Crew 8 News
PADANG ,— Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Fraksi Partai Golkar, Hj. Zaksai Kasni, memfokuskan aktivitas politik dan pengabdiannya sepanjang Masa Persidangan Kedua tahun 2026, yakni April hingga Mei, pada penguatan sektor kesejahteraan rakyat. Sebagai anggota Komisi V DPRD Sumbar yang membidangi pendidikan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak, Zaksai Kasni mengarahkan berbagai agenda kerjanya untuk memperkuat jaring pengaman sosial, meningkatkan mutu layanan pendidikan, serta memperluas perlindungan terhadap kelompok rentan di Daerah Pemilihan (Dapil) VI yang meliputi Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kabupaten Sijunjung, Kota Sawahlunto, dan Kabupaten Dharmasraya.
Sepanjang masa sidang tersebut, berbagai kegiatan dilaksanakan baik melalui fungsi legislasi, pengawasan maupun penyerapan aspirasi masyarakat. Kehadiran langsung di tengah masyarakat menjadi salah satu pola kerja yang konsisten dilakukan guna memastikan setiap kebijakan yang dibahas di tingkat provinsi selaras dengan kebutuhan riil warga di lapangan.
Salah satu agenda yang mendapat perhatian besar adalah pelaksanaan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper). Kegiatan ini menjadi instrumen penting dalam menjembatani pemahaman masyarakat terhadap berbagai regulasi yang telah disahkan DPRD bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Dalam berbagai pertemuan yang digelar di wilayah Dapil VI, Zaksai Kasni secara aktif mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial. Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diberikan pemahaman mengenai hak-hak mereka dalam memperoleh pelayanan dan perlindungan sosial dari pemerintah daerah.
Menurutnya, keberadaan regulasi tidak boleh berhenti sebagai dokumen hukum semata, tetapi harus benar-benar dipahami dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Oleh sebab itu, ia menekankan pentingnya edukasi langsung kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu yang menjadi sasaran berbagai program bantuan sosial pemerintah.
Dalam forum-forum yang dilaksanakan di Dharmasraya maupun Sijunjung, Zaksai Kasni juga mengingatkan pentingnya validitas Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Akurasi data dinilai menjadi faktor utama agar berbagai bantuan sosial yang bersumber dari pemerintah pusat maupun daerah dapat tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain Perda Kesejahteraan Sosial, ia juga aktif menyosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap berbagai persoalan sosial yang masih ditemui di sejumlah wilayah pedesaan dan kawasan berkembang di Sumatera Barat.
Melalui forum edukasi yang melibatkan tokoh masyarakat, kaum perempuan, pemuda, dan perangkat nagari, Zaksai Kasni mendorong terciptanya lingkungan yang aman, ramah anak, dan bebas dari kekerasan dalam rumah tangga. Ia menilai perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan fondasi penting dalam menciptakan kualitas sumber daya manusia yang unggul di masa depan.
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dimanfaatkan untuk memperkuat kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kesetaraan akses pendidikan, kesehatan, dan kesempatan ekonomi bagi perempuan. Dengan demikian, pemberdayaan perempuan tidak hanya dipahami sebagai isu sosial, tetapi juga bagian dari strategi pembangunan daerah.
Di bidang pendidikan, perhatian Zaksai Kasni terlihat melalui berbagai kegiatan pengawasan yang dilakukan menjelang berakhirnya tahun ajaran 2025/2026. Sebagai anggota Komisi V yang membidangi pendidikan menengah, ia menaruh perhatian terhadap kesiapan sekolah-sekolah di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menghadapi proses kelulusan dan penerimaan peserta didik baru.
Sejumlah kunjungan lapangan dilakukan ke berbagai SMA dan SMK di wilayah Dapil VI. Dalam kegiatan tersebut, ia memantau kondisi sarana dan prasarana pendidikan, termasuk kesiapan laboratorium komputer, fasilitas pembelajaran digital, ruang kelas, serta dukungan infrastruktur yang menunjang implementasi Kurikulum Merdeka.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan tidak hanya ditentukan oleh kualitas tenaga pendidik, tetapi juga harus didukung oleh fasilitas yang memadai dan merata hingga ke daerah-daerah yang jauh dari pusat pemerintahan.
Selain meninjau kesiapan operasional sekolah, Zaksai Kasni juga memberikan perhatian terhadap penguatan karakter peserta didik melalui kegiatan berbasis budaya lokal. Ia menghadiri sejumlah kegiatan sekolah yang menampilkan karya dan kreativitas siswa sebagai bagian dari implementasi Program Penguatan Profil Pelajar Pancasila.
