Kabupaten Solok – Crew 8 News
Besarnya anggaran belum tentu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat. Pesan itulah yang tersirat kuat dalam Laporan Hasil Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Solok Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Solok.
Dalam laporan tersebut, Banggar mencatat realisasi pendapatan daerah mencapai sekitar Rp1,270 triliun atau 97,10 persen dari target, sedangkan realisasi belanja mencapai sekitar Rp1,236 triliun atau 93,53 persen dari target APBD. Secara administratif, capaian tersebut terlihat cukup tinggi. Namun ketika dikaitkan dengan indikator makro pembangunan, muncul fakta yang justru memerlukan evaluasi serius.
Banggar DPRD mengungkapkan bahwa pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok pada 2025 justru turun menjadi 3,02 persen, dibandingkan 3,91 persen pada tahun 2024 berdasarkan data BPS Kabupaten Solok. Kondisi ini dinilai menjadi indikator bahwa belanja pemerintah belum sepenuhnya mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat secara optimal.
Dalam laporannya, Banggar menyampaikan bahwa pelaksanaan APBD bukan sekadar menghabiskan anggaran, melainkan harus mampu menghasilkan manfaat nyata berupa peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, evaluasi tidak cukup hanya melihat besarnya serapan anggaran, tetapi juga harus mengukur output, outcome, efektivitas, dan dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.
Salah satu catatan yang menarik adalah rekomendasi Banggar kepada Bapelitbang Kabupaten Solok untuk melakukan kajian mendalam mengenai penyebab perlambatan tersebut. DPRD mempertanyakan apakah persoalan berada pada tahap perencanaan program, ketepatan penganggaran, atau justru karena perputaran belanja APBD tidak banyak terjadi di wilayah Kabupaten Solok.
Banggar bahkan menyoroti kemungkinan sebagian belanja pemerintah dilakukan di luar daerah sehingga uang APBD tidak memberikan efek berganda (multiplier effect) terhadap pelaku usaha lokal, UMKM, perdagangan, jasa, maupun sektor produktif lainnya di Kabupaten Solok.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan, kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa keberhasilan APBD tidak semata diukur dari tingginya realisasi belanja, tetapi juga dari kemampuannya menciptakan lapangan kerja, meningkatkan daya beli masyarakat, memperkuat usaha lokal, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Atas dasar itu, Banggar DPRD juga merekomendasikan agar Bupati mengeluarkan kebijakan yang mendorong seluruh perangkat daerah untuk lebih memprioritaskan belanja APBD di wilayah Kabupaten Solok, sehingga perputaran uang dapat dinikmati masyarakat setempat dan berdampak langsung terhadap peningkatan ekonomi daerah.
Temuan ini menjadi sinyal penting bahwa efektivitas APBD harus terus dievaluasi. Sebab, sebesar apa pun anggaran yang dikelola pemerintah daerah pada akhirnya akan dinilai dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
(C8N)
#senyuman08
Bersambung ke Episode 2: “SiLPA Rp47,6 Miliar, Efisiensi Anggaran atau Gagal Eksekusi Program?”






