pembangunan sistem pengolahan sampah modern berbasis Refuse Derived Fuel (RDF) dan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Teknologi tersebut diharapkan mampu mengurangi ketergantungan pada sistem pembuangan terbuka (open dumping) serta menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Menurutnya, persoalan sampah tidak hanya berkaitan dengan kebersihan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan masyarakat, tata kelola perkotaan, dan keberlanjutan pembangunan. Karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan DPRD dalam memastikan tersedianya dukungan regulasi maupun penganggaran yang memadai.
Selain fokus pada regulasi dan pembangunan infrastruktur, Iqra Chissa juga memberikan perhatian besar terhadap keterbukaan informasi publik. Pada 30 April 2026, ia menerima audiensi Kolaborasi Wartawan Sumatera Barat (KWSB) yang terdiri dari sejumlah jurnalis dan perwakilan media lokal.
Pertemuan tersebut membahas penguatan kemitraan antara DPRD dan media massa dalam mendukung transparansi pemerintahan daerah. Dalam audiensi itu, Iqra menegaskan bahwa media memiliki posisi strategis sebagai jembatan komunikasi antara lembaga legislatif dan masyarakat.
Ia mengusung semangat “kolaborasi harga mati” sebagai bentuk komitmen untuk membangun komunikasi yang lebih terbuka, cepat, dan akurat. Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh kualitas kebijakan, tetapi juga oleh kemampuan pemerintah dan DPRD dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara efektif.
Melalui kerja sama dengan media cetak, elektronik, televisi, radio, dan platform digital, DPRD Sumbar berharap seluruh produk legislasi, hasil pengawasan, serta program pembangunan daerah dapat diketahui masyarakat secara luas sehingga mendorong partisipasi publik dalam proses pembangunan.
Di penghujung April 2026, Iqra Chissa juga ikut menandatangani keputusan penutupan Masa Sidang II DPRD Sumatera Barat Tahun 2026. Penutupan masa sidang tersebut menjadi momentum evaluasi atas pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran sekaligus penyusunan agenda kerja untuk periode berikutnya.
Rangkaian kegiatan sepanjang April hingga Mei 2026 itu melanjutkan konsistensi kerja yang telah dibangunnya sejak awal tahun, termasuk sosialisasi Peraturan Daerah tentang Perlindungan Koperasi dan UMKM serta kegiatan Safari Ramadan yang difokuskan pada penyerapan aspirasi masyarakat di berbagai daerah di Sumatera Barat.
Melalui keterlibatan aktif dalam pembentukan regulasi, pengawasan pembangunan infrastruktur, penanganan persoalan lingkungan, serta penguatan keterbukaan informasi publik, Iqra Chissa Putra terus memperkuat perannya sebagai pimpinan DPRD yang berupaya menghadirkan kebijakan daerah yang responsif, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Berbagai agenda yang dijalankannya selama April hingga Mei 2026 menunjukkan komitmen nyata dalam mendorong reformasi regulasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat.
(C8N)
#senyuman08