Bagi Zaksai Kasni, pendidikan harus mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, menghargai budaya daerah, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Karena itu, berbagai program yang mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal ke dalam proses pembelajaran perlu terus diperkuat.
Di tingkat kelembagaan DPRD, aktivitas Zaksai Kasni selama April hingga Mei juga difokuskan pada pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025. Dalam kapasitasnya sebagai anggota Komisi V, ia terlibat aktif dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program-program pemerintah daerah yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
Pembahasan LKPJ menjadi momentum penting untuk mengukur efektivitas penggunaan anggaran di sektor pendidikan, kesehatan, sosial, dan perlindungan masyarakat. Berbagai indikator pelayanan publik dianalisis guna mengetahui sejauh mana program yang dijalankan pemerintah mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Pada sektor pendidikan, perhatian diberikan terhadap pemerataan kualitas layanan pendidikan di berbagai wilayah Sumatera Barat, termasuk daerah-daerah yang memiliki karakteristik geografis khusus seperti kawasan pertambangan, perkebunan, dan daerah terpencil. Ia menilai kesenjangan pelayanan pendidikan harus terus ditekan agar seluruh anak di Sumatera Barat memperoleh kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Sementara itu, di sektor kesehatan, Zaksai Kasni mendorong optimalisasi program jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu. Salah satu perhatian yang disuarakannya adalah perlunya peningkatan cakupan peserta BPJS Kesehatan yang pembiayaannya ditanggung melalui APBD, khususnya bagi warga yang belum terakomodasi dalam skema bantuan yang ada.
Menurutnya, akses terhadap pelayanan kesehatan merupakan hak dasar masyarakat yang harus dijamin oleh negara. Oleh sebab itu, pemerintah daerah perlu terus memperkuat kebijakan afirmatif bagi kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan secara ekonomi.
Selain menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Zaksai Kasni juga aktif melaksanakan kegiatan reses dan penjaringan aspirasi masyarakat. Menjelang berakhirnya masa persidangan kedua, berbagai usulan yang dihimpun dari masyarakat di Tanah Datar, Padang Panjang, Sawahlunto, Sijunjung, dan Dharmasraya dirumuskan menjadi Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.
Berbagai aspirasi yang muncul menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut penguatan ekonomi keluarga dan pemberdayaan sosial. Salah satu aspirasi yang dominan adalah kebutuhan dukungan bagi pelaku usaha mikro, khususnya kelompok usaha yang dikelola perempuan.
Atas dasar itu, Zaksai Kasni memasukkan berbagai usulan bantuan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta dukungan peralatan produksi bagi kelompok UMKM perempuan ke dalam dokumen Pokir DPRD. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi keluarga sekaligus membuka peluang usaha baru di tingkat nagari.
Selain sektor ekonomi, masyarakat juga menyampaikan kebutuhan peningkatan fasilitas keagamaan dan sosial. Aspirasi terkait renovasi rumah ibadah, bantuan sarana kegiatan kepemudaan, hingga penguatan aktivitas karang taruna menjadi bagian dari usulan yang diperjuangkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Zaksai Kasni, pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari kualitas kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, dukungan terhadap kegiatan keagamaan, pembinaan generasi muda, dan penguatan lembaga sosial masyarakat harus menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.
Rangkaian aktivitas selama April hingga Mei 2026 menunjukkan bahwa fokus kerja Zaksai Kasni tidak terbatas pada pembahasan kebijakan di ruang rapat DPRD. Melalui kombinasi antara pengawasan program pemerintah, sosialisasi regulasi, penguatan sektor pendidikan, perlindungan perempuan dan anak, serta penyerapan aspirasi masyarakat, ia berupaya memastikan kebijakan pembangunan daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Sebagai legislator yang bertugas di Komisi V, Zaksai Kasni menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai orientasi utama kerja politiknya. Melalui berbagai agenda yang dijalankan sepanjang Masa Persidangan Kedua, ia terus mendorong terciptanya layanan pendidikan yang lebih baik, perlindungan sosial yang lebih kuat, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, pemberdayaan perempuan, serta pembangunan yang inklusif dan berkeadilan bagi seluruh warga Sumatera Barat, khususnya masyarakat Dapil VI.
(C8N)
#senyuman08






