Crew 8 News
PADANG ,— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Zulkenedi Said, memfokuskan aktivitas kedewanannya sepanjang April hingga Mei 2026 pada pelaksanaan Masa Persidangan Kedua Tahun 2026. Sebagai anggota Komisi IV sekaligus Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumbar, Zulkenedi menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran secara intensif guna memastikan pembangunan daerah berjalan efektif dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pelaksanaan Masa Persidangan Kedua diawali dengan penetapan agenda kerja DPRD melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang menjadi pedoman seluruh kegiatan kedewanan selama periode tersebut. Dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Bapemperda, Zulkenedi memegang peran penting dalam mengawal proses penyusunan dan pembahasan berbagai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Pada sektor legislasi, April dan Mei menjadi periode krusial dalam pembahasan sejumlah rancangan regulasi daerah. Zulkenedi aktif memimpin rapat-rapat internal Bapemperda guna melakukan harmonisasi berbagai draft Ranperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun usulan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta memiliki landasan hukum yang kuat.
Selain itu, ia juga terlibat dalam pengkajian naskah akademik dan substansi regulasi guna menguji aspek sosiologis, filosofis, dan yuridis dari setiap rancangan peraturan. Menurutnya, keberadaan Perda harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk memperkuat pembangunan nagari sebagai basis kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat Sumatera Barat.
Di bidang pengawasan, Zulkenedi menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi IV DPRD Sumbar yang membidangi pembangunan fisik, infrastruktur, perhubungan, dan lingkungan hidup. Selama April hingga Mei 2026, perhatian utamanya tertuju pada evaluasi pelaksanaan program pembangunan yang memasuki triwulan kedua tahun anggaran.
Melalui berbagai rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi IV, seperti Dinas Bina Marga, Cipta Karya, Tata Ruang, Perumahan Rakyat, serta Dinas Perhubungan, Zulkenedi melakukan evaluasi terhadap realisasi anggaran dan progres pelaksanaan proyek-proyek strategis daerah. Pengawasan tersebut bertujuan memastikan penggunaan anggaran berjalan efektif, tepat waktu, dan sesuai target yang telah ditetapkan.
Tidak hanya melalui rapat, pengawasan juga dilakukan secara langsung di lapangan. Bersama anggota Komisi IV lainnya, Zulkenedi melakukan kunjungan kerja ke sejumlah lokasi pembangunan guna memantau progres proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan, jembatan, sarana publik, dan fasilitas pendukung lainnya. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pekerjaan sesuai spesifikasi teknis kontrak sekaligus mengantisipasi potensi keterlambatan maupun kendala pelaksanaan proyek.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan IV yang meliputi Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat, Zulkenedi memberikan perhatian khusus terhadap berbagai program pembangunan yang berdampak langsung kepada masyarakat di wilayah tersebut. Ia terus mendorong peningkatan kualitas infrastruktur dasar sebagai penunjang aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Selain fungsi legislasi dan pengawasan, Zulkenedi juga terlibat aktif dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025 yang menjadi agenda penting DPRD pada akhir April hingga awal Mei 2026. Dalam pembahasan tersebut, ia memberikan sejumlah catatan dan masukan terkait efektivitas pelaksanaan program pembangunan, efisiensi penggunaan anggaran, serta capaian target fisik yang menjadi ruang lingkup pengawasan Komisi IV.
Menurutnya, evaluasi terhadap LKPJ merupakan instrumen penting untuk memastikan program pembangunan yang telah dilaksanakan pemerintah daerah benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat dan dapat menjadi dasar perbaikan kebijakan pada tahun berikutnya.
Di luar aktivitas formal di gedung DPRD Sumbar, Zulkenedi tetap aktif menjaga komunikasi dengan masyarakat di daerah pemilihannya. Melalui berbagai agenda kunjungan daerah, audiensi, dan pertemuan bersama tokoh masyarakat, ia menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat.
Salah satu agenda penting yang diikutinya adalah penyampaian hasil reses melalui Sidang Paripurna DPRD Sumbar. Berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses, termasuk kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, dan pembangunan nagari, dirumuskan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk diperjuangkan masuk ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Selain itu, Zulkenedi juga aktif melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) di berbagai wilayah. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai substansi peraturan daerah yang telah disahkan, sekaligus edukasi mengenai hak dan kewajiban warga negara dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Baginya, sosialisasi regulasi merupakan bagian penting dalam membangun kesadaran hukum masyarakat sehingga keberadaan Perda tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar dapat dipahami dan dilaksanakan oleh masyarakat secara luas.
Perhatian terhadap penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di Pasaman Barat, juga menjadi bagian dari agenda yang terus diperjuangkannya. Ia menilai pembangunan infrastruktur harus berjalan beriringan dengan upaya pemberdayaan ekonomi rakyat, sehingga hasil pembangunan dapat dirasakan secara merata hingga ke tingkat nagari.
Sepanjang Masa Persidangan Kedua Tahun 2026, Zulkenedi Said menunjukkan peran aktif dalam menjalankan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, pengawasan, dan penganggaran. Melalui keterlibatannya dalam pembentukan regulasi daerah, pengawasan pembangunan infrastruktur, evaluasi kinerja pemerintah daerah, serta penyerapan aspirasi masyarakat, ia terus berupaya mendorong pembangunan yang merata, pelayanan publik yang semakin baik, dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan di Sumatera Barat, khususnya bagi masyarakat Pasaman dan Pasaman Barat yang menjadi basis konstituennya.
(C8N)
#senyuman08






